RADARBONANG.ID – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) berkembang menjadi salah satu inovasi pembayaran digital yang mengubah kebiasaan transaksi masyarakat Indonesia.
Sistem yang dikembangkan Bank Indonesia (BI) bersama industri sistem pembayaran ini menyatukan berbagai layanan pembayaran berbasis kode QR dalam satu standar.
Perjalanan QRIS dibahas melalui kanal YouTube Theresa Learns.
Baca Juga: Gak Perlu Tukar Won Lagi! QRIS Resmi Bisa Digunakan untuk Transaksi di Korea Selatan
Dalam ulasannya, QRIS digambarkan sebagai solusi atas sistem pembayaran yang sebelumnya terfragmentasi karena setiap penyedia layanan memiliki kode QR sendiri yang belum tentu dapat digunakan lintas aplikasi.
Kehadiran QRIS membuat konsumen tidak perlu menyesuaikan kode pembayaran dengan penyedia layanan yang digunakan pedagang.
Cukup dengan satu kode QR berstandar nasional, transaksi dapat dilakukan melalui aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS.
BI meluncurkan QRIS pada 17 Agustus 2019.
Standar tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembayaran yang lebih efisien, mudah digunakan, dan dapat menjangkau berbagai kalangan, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pandemi Mendorong Perubahan Kebiasaan Transaksi
Adopsi QRIS semakin mendapat perhatian ketika pandemi COVID-19 membatasi aktivitas masyarakat.
Kebutuhan untuk mengurangi kontak fisik mendorong penggunaan metode pembayaran nirsentuh, termasuk transaksi melalui kode QR.
"QRIS meledak saat pandemi akibat pembatasan aktivitas fisik yang menuntut masyarakat beralih secara masif ke metode pembayaran nirsentuh," urai Theresa.
Dalam tayangan Theresa Learns, fase tersebut digambarkan sebagai periode ketika penggunaan QRIS meningkat pesat.
Kemudahan transaksi membuat sistem ini semakin dikenal, baik oleh konsumen maupun pedagang.
QRIS kemudian digunakan di berbagai lingkungan usaha, mulai dari pedagang kecil hingga pusat perbelanjaan.
Bagi pelaku UMKM, sistem ini membuka akses terhadap pembayaran digital tanpa harus menyediakan kode QR berbeda untuk setiap layanan pembayaran.
Meski demikian, perkembangan QRIS tidak hanya ditentukan oleh pandemi.
Perluasan jaringan pengguna, dukungan industri pembayaran, serta upaya Bank Indonesia membangun ekosistem transaksi digital juga berperan dalam memperkuat penggunaannya.
Perubahan tersebut memperlihatkan bagaimana standar pembayaran yang seragam dapat mengurangi hambatan transaksi.
Konsumen memperoleh lebih banyak kemudahan, sementara pedagang dapat menerima pembayaran digital melalui sistem yang lebih terintegrasi.
QRIS dan Perkembangan Sistem Pembayaran Global
Perkembangan QRIS juga menarik perhatian dalam pembahasan mengenai kedaulatan sistem pembayaran dan persaingan ekonomi global.
Theresa menyinggung kemungkinan peran QRIS dalam dinamika negosiasi perdagangan internasional.
Namun, klaim bahwa QRIS menjadi bahan negosiasi perang dagang atau secara langsung menggeser dominasi jaringan pembayaran Barat perlu dipahami secara hati-hati.
QRIS merupakan standar pembayaran domestik yang juga dikembangkan untuk mendukung konektivitas lintas negara melalui kerja sama dengan negara mitra.
Dampaknya terhadap persaingan global perlu dinilai berdasarkan kebijakan dan bukti yang spesifik.
Kerja sama pembayaran lintas negara dapat mempermudah transaksi bagi wisatawan dan pelaku usaha, sekaligus mendukung penggunaan mata uang lokal dalam transaksi tertentu.
Meski demikian, sistem pembayaran internasional terdiri atas berbagai jaringan dan mekanisme yang tidak dapat disamakan begitu saja dengan QRIS.
Di dalam negeri, keberadaan QRIS menunjukkan kapasitas Indonesia dalam mengembangkan infrastruktur pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Tantangan berikutnya mencakup perluasan akses, keamanan transaksi, perlindungan konsumen, serta edukasi agar pengguna terhindar dari penipuan digital.
QRIS bukan sekadar cara membayar dengan memindai kode.
Sistem ini menjadi bagian dari transformasi keuangan digital Indonesia, yang keberhasilannya bergantung pada kemudahan akses, kepercayaan pengguna, dan kemampuan menjaga keamanan transaksi di tengah perkembangan teknologi. (*)
Editor : Shafa Dina Hayuning Mentari