Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Diduga Rawan Eksploitasi Anak, Snapchat Diperiksa Komisi Eropa terkait Pelanggaran DSA

Muhammad Azlan Syah • 2026-03-28 11:10:23
Snapchat diselidiki. Dugaan celah keamanan dan verifikasi usia jadi sorotan Komisi Eropa demi lindungi pengguna anak di dunia digital.  (Souvik Banerjee/Unsplash)
Snapchat diselidiki. Dugaan celah keamanan dan verifikasi usia jadi sorotan Komisi Eropa demi lindungi pengguna anak di dunia digital. (Souvik Banerjee/Unsplash)

 

RADARBONANG.IDKomisi Eropa resmi membuka penyelidikan terhadap Snapchat terkait dugaan pelanggaran aturan perlindungan anak dalam kerangka Digital Services Act (DSA).

Langkah ini diambil setelah muncul kekhawatiran bahwa platform media sosial tersebut belum memberikan perlindungan yang memadai bagi pengguna di bawah umur.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan penilaian risiko yang diajukan Snapchat sepanjang periode 2023 hingga 2025, serta informasi tambahan yang diterima otoritas pada Oktober 2025.

Baca Juga: Teaser Serial Harry Potter Dirilis, Ajak Penggemar Bernostalgia Kembali ke Hogwarts

Dugaan Celah Keamanan untuk Pengguna Anak

Komisi Eropa menilai terdapat sejumlah potensi celah keamanan yang dapat membahayakan pengguna muda. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah kemungkinan orang dewasa menyamar sebagai pengguna anak untuk menjalin komunikasi.

Modus ini dinilai berisiko tinggi karena dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas ilegal, mulai dari perekrutan kejahatan hingga eksploitasi seksual terhadap anak.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran bahwa sistem keamanan yang ada saat ini belum cukup kuat untuk mencegah interaksi berbahaya di dalam platform.

Sistem Verifikasi Usia Disorot

Selain itu, sistem verifikasi usia yang digunakan Snapchat juga menjadi perhatian serius. Saat ini, platform tersebut hanya mengandalkan pertanyaan sederhana terkait usia pengguna, yakni apakah mereka berusia di atas 13 tahun atau tidak.

Menurut regulator, metode tersebut dinilai tidak efektif untuk menyaring pengguna yang belum memenuhi batas usia.

Akibatnya, anak-anak di bawah umur berpotensi tetap dapat mengakses layanan tanpa pengawasan yang memadai.

Lima Aspek Utama dalam Investigasi

Dalam penyelidikan ini, Komisi Eropa akan meneliti lima aspek utama dari operasional Snapchat. Pertama adalah sistem verifikasi usia yang dinilai lemah.

Kedua, potensi platform digunakan untuk perekrutan anak dalam aktivitas ilegal. Ketiga, pengaturan akun bawaan yang dianggap kurang aman bagi pengguna muda.

Keempat, penyebaran informasi berbahaya serta kemungkinan transaksi produk terlarang. Terakhir, mekanisme pelaporan konten ilegal yang dinilai belum optimal.

Kelima aspek tersebut menjadi fokus utama dalam menilai apakah Snapchat telah memenuhi kewajiban perlindungan pengguna sesuai aturan DSA.

Dugaan Praktik Dark Patterns

Selain masalah keamanan, regulator juga mencurigai adanya praktik dark patterns dalam desain antarmuka Snapchat.

Praktik ini merujuk pada desain yang secara tidak langsung mempengaruhi keputusan pengguna, sering kali tanpa mereka sadari.

Hal tersebut dapat berdampak pada perilaku pengguna, termasuk dalam hal privasi, keamanan, hingga interaksi di dalam platform.

Di sisi lain, sistem pelaporan konten ilegal juga disebut belum cukup mudah diakses dan kurang ramah bagi pengguna, sehingga dapat menghambat proses pelaporan pelanggaran.

Baca Juga: Restrukturisasi PlayStation Berlanjut, Sony Tutup Dark Outlaw Games

Respons Snapchat dan Potensi Sanksi

Menanggapi penyelidikan ini, pihak Snapchat menegaskan bahwa keselamatan pengguna tetap menjadi prioritas utama perusahaan.

Mereka menyatakan telah lama mengembangkan berbagai fitur perlindungan tambahan, khususnya bagi pengguna berusia 13 hingga 17 tahun.

Snapchat juga memastikan akan bekerja sama secara penuh dengan Komisi Eropa selama proses investigasi berlangsung.

Jika terbukti melanggar ketentuan dalam DSA, kasus ini berpotensi berujung pada sanksi tegas, mulai dari kewajiban perubahan kebijakan hingga tindakan hukum lainnya.

Langkah Komisi Eropa ini menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia digital menjadi isu yang semakin serius dan membutuhkan pengawasan ketat terhadap platform teknologi global. (*)

Editor : Muhammad Azlan Syah
#perlindungan anak digital #snapchat dsa #verifikasi usia aplikasi #keamanan mefia sosial #snapchat