RADARBONANG.ID – Hubungan bilateral Indonesia dan Uni Eropa mencapai level baru yang lebih strategis dan inklusif.
Dalam momen bersejarah di Gedung Berlaymont, Brussels, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen secara resmi mengumumkan kemudahan visa Schengen multi-entry bagi warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan kunjungan kedua ke kawasan Eropa.
Kebijakan progresif ini disampaikan dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Minggu (13/7) waktu setempat, sebagai bagian dari lawatan diplomatik Prabowo ke Eropa.
“Saya dengan senang hati mengumumkan bahwa Komisi Eropa telah mengadopsi keputusan mengenai visa cascade. Mulai sekarang, WNI yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry,” ujar Ursula von der Leyen.
Ursula menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya memudahkan akses perjalanan, tetapi juga mempererat hubungan people-to-people lintas kawasan.
Fasilitas visa baru ini diharapkan mendorong pertukaran di bidang pendidikan, pariwisata, bisnis, hingga investasi sosial.
“Kita sedang membangun jembatan antara masyarakat kita,” tambah Ursula.
Presiden Prabowo menyambut antusias penguatan kerja sama ini.
Dia menyebut bahwa Indonesia memandang Eropa sebagai pemimpin global dalam banyak bidang dan tetap menjadi mitra strategis utama dalam menjaga stabilitas internasional.
“Kami ingin melihat Eropa yang lebih kuat, dan kami ingin bekerja sama secara erat dengan Eropa,” ujar Prabowo tegas.
Lebih lanjut, Prabowo juga berharap agar perjanjian Indonesia–EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) bisa segera diimplementasikan secara resmi di Brussels.
Dalam konteks geopolitik dunia yang kian terpolarisasi, baik Indonesia maupun Uni Eropa menegaskan bahwa mereka memilih jalan keterbukaan, solidaritas, dan kemitraan inklusif.
Ursula menyatakan bahwa saat sebagian dunia memilih fragmentasi, Indonesia dan Uni Eropa justru memilih kolaborasi.
Fakta Penting Kebijakan Visa Baru:
- Mulai Berlaku: Juli 2025
- Subjek: WNI yang telah melakukan kunjungan ke Uni Eropa minimal satu kali
- Fasilitas: Visa Schengen Multi-Entry (masuk berkali-kali selama periode berlaku)
- Tujuan: Meningkatkan mobilitas, konektivitas pendidikan, perdagangan, investasi & pertukaran sosial
Kebijakan visa ini tidak hanya merupakan langkah administratif, tetapi indikator kuat dari kepercayaan dan respek Eropa terhadap Indonesia sebagai mitra global.
Kebijakan ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dan diplomatik yang diakui di panggung internasional. (*)
Editor : Amin Fauzie