Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bareskrim Ungkap Cara Listyo Sigit dan Dua Jenderal Diduga Sadap Presiden Prabowo

Muhammad Azlan Syah
Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)
Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Advertisement

RADARBONANG.ID – Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto akhirnya mulai terungkap.

Bareskrim Polri membeberkan kronologi dugaan penyadapan yang menyeret mantan Kapolri Jenderal (Purn) Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi kepolisian lainnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan penyadapan tersebut berlangsung dalam rentang 2025 hingga 2026.

Advertisement

Praktik itu disebut dilakukan dengan memanfaatkan sistem internal kepolisian, yakni Lawful Interception Management System (LIMS).

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin menjelaskan, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Padahal, tata cara penyadapan di lingkungan Polri telah diatur melalui Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 5 Tahun 2010.

Advertisement

"Pada periode tahun 2025 hingga 2026, para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam tata cara penyadapan Polri dalam Perkap Nomor 5 Tahun 2010," kata Asep kepada awak media, Selasa (3/11/2026).

Nomor Telepon Dimasukkan ke Sistem LIMS Tanpa Verifikasi

Dalam pemaparannya, Asep mengungkapkan bahwa dugaan penyadapan bermula ketika sejumlah nomor telepon dimasukkan ke dalam server LIMS atau Lawful Interception Management System.

Proses tersebut diduga dilakukan tanpa melalui tahapan verifikasi sebagaimana mestinya.

Nomor-nomor yang dimasukkan ke dalam sistem kemudian disadap, meskipun tidak memiliki keterkaitan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Advertisement
Editor : Muhammad Azlan Syah
Sumber : jawapos.com

Artikel Terkait

Sering Ingin Makan Manis? Kenali 10 Makanan untuk Mengendalikan Kecanduan Gula

Sering Ingin Makan Manis? Kenali 10 Makanan untuk Mengendalikan Kecanduan Gula

Mengatasi keinginan mengonsumsi gula bisa dimulai dari pola makan. Simak 10 makanan yang dibahas dr. Hans Kristian.

Denmark Punya Kota Modern hingga Desa Berusia 1.300 Tahun, Ini Pesonanya

Denmark Punya Kota Modern hingga Desa Berusia 1.300 Tahun, Ini Pesonanya

Mengenal kehidupan di Denmark, mulai dari sistem pajak dan fasilitas publik hingga pesona Copenhagen, Faroe, dan Greenland. Simak keindahan wilayahnya.

Binance Diretas, Aset Kripto Rp Ratusan Triliun Berpindah dalam 20 Menit

Binance Diretas, Aset Kripto Rp Ratusan Triliun Berpindah dalam 20 Menit

Peretasan Binance kembali memunculkan pertanyaan tentang keamanan industri kripto. Baca penjelasan mengenai celah akses internal dan dampaknya.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer