Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Stempel Paspor Bakal Dihapus di 29 Negara Uni Eropa Ini Mulai Oktober 2025

Amin Fauzie • Kamis, 18 September 2025 | 02:07 WIB
Stempel paspor bakal digantikan Entry/Exit System (EES) di 29 negara Uni Eropa mulai Oktober 2025 ini. Foto adalah ilustrasi.
Stempel paspor bakal digantikan Entry/Exit System (EES) di 29 negara Uni Eropa mulai Oktober 2025 ini. Foto adalah ilustrasi.

RADARBONANG.ID - Kabar penting bagi para pelancong internasional.

Sebanyak 29 negara anggota Uni Eropa dan kawasan Schengen akan segera menghapus penggunaan stempel paspor fisik mulai 12 Oktober 2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi digital sistem perbatasan dan akan digantikan dengan Entry/Exit System (EES).

Dilansir New York Post, sistem EES dirancang untuk mencatat setiap perjalanan wisatawan non-Uni Eropa secara elektronik.

Data yang direkam meliputi informasi paspor, waktu masuk dan keluar, hingga identifikasi biometrik seperti sidik jari dan pemindaian wajah.

Menurut Gabe Saglie, editor senior di Travelzoo, perubahan ini mengikuti tren global.

“Dunia kini mulai meninggalkan cap paspor fisik dan beralih ke sistem digital, demi meningkatkan keamanan, penyeberangan perbatasan yang lebih efisien, dan bentuk pengumpulan data yang lebih terstandarisasi,” ujarnya kepada HuffPost.

Manfaat dan Tujuan EES

Kebijakan baru ini tidak hanya untuk memodernisasi administrasi perjalanan, tetapi juga memperkuat pengawasan.

Sistem digital akan mempermudah otoritas perbatasan dalam mendeteksi wisatawan yang tinggal melebihi batas waktu kunjungan (overstay) serta mengurangi risiko pemalsuan dokumen perjalanan.

Selain itu, pemeriksaan di bandara maupun pos perbatasan diperkirakan menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga wisatawan dapat menikmati pengalaman perjalanan yang lebih lancar.

Negara yang Menerapkan

Sebanyak 29 negara akan menjalankan kebijakan ini, yaitu:
Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Meski cap paspor resmi akan dihapus, beberapa bandara disebut masih akan menyediakan stempel kenang-kenangan bagi wisatawan yang ingin menyimpan memorabilia perjalanan mereka.

Sistem EES akan diterapkan secara bertahap hingga 10 April 2026, saat seluruh kawasan Uni Eropa dan Schengen resmi meninggalkan cap fisik.

Dengan begitu, stempel paspor dari perjalanan ke Eropa akan menjadi bagian dari sejarah dan hanya tersisa sebagai koleksi nostalgia. (*)

Editor : Amin Fauzie
#Entry Exit System #transformasi digital #negara anggota Uni Eropa #Oktober 2025 #stempel paspor #sistem perbatasan