RADARBONANG.ID – Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dindik Jatim) mengambil langkah adaptif terkait ujian formatif jenjang SMA dan SMK menyusul dinamika aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa daerah.
Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa model pembelajaran daring dan luring diterapkan untuk menjaga keamanan peserta didik.
“Tidak semua daerah di Jawa Timur mengalami dinamika aksi anarkis. Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik tetap kondusif. Namun, untuk mengantisipasi potensi kerawanan, SMA, SMK, dan SLB melaksanakan ujian formatif secara daring dari rumah,” kata Aries, Minggu (31/8).
Aries menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterukuran dalam pelaksanaan ujian agar siswa tetap dapat belajar dalam suasana aman dan terlindungi.
Kepala Dindik Jatim juga meminta kepala sekolah dan wali kelas mengimbau peran aktif orang tua dalam mendampingi anak serta memahami pentingnya menyalurkan pendapat melalui jalur yang tepat dan aman.
Khusus untuk sekolah daring, ujian dimulai 1 September 2025 hingga batas waktu yang diumumkan kemudian.
Di Kota Malang, sebagian sekolah menerapkan ujian daring karena adanya informasi potensi aksi di sekitar Gedung DPRD Kota Malang.
“Yang secara daring dilaksanakan pengawasan oleh wali kelas beserta orang tua agar siswa mengikuti ujian dengan tertib, dikarenakan ada informasi akan adanya demo di sekitar gedung DPRD Kota Malang,” ujarnya.
Sementara itu, sebagian sekolah lain tetap melaksanakan ujian secara luring di sekolah masing-masing dengan pengawasan wali kelas.
Ujian SMA dan SMK negeri maupun swasta berlangsung pada 1–4 September 2025, mencakup ujian tertulis maupun praktik sesuai jadwal sekolah.
Dindik Jatim telah mengedarkan surat kepada seluruh Cabang Dinas Pendidikan untuk tetap waspada di wilayah masing-masing serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak keamanan setempat.
Aries menegaskan, apabila suatu kabupaten atau kota mengeluarkan surat edaran agar TK, SD, dan SMP melaksanakan kegiatan daring sementara, maka SMA dan SMK negeri maupun swasta wajib mengikuti keputusan daerah tersebut.
Selain itu, Aries mengingatkan siswa agar tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya, anarkis, atau merusak fasilitas umum karena berdampak hukum bagi individu maupun sekolah.
“Maka saya berharap kepala sekolah, guru, dan wali kelas mengawasi murid-muridnya agar tidak keluar sekolah di jam pelajaran, termasuk tidak ikut hal-hal negatif atau anarkis,” tegasnya.
Terkait beberapa siswa yang ditangkap aparat saat aksi, Aries menekankan pentingnya pengawasan orang tua dan perhatian dari pihak sekolah agar peserta didik tetap aman selama jam belajar.
Langkah ini menunjukkan kesiapan Dindik Jatim dalam menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan, sekaligus memastikan keselamatan siswa di tengah situasi sosial yang dinamis. (*)
Editor : Amin Fauzie