Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Uni Eropa Nilai Facebook dan Instagram Punya Desain Adiktif, Meta Terancam Denda hingga 6 Persen Pendapatan Global

Andika Julia Perdana Putra • Minggu, 12 Juli 2026 | 12:36 WIB
Fitur seperti infinite scroll, autoplay, dan Reels kembali menjadi sorotan. Uni Eropa menilai desain Facebook dan Instagram dapat mendorong perilaku adiktif, terutama pada pengguna muda. (camilo jimenez/Unsplash)
Fitur seperti infinite scroll, autoplay, dan Reels kembali menjadi sorotan. Uni Eropa menilai desain Facebook dan Instagram dapat mendorong perilaku adiktif, terutama pada pengguna muda. (camilo jimenez/Unsplash)

RADARBONAG.ID – Meta kembali menghadapi tekanan dari regulator Eropa setelah Komisi Eropa mengeluarkan temuan awal yang menyebut desain Facebook dan Instagram diduga melanggar ketentuan dalam Digital Services Act (DSA).

Regulator menilai sejumlah fitur di kedua platform tersebut berpotensi mendorong perilaku adiktif, terutama pada anak-anak dan remaja.

Temuan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang dimulai pada Mei 2024.

Dalam proses investigasi, Komisi Eropa mengevaluasi bagaimana desain antarmuka dan algoritma platform memengaruhi kebiasaan pengguna saat mengakses media sosial.

Meski belum menjadi keputusan final, hasil sementara ini membuka kemungkinan bagi Meta menghadapi sanksi finansial yang nilainya dapat mencapai 6 persen dari total pendapatan global tahunan apabila pelanggaran akhirnya terbukti.

Baca Juga: Belajar Menerima Rasa Hampa Lewat Lagu Terbaru Tulus Teh Hijau, Refleksi tentang Emosi dan Proses Bertumbuh

Fitur Facebook dan Instagram Jadi Sorotan Regulator

Dalam temuan awalnya, Komisi Eropa menyoroti sejumlah fitur yang dinilai membuat pengguna terus berinteraksi dengan aplikasi dalam waktu lama.

Beberapa di antaranya adalah infinite scroll, yaitu sistem yang memungkinkan pengguna terus menggulir konten tanpa batas, kemudian autoplay atau pemutaran video otomatis, notifikasi push, algoritma rekomendasi yang dipersonalisasi, hingga format konten singkat seperti Reels dan Stories.

Menurut regulator, kombinasi fitur-fitur tersebut menciptakan pengalaman penggunaan yang mendorong seseorang untuk terus membuka aplikasi tanpa disadari.

Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan kebiasaan penggunaan media sosial secara kompulsif, khususnya pada kelompok usia muda yang masih berada dalam tahap perkembangan.

Kekhawatiran terhadap Dampak pada Anak dan Remaja

Komisi Eropa menilai Meta belum melakukan penilaian risiko yang memadai terkait dampak desain platform terhadap kesehatan fisik maupun mental pengguna.

Perhatian terbesar diarahkan pada anak-anak dan remaja yang dianggap lebih rentan terhadap pengaruh algoritma serta desain aplikasi yang berorientasi pada peningkatan keterlibatan (engagement).

Regulator berpendapat bahwa penggunaan media sosial dalam durasi berlebihan dapat memengaruhi pola tidur, konsentrasi belajar, hingga kesejahteraan psikologis pengguna muda.

Karena itu, perusahaan teknologi dinilai memiliki tanggung jawab untuk memastikan desain platform tidak mendorong perilaku yang berpotensi merugikan.

Langkah Perlindungan Meta Dinilai Belum Memadai

Dalam penyelidikannya, Komisi Eropa juga mengevaluasi berbagai fitur perlindungan yang telah diterapkan Meta.

Beberapa di antaranya meliputi pengaturan waktu layar, fitur pengawasan orang tua, hingga akun khusus remaja atau Teen Accounts.

Namun, regulator menyimpulkan bahwa langkah-langkah tersebut belum cukup efektif.

Pengingat waktu penggunaan dinilai mudah diabaikan oleh pengguna, sedangkan kontrol orang tua dianggap hanya dapat dimanfaatkan secara optimal apabila wali memiliki pemahaman teknis yang memadai mengenai pengaturan aplikasi.

Dengan kata lain, fitur perlindungan yang tersedia belum mampu sepenuhnya mengurangi risiko yang muncul akibat desain dasar platform.

Regulator Usulkan Perubahan Desain Platform

Sebagai bagian dari rekomendasinya, Komisi Eropa meminta Meta mempertimbangkan perubahan desain yang lebih mendasar.

Beberapa usulan meliputi menonaktifkan autoplay dan infinite scroll sebagai pengaturan bawaan, menghadirkan pengingat untuk beristirahat setelah penggunaan dalam durasi tertentu, serta mengurangi ketergantungan algoritma yang dirancang untuk memaksimalkan waktu penggunaan aplikasi.

Pendekatan tersebut dinilai dapat membantu menciptakan pengalaman digital yang lebih sehat tanpa menghilangkan fungsi utama media sosial sebagai sarana komunikasi dan berbagi informasi.

Meta Membantah Temuan Awal

Menanggapi hasil penyelidikan tersebut, Meta menyatakan tidak sependapat dengan sejumlah kesimpulan yang disampaikan Komisi Eropa.

Perusahaan menilai regulator belum sepenuhnya mempertimbangkan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk meningkatkan keamanan pengguna muda.

Meta menyoroti keberadaan Teen Accounts, yang memungkinkan orang tua mengatur pembatasan akses Instagram pada malam hari, menetapkan batas waktu penggunaan harian, serta mengaktifkan berbagai fitur keamanan tambahan secara otomatis.

Menurut perusahaan, fitur-fitur tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi remaja.

Proses Investigasi Masih Berlangsung

Meski temuan awal telah diumumkan, proses hukum terhadap Meta belum selesai.

Perusahaan masih memiliki kesempatan untuk mempelajari seluruh bukti yang diajukan regulator sekaligus menyampaikan tanggapan resmi sebelum Komisi Eropa mengambil keputusan akhir.

Jika nantinya terbukti melanggar ketentuan Digital Services Act, Meta dapat dikenai denda hingga 6 persen dari pendapatan global tahunannya.

Selain sanksi finansial, regulator juga dapat meminta perusahaan melakukan perubahan terhadap desain dan sistem operasional platform agar sesuai dengan aturan yang berlaku di Uni Eropa.

Baca Juga: Prediksi Argentina vs Swiss di Perempat Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Diunggulkan, tetapi Swiss Siap Beri Kejutan

Aturan Baru Tekankan Tanggung Jawab Platform Digital

Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana pemerintah di berbagai negara mulai memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi besar.

Melalui Digital Services Act, Uni Eropa berupaya memastikan platform digital tidak hanya berfokus pada peningkatan jumlah pengguna dan waktu penggunaan, tetapi juga memperhatikan keselamatan, kesehatan mental, serta hak-hak pengguna.

Perdebatan mengenai desain media sosial diperkirakan masih akan terus berkembang seiring meningkatnya penggunaan teknologi digital di berbagai kelompok usia.

Hasil akhir penyelidikan terhadap Meta nantinya dapat menjadi acuan penting bagi industri teknologi global dalam merancang layanan yang lebih aman, transparan, dan bertanggung jawab, khususnya bagi anak-anak dan remaja.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Digital Services Act #instagram #meta #uni eropa #facebook