Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Viral! Grup Facebook Inses Fantasi Sedarah Sempat Berganti Nama Jadi Suka Duka, Meta Blokir Enam Grup Serupa Bermuatan Konten Fantasi Dewasa

Amin Fauzie • Sabtu, 17 Mei 2025 | 16:10 WIB
Grup Facebook Inses Fantasi Sedarah sempat berganti nama jadi Suka Duka, dan akhirnya menghilang.
Grup Facebook Inses Fantasi Sedarah sempat berganti nama jadi Suka Duka, dan akhirnya menghilang.

RADARBONANG.ID - Jagat media sosial Indonesia tengah digemparkan oleh keberadaan grup Facebook bertajuk Fantasi Sedarah, yang memuat konten inses atau hubungan sedarah.

Grup Facebook Inses ini diketahui memiliki lebih dari 30 ribu anggota dan menjadi wadah penyebaran cerita serta foto bertema konten fantasi dewasa, termasuk konten yang mengandung unsur pelecehan seksual dalam keluarga.

Berdasarkan pantauan warganet dan laporan yang beredar di media sosial X (dulu Twitter), grup tersebut menjadi tempat para anggotanya berbagi pengalaman kekerasan seksual dalam lingkup keluarga—mulai dari ayah terhadap anak, kakak terhadap adik, hingga pertukaran konten eksplisit.

Yang lebih mengkhawatirkan, identitas korban dalam beberapa unggahan turut tersebar tanpa izin. Usia korban bervariasi, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Aktivitas ini dinilai berpotensi mendorong terjadinya kekerasan seksual yang lebih luas apabila tidak segera ditindak.

Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) langsung bertindak tegas dengan memblokir grup tersebut.

Menurut Dirjen Alexander Sabar, pemblokiran dilakukan sebagai langkah untuk melindungi anak-anak dan masyarakat dari konten digital yang menyimpang dan merusak perkembangan mental.

Meta Blokir Enam Grup Serupa

Kemkomdigi telah berkoordinasi dengan Meta, perusahaan induk Facebook.
Hasilnya, enam grup lain yang teridentifikasi menyebarkan konten serupa berhasil diblokir.

Meski demikian, Kemkomdigi mendesak Meta untuk lebih proaktif dalam melakukan pengawasan konten dan mencegah kemunculan grup-grup serupa di kemudian hari.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi ruang digital dan segera melaporkan konten negatif ke aduankonten.id,” ujar Alexander.

Sementara itu, desakan juga datang dari Komisi III DPR RI. Anggota DPR, Abdullah, menegaskan bahwa keberadaan grup tersebut mencerminkan penyimpangan seksual serius dan gangguan mental.

“Grup ini sangat memprihatinkan. Polisi harus menindak tegas admin dan anggotanya yang terbukti menyebarkan konten menyimpang,” ujarnya.

Setelah viral, pemilik grup diduga mengganti nama grup menjadi Suka Duka untuk menghindari sorotan.

Namun, beberapa jam kemudian, grup tersebut menghilang. Belum jelas apakah grup dihapus secara permanen atau hanya diganti nama dan diubah menjadi privat.

Kasus grup Facebook Konten Fantasi Dewasa Sedarah menambah panjang daftar tantangan dalam pengawasan ruang digital di Indonesia.

Para pengamat menilai lemahnya sistem pelaporan dan verifikasi konten di platform media sosial menjadi celah bagi komunitas penyimpangan seksual untuk tumbuh secara diam-diam.

Pemerintah pun didorong untuk terus memperkuat pengawasan aktivitas digital serta meningkatkan edukasi literasi digital kepada masyarakat, agar lebih bijak dan tanggap dalam melaporkan konten berbahaya, terutama yang menyasar anak-anak. (*)

Editor : Amin Fauzie
#blokir #berganti nama #pelecehan seksual digital #meta #viral #suka duka #Fantasi Sedarah #grup facebook inses #Konten Fantasi Dewasa #media sosial #komunitas