RADARBONANG.ID — Uni Eropa meningkatkan tekanan terhadap Meta terkait kebijakan terbaru WhatsApp yang membatasi akses chatbot kecerdasan buatan (AI) pihak ketiga di platform tersebut.
Langkah Meta dinilai berpotensi melanggar aturan antimonopoli dan mengganggu persaingan di pasar AI yang sedang berkembang pesat.
Permasalahan ini bermula dari perubahan kebijakan WhatsApp yang diumumkan Meta tahun lalu.
Dalam aturan baru tersebut, penggunaan chatbot AI pihak ketiga dipersempit secara signifikan dan hanya diperbolehkan untuk layanan dukungan pelanggan.
Baca Juga: 'Sebentar Lagi' Versi Orang Indonesia: Janji Paling Fleksibel yang Bisa Berubah Jadi Setengah Jam
Kebijakan ini membuat ruang distribusi bagi pengembang AI eksternal menjadi sangat terbatas.
Komisi Eropa menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadikan WhatsApp sebagai platform yang tertutup bagi pesaing Meta AI.
Dalam pandangan awal regulator, langkah itu dapat mengarah pada penyalahgunaan posisi dominan Meta di pasar aplikasi komunikasi digital.
Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa, Teresa Ribera, menegaskan bahwa regulator tidak dapat menunggu terlalu lama hingga proses penyelidikan selesai.
Menurutnya, keterlambatan dalam mengambil tindakan bisa menimbulkan kerugian yang sulit diperbaiki bagi para pesaing di sektor AI.
“Jika tidak segera ditangani, risiko kerusakan pada persaingan bisa menjadi permanen,” demikian pandangan awal otoritas Uni Eropa.
Sebagai respons, Uni Eropa membuka kemungkinan untuk menerapkan tindakan sementara (interim measures) yang dapat memaksa Meta mengembalikan akses chatbot AI pihak ketiga ke WhatsApp selama proses investigasi berlangsung.
Opsi ini dipertimbangkan guna mencegah Meta AI menjadi satu-satunya asisten AI yang tersedia di dalam aplikasi perpesanan tersebut.
Langkah tersebut menunjukkan keseriusan regulator Eropa dalam menjaga iklim persaingan yang sehat, terutama di tengah persaingan global dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan.
Di sisi lain, Meta membantah tudingan tersebut. Perusahaan menyatakan bahwa WhatsApp API bukanlah jalur distribusi utama bagi layanan chatbot AI.
Meta juga menilai campur tangan regulator tidak diperlukan karena kebijakan tersebut dianggap sebagai bagian dari strategi internal perusahaan dalam mengelola platformnya.
Namun demikian, kebijakan baru Meta berdampak langsung pada sejumlah layanan AI populer.
Sejak pertengahan Januari lalu, layanan seperti ChatGPT dan Copilot tidak lagi tersedia di WhatsApp akibat pembatasan tersebut.
Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan yang dimulai sejak Desember lalu. Peringatan dini dari Uni Eropa menjadi sinyal kuat bahwa Meta kini berada dalam pengawasan ketat regulator Eropa, khususnya terkait integrasi layanan AI di platform miliknya.
Persoalan ini juga mencerminkan dinamika baru dalam regulasi teknologi global.
Baca Juga: Peluang Kemenangan Chelsea Tembus 66%! Leeds Tantang Dominasi di Stamford Bridge
Seiring AI semakin terintegrasi dalam layanan komunikasi sehari-hari, regulator di berbagai negara mulai memberi perhatian lebih pada potensi dominasi perusahaan teknologi besar.
Jika Uni Eropa benar-benar menerapkan tindakan sementara, keputusan tersebut bisa menjadi preseden penting dalam pengawasan pasar AI global.
Hal ini sekaligus menegaskan bahwa pengembangan teknologi tidak hanya soal inovasi, tetapi juga tentang menjaga persaingan yang adil dan terbuka.
Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian pelaku industri teknologi dunia, mengingat WhatsApp merupakan salah satu aplikasi perpesanan terbesar dengan miliaran pengguna aktif di berbagai negara.(*)
Editor : Muhammad Azlan Syah