TUBAN- Patung Kongco Kwan Kong atau Kongco Kwan Sing Tee Koen di Tempat Ibadah Tri Darma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban jadi perbincangan hangat di media sosial (medsos) setelah peresmiannya pada 17 Juli 2017 dicatat Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) sebagai patung tertinggi se-Indonesia.
Pencatatan rekor tersebut merupakan rangkaian peringatan hari ulang tahun ke-1857 Kongco Kwan Kong di klenteng setempat.
Kehebohan patung Kongco Kwan Kong di medsos yang menjurus pada isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tersebut direspons tim gabungan Polda Jatim, Polres Tuban, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Tuban, serta Dinas Pekerja Umum (DPU) Tuban.