Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Lonceng Kuno Peninggalan Belanda di Mapolres Tuban. Diperkirakan Sebelumnya Dioperasikan Kapal Belanda

Dwi Setiyawan • Selasa, 16 Januari 2024 | 16:00 WIB

Lonceng peninggalan Belanda digantung di timur gedung utama Polres Tuban yang dipotret pada 30 Maret 2011.
Lonceng peninggalan Belanda digantung di timur gedung utama Polres Tuban yang dipotret pada 30 Maret 2011.


TUBAN-Lonceng kuno peninggalan Belanda yang dipajang di timur gedung utama Mapolres Tuban, Jawa Timur sebelum 2011 masuk kategori benda cagar budaya.

Diwawancarai pada 30 Maret 2011, Kepala unit pelayanan teknis (UPT) Museum Kambang Putih Tuban, Supriadi mengatakan, museumnya sudah mengetahui keberadaan lonceng kuno peninggalan Belanda yang dikoleksi Polres Tuban tersebut.

Dia menyebut lonceng kuno peninggalan Belanda tersebut masuk kategori benda cagar budaya karena umurnya lebih dari 50 tahun dan memiliki nilai sejarah.

Dari sejumlah literasi yang dimiliki museum, Supriadi memerkirakan lonceng tersebut dulunya dioperasikan kapal Belanda.

Di zaman itu, lonceng kapal berperan pengganti sirine. Fungsinya, tidak hanya sebagai tanda bahaya, namun juga instrumen khusus terkait navigasi dan panggilan apel anak buah kapal.

Dari kajian Sejarah, terang Supriadi, pada abad XVII-XVIII, perairan laut Tuban banyak dilewati kapal-kapal asing. Termasuk kapal berbendera Belanda.

Bisa jadi, lonceng tersebut ditemukan nelayan atau warga dari puing kapal Belanda yang tenggelam.

‘’Sangat mungkin, temuan tersebut kemudian diamankan polisi,’’ ujarnya.

Supriadi mengatakan, Museum Kambang Putih Tuban berharap mengoleksi lonceng kuno peninggalan Belanda tersebut.

Karena itu, pada 2002, museum menyurati Polres Tuban untuk menyerahkan benda bersejarah yang dimiliki tersebut.

‘’Kita berharap, lonceng tersebut bisa dipajang di sini. Dan, kita tulisi sumbangan dari Polres Tuban,’’ ujarnya.

Kapolres Tuban AKBP Nyoman Lastika, ketika itu, mengatakan, dirinya masih perlu memastikan apakah lonceng tersebut masuk dalam inventarisasi kesatuannya.

‘’Kalau masuk inventaris, kita izin satuan di atas apakah boleh diserahkan ke museum,’’ kata dia diwawancarai pada 30 Maret 2011. (*)

Editor : Amin Fauzie
#cagar budaya #mapolres tuban #lonceng kuno peninggalan Belanda #Museum Kambang Putih