Uni Eropa Nilai Facebook dan Instagram Punya Desain Adiktif, Meta Terancam Denda hingga 6 Persen Pendapatan Global


RADARBONAG.ID – Meta kembali menghadapi tekanan dari regulator Eropa setelah Komisi Eropa mengeluarkan temuan awal yang menyebut desain Facebook dan Instagram diduga melanggar ketentuan dalam Digital Services Act (DSA).
Regulator menilai sejumlah fitur di kedua platform tersebut berpotensi mendorong perilaku adiktif, terutama pada anak-anak dan remaja.
Temuan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan yang dimulai pada Mei 2024.
Dalam proses investigasi, Komisi Eropa mengevaluasi bagaimana desain antarmuka dan algoritma platform memengaruhi kebiasaan pengguna saat mengakses media sosial.
Meski belum menjadi keputusan final, hasil sementara ini membuka kemungkinan bagi Meta menghadapi sanksi finansial yang nilainya dapat mencapai 6 persen dari total pendapatan global tahunan apabila pelanggaran akhirnya terbukti.
Fitur Facebook dan Instagram Jadi Sorotan Regulator
Dalam temuan awalnya, Komisi Eropa menyoroti sejumlah fitur yang dinilai membuat pengguna terus berinteraksi dengan aplikasi dalam waktu lama.
Beberapa di antaranya adalah infinite scroll, yaitu sistem yang memungkinkan pengguna terus menggulir konten tanpa batas, kemudian autoplay atau pemutaran video otomatis, notifikasi push, algoritma rekomendasi yang dipersonalisasi, hingga format konten singkat seperti Reels dan Stories.
Menurut regulator, kombinasi fitur-fitur tersebut menciptakan pengalaman penggunaan yang mendorong seseorang untuk terus membuka aplikasi tanpa disadari.
Kondisi ini dinilai berpotensi meningkatkan kebiasaan penggunaan media sosial secara kompulsif, khususnya pada kelompok usia muda yang masih berada dalam tahap perkembangan.
Kekhawatiran terhadap Dampak pada Anak dan Remaja
Komisi Eropa menilai Meta belum melakukan penilaian risiko yang memadai terkait dampak desain platform terhadap kesehatan fisik maupun mental pengguna.



