Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Sultan Hassanal Bolkiah Tegaskan Brunei Tetap Berpegang pada Islam Ahlussunnah wal Jamaah, Tradisi Tahlil dan Maulid Dilindungi Negara

Muhammad Azlan Syah • Sabtu, 11 Juli 2026 | 22:21 WIB
Brunei Darussalam kembali menegaskan komitmennya terhadap Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Simak alasan mazhab Syafi
Brunei Darussalam kembali menegaskan komitmennya terhadap Islam Ahlussunnah wal Jamaah. Simak alasan mazhab Syafi'i menjadi pedoman resmi negara. (garuda.tv)

RADARBONAG.ID – Sultan Hassanal Bolkiah kembali menegaskan komitmen Negara Brunei Darussalam dalam menjaga ajaran Islam yang selama ini menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kesultanan Brunei menegaskan tetap berpegang pada ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah dengan mazhab Syafi'i sebagai pedoman resmi dalam praktik keagamaan.

Penegasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga persatuan umat Islam sekaligus mempertahankan identitas keagamaan yang telah diwariskan secara turun-temurun di Brunei Darussalam.

Dalam sistem kenegaraannya, Brunei juga menaruh perhatian besar terhadap berbagai tradisi keagamaan yang telah lama dijalankan masyarakat, seperti tahlil, maulid Nabi Muhammad SAW, hingga praktik tasawuf yang berkembang sesuai dengan ajaran Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

Baca Juga: Bukan Cuma Reels, AU Instagram Kini Jadi Hiburan Favorit Gen Z yang Bikin Susah Berhenti Scroll hingga Tengah Malam

Mazhab Syafi'i Menjadi Pedoman Resmi Kehidupan Beragama

Brunei Darussalam merupakan salah satu negara di Asia Tenggara yang secara resmi menetapkan mazhab Syafi'i sebagai rujukan utama dalam pelaksanaan syariat Islam.

Kebijakan tersebut diterapkan bukan hanya dalam aspek ibadah, tetapi juga menjadi acuan dalam pendidikan agama, dakwah, fatwa, hingga berbagai kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan umat Islam.

Pemerintah Brunei memandang keseragaman dalam mazhab sebagai salah satu cara menjaga stabilitas sosial dan memperkuat persatuan masyarakat yang mayoritas beragama Islam.

Dengan adanya pedoman yang sama, pemerintah berharap tidak terjadi perpecahan akibat perbedaan pemahaman keagamaan yang berpotensi memunculkan konflik di tengah masyarakat.

Tradisi Tahlil dan Maulid Tetap Dilestarikan

Selain menegaskan penggunaan mazhab Syafi'i, Brunei juga mempertahankan berbagai tradisi keagamaan yang telah lama hidup di tengah masyarakat.

Tradisi tahlil sebagai doa bersama untuk mendoakan orang yang telah meninggal dunia masih menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Brunei.

Begitu pula dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang setiap tahunnya diperingati melalui berbagai kegiatan keagamaan.

Pemerintah memandang tradisi tersebut sebagai bagian dari warisan budaya Islam yang telah mengakar dan tetap dijalankan selama tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat.

Karena itu, berbagai pandangan yang menolak tradisi-tradisi tersebut tidak dijadikan sebagai pedoman dalam sistem keagamaan resmi negara.

Falsafah Melayu Islam Beraja Menjadi Identitas Nasional

Salah satu ciri khas Brunei Darussalam adalah penerapan falsafah Melayu Islam Beraja (MIB) sebagai dasar kehidupan bernegara.

Falsafah ini menggabungkan tiga unsur utama, yakni budaya Melayu, ajaran Islam, dan sistem monarki yang dipimpin Sultan.

Konsep tersebut tidak hanya menjadi semboyan negara, tetapi juga diterapkan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari pendidikan, pemerintahan, hingga kebijakan sosial.

Melalui falsafah Melayu Islam Beraja, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara nilai-nilai keislaman, tradisi budaya lokal, dan keberlangsungan institusi kesultanan sebagai simbol persatuan bangsa.

Tasawuf Menjadi Bagian dari Pembinaan Spiritual

Dalam kehidupan keagamaan masyarakat Brunei, tasawuf juga memiliki tempat yang penting.

Tasawuf dipahami sebagai upaya membersihkan hati, meningkatkan akhlak, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT melalui pembinaan spiritual.

Pengajaran tasawuf dilakukan di berbagai masjid maupun lembaga pendidikan keagamaan yang berada di bawah pengawasan pemerintah.

Pendekatan ini dinilai mampu memperkuat karakter umat Islam agar tidak hanya memahami aspek hukum agama, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual dan akhlak yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah Mengawasi Penyebaran Ajaran Agama

Untuk menjaga konsistensi pelaksanaan ajaran Islam sesuai pedoman negara, pemerintah Brunei menerapkan sistem pengawasan terhadap berbagai aktivitas dakwah dan penyebaran ajaran agama.

Lembaga yang memiliki kewenangan dalam bidang tersebut adalah Kementerian Hal Ehwal Ugama, yang bertugas mengatur berbagai urusan keislaman di Brunei Darussalam.

Kementerian tersebut berperan dalam penyusunan kebijakan keagamaan, pembinaan masyarakat, penerbitan fatwa, hingga pengawasan terhadap ajaran yang berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga: Di Balik Keganasan Buaya, Ternyata Induknya Menyimpan Naluri Keibuan Luar Biasa dengan Melindungi Bayi di Dalam Mulut

Pemerintah menyatakan bahwa kelompok atau individu yang menyebarkan ajaran yang dinilai bertentangan dengan mazhab resmi negara dapat dikenai tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya menjaga keharmonisan kehidupan beragama dan mencegah munculnya perpecahan di tengah masyarakat.

Komitmen Menjaga Persatuan Umat

Kebijakan Brunei Darussalam yang menempatkan Islam Ahlussunnah wal Jamaah dengan mazhab Syafi'i sebagai pedoman resmi menunjukkan komitmen negara dalam menjaga kesatuan umat Islam.

Melalui penerapan falsafah Melayu Islam Beraja, pelestarian tradisi keagamaan, pembinaan tasawuf, serta pengawasan terhadap penyebaran ajaran agama, pemerintah berupaya menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis dan tetap berpegang pada nilai-nilai Islam yang menjadi dasar berdirinya negara.

Editor : Muhammad Azlan Syah
#Sultan Hassanal Bolkiah #Mazhab Syafi'i #Ahlussunnah wal Jamaah #Melayu Islam Beraja #brunei darussalam