RADARBONANG.ID - Banyak orang menganggap membersihkan telinga hanya perlu dilakukan sesekali atau cukup dengan cotton bud.
Padahal, menurut para ahli kesehatan, penumpukan kotoran telinga (serumen) bisa menyebabkan gangguan pendengaran, infeksi, hingga nyeri telinga.
Salah satu cara yang aman dan efektif untuk membersihkan telinga adalah melalui irigasi telinga, dan kabar baiknya, prosedur ini bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Dikutip dari halodoc.com, dr. Fadhli Rizal Makarim mengatakan, irigasi telinga bukan hanya untuk kebersihan, tapi juga bentuk pencegahan.
“Irigasi telinga bermanfaat untuk mengeluarkan penumpukan kotoran pada telinga. Selain itu, tindakan ini juga bisa membantu untuk mengeluarkan benda asing yang secara tidak sengaja masuk ke dalam telinga.
Prosedur irigasi telinga dilakukan dengan menyemprotkan cairan hangat ke dalam saluran telinga untuk melunakkan dan mengeluarkan serumen yang keras.
Biasanya, proses ini berlangsung singkat dan tidak menimbulkan rasa sakit jika dilakukan oleh tenaga medis terlatih.
Kementerian Kesehatan RI melalui laman resminya juga menyebutkan bahwa irigasi telinga masuk dalam layanan medis dasar di puskesmas atau faskes tingkat pertama dan bisa diakses gratis dengan BPJS, asalkan dilakukan sesuai prosedur dan indikasi medis.
Namun, masyarakat diimbau tidak melakukan irigasi sendiri di rumah tanpa panduan medis, karena bisa berisiko menyebabkan luka pada gendang telinga atau infeksi.
Dengan kesadaran untuk rutin melakukan irigasi telinga secara aman, masyarakat bisa mencegah gangguan pendengaran sejak dini tanpa harus mengeluarkan biaya mahal, karena sudah tercover oleh BPJS Kesehatan.(*)
Editor : Muhammad Azlan Syah