RADARBONANG.ID – Jalan tol sudah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat modern, terutama saat arus mudik Lebaran ketika jutaan orang bergerak dari kota besar menuju kampung halaman.
Namun, di balik penggunaannya yang masif, ternyata masih banyak yang belum mengetahui kepanjangan dari kata “tol” serta bagaimana sejarah awalnya di Indonesia.
Secara fungsi, jalan tol dirancang sebagai jalan bebas hambatan yang dikhususkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Pengguna jalan wajib membayar tarif tertentu yang besarannya dihitung berdasarkan jarak tempuh atau ruas yang dilalui.
Baca Juga: Terjebak Scroll dan Flash Sale, Mengapa Kebahagiaan Anak Muda Kini Terasa Singkat dan Rapuh?
Di Indonesia, pengelolaan dan pengawasan jalan tol berada di bawah naungan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Lembaga ini menjalankan sebagian kewenangan pemerintah dalam memastikan penyelenggaraan jalan tol berjalan optimal dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Ternyata “Tol” Itu Singkatan
Meski terdengar sederhana, kata “tol” ternyata merupakan akronim dari tax on location. Secara harfiah, istilah ini berarti pungutan pajak yang dibayarkan langsung di lokasi penggunaan jalan.
Konsep inilah yang menjadi dasar mengapa setiap pengendara wajib membayar sejumlah tarif ketika melintasi jalan bebas hambatan.
Besaran biaya tersebut bervariasi, tergantung ruas tol dan jarak perjalanan yang ditempuh.
Seiring perkembangan teknologi, sistem pembayaran tol di Indonesia kini sudah bertransformasi dari pembayaran tunai menjadi non-tunai menggunakan kartu elektronik.
Hal ini bertujuan mempercepat arus kendaraan sekaligus meminimalkan antrean panjang di gerbang tol.
Tonggak Sejarah Jalan Tol Indonesia
Jika menilik sejarahnya, era jalan tol di Indonesia dimulai pada 1978. Tonggak awal tersebut ditandai dengan beroperasinya Jalan Tol Jagorawi.
Tol legendaris ini memiliki panjang sekitar 59 kilometer, termasuk jalur aksesnya. Nama Jagorawi sendiri merupakan akronim dari Jakarta, Bogor, dan Ciawi—tiga wilayah yang dihubungkan oleh ruas tersebut.
Pembangunan Tol Jagorawi menjadi langkah besar dalam modernisasi infrastruktur transportasi nasional.
Keberadaannya mampu memangkas waktu tempuh antarwilayah dan menjadi model pengembangan jalan tol di berbagai daerah lain di Indonesia.
Sejak saat itu, jaringan jalan tol terus berkembang pesat. Pemerintah bersama badan usaha jalan tol membangun berbagai ruas baru untuk mendukung konektivitas antarprovinsi hingga kawasan industri.
Bisnis Tol yang Menggiurkan
Sektor jalan tol juga dikenal sebagai salah satu bisnis infrastruktur yang prospektif.
Karena menjadi kebutuhan dasar mobilitas masyarakat, investasi di bidang ini dinilai mampu memberikan keuntungan jangka panjang.
Tak heran jika sejumlah konglomerat besar Indonesia terlibat dalam industri ini. Salah satunya adalah Anthoni Salim melalui Grup Salim, yang memiliki portofolio investasi di sektor jalan tol.
Nama lain yang sangat identik dengan bisnis tol adalah Jusuf Hamka. Melalui perusahaannya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), ia dikenal sebagai salah satu pelopor badan usaha jalan tol swasta pertama di Indonesia. CMNP mengelola sejumlah ruas strategis, khususnya di kawasan Jabodetabek.
Selain itu, Grup Sinar Mas juga ikut meramaikan sektor ini melalui berbagai entitas bisnisnya. Salah satunya adalah PT Trans Bumi Serbaraja yang berperan sebagai Badan Usaha Jalan Tol dalam proyek Tol Serpong–Balaraja.
Infrastruktur yang Terus Berkembang
Kini, jalan tol bukan sekadar simbol kemajuan infrastruktur, tetapi juga tulang punggung distribusi logistik dan mobilitas masyarakat.
Kehadirannya mempercepat arus barang dan jasa, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta membuka akses ke wilayah-wilayah baru.
Meski demikian, tantangan tetap ada, mulai dari pembebasan lahan, pembiayaan proyek, hingga penyesuaian tarif.
Pemerintah dan pelaku usaha dituntut menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan pelayanan publik.
Dari sejarah panjangnya sejak 1978 hingga ekspansi masif saat ini, jalan tol telah menjadi bagian tak terpisahkan dari pembangunan Indonesia.
Dan kini, Anda tidak hanya melintasinya, tetapi juga memahami makna di balik nama “tol” itu sendiri.(*)
Editor : Muhammad Azlan Syah