TUBAN-Untuk melindungi mata air sekaligus Air Terjun Bongok, pemerintahan dan masyarakat Desa Jetak, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur berusaha mempertahankan hutan lindung Bongok.
Luas hutan lindung tersebut sekitar 28 hektare. Dari luas tersebut, sekarang tinggal beberapa hektare saja yang masih berdiri pohon. Selebihnya gundul.
Sejumlah tonggak kayu bekas penjarahan masih terlihat di sejumlah titik. Terbanyak di punggung bukit. Hanya satu-dua saja yang terlihat di kaki bukit.
Dari tonggaknya, diperkirakan pohon-pohon yang dijarah tersebut berukuran dua rangkulan tangan orang dewasa. Diperkirakan usianya ratusan tahun.
Moh. Zuhri Ali, salah satu tokoh masyarakat Desa Jetak mengatakan, hampir seluruh penjarah pohon di kawasan hutan lindung tersebut berasal dari luar desa setempat.
Sementara warga desa setempat justru melindungi agar tetap tetap lestari. Sebab, hutan lindung yang menaungi mata air dan air terjun menghidupi ribuan warga desa setempat.
Mata air dari hutan lindung ini disalurkan melalui sistem pipanisasi ke Dusun Kerokan dan Gua Suroh.
Sementara air terjunnya mengaliri lahan pertanian di kawasan Desa Jetak, Talun, dan sebagian Montongsekar.
Jojo, panggilan akrabnya mengungkapkan, untuk melindungi hutan lindung Bongok dari penjarahan, pemerintah desanya menggaji dua orang sebagai jagawana atau penjaga hutan.
Mereka inilah yang membantu aparat dari Perhutani KPH Tuban yang memiliki keterbatasan dalam mengamankan kawasan hutan lindung tersebut. (*)