RADARBONAG.ID – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) kembali memicu perdebatan.
Kali ini, sorotan tertuju pada laporan yang menyebut sejumlah perusahaan AI membeli buku-buku langka dalam jumlah besar, memindai seluruh isinya sebagai data pelatihan model AI, lalu menghancurkan salinan fisiknya.
Praktik tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan penjual buku langka, akademisi, hingga pegiat hak cipta.
Selain dinilai mengancam keberadaan koleksi fisik yang bernilai sejarah, langkah itu juga memunculkan pertanyaan mengenai etika pemanfaatan karya manusia untuk mengembangkan teknologi AI.
Berawal dari Pesanan Ribuan Buku Langka
Kecurigaan muncul ketika sejumlah penjual buku langka di Eropa dan Amerika Serikat menerima permintaan pembelian dalam jumlah yang tidak biasa.
Salah satunya dialami pedagang buku langka di Haarlem, Belanda, yang mengaku dihubungi pihak yang ingin membeli sekitar 3.000 judul buku sekaligus.
Dalam dunia perdagangan buku antik, permintaan sebesar itu dinilai sangat tidak lazim sehingga menimbulkan tanda tanya.
Belakangan diketahui, pembelian tersebut diduga berkaitan dengan kebutuhan perusahaan AI yang tengah mengumpulkan sebanyak mungkin karya tulis manusia untuk dijadikan data pelatihan model bahasa atau large language model (LLM).
Buku Dipindai, Lalu Salinan Fisik Dimusnahkan
Laporan yang beredar menyebut buku-buku yang telah dibeli kemudian diproses menggunakan mesin pemindai berkecepatan tinggi.
Agar proses digitalisasi berlangsung lebih cepat, jilid buku dilepas menggunakan mesin pemotong khusus sehingga halaman-halamannya dapat dipindai satu per satu.
Setelah seluruh isi buku berhasil diubah menjadi data digital, salinan fisiknya tidak disimpan, melainkan dihancurkan.
Metode ini dinilai jauh lebih efisien dibanding memindai buku tanpa merusak jilidnya, meski konsekuensinya adalah hilangnya salinan fisik yang dalam beberapa kasus tergolong langka atau bahkan sudah tidak dicetak lagi.
Mengapa Perusahaan AI Membutuhkan Buku Fisik?
Selama ini model AI dilatih menggunakan miliaran kata yang berasal dari internet, artikel, jurnal, hingga buku digital.
Namun, para pengembang AI kini menghadapi tantangan baru. Internet semakin dipenuhi konten yang juga dihasilkan AI sehingga kualitas data pelatihan berpotensi menurun.
Karena itu, buku cetak yang diterbitkan sebelum era AI generatif dianggap memiliki nilai tinggi.
Isinya dinilai merupakan karya asli manusia, sehingga mampu memberikan data pelatihan yang lebih berkualitas dan beragam dibandingkan konten digital terbaru.
Layanan seperti ISBNdb bahkan dilaporkan membantu perusahaan AI membeli buku dalam jumlah mulai dari ribuan hingga jutaan eksemplar sesuai kebutuhan proyek pelatihan AI.
Celah Hukum Jadi Perdebatan
Praktik ini juga memunculkan persoalan hukum yang cukup kompleks.
Dalam salah satu perkara di Amerika Serikat, pengadilan menilai bahwa mengubah buku fisik menjadi data digital untuk tujuan tertentu dapat dikategorikan sebagai penggunaan yang bersifat "transformatif".
Dengan pertimbangan tersebut, proses digitalisasi dinilai dapat masuk dalam ruang lingkup fair use pada kondisi tertentu.
Meski demikian, putusan tersebut tidak otomatis mengakhiri perdebatan.
Banyak pihak menilai legalitas belum tentu sejalan dengan etika, terutama jika buku yang dihancurkan merupakan edisi langka yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.
Pegiat Buku dan Akademisi Menyampaikan Kekhawatiran
Sejumlah akademisi serta pegiat literasi mengkritik praktik tersebut.
Mereka menilai digitalisasi memang penting untuk menjaga akses terhadap pengetahuan, tetapi prosesnya tidak seharusnya mengorbankan salinan fisik yang mungkin menjadi bagian dari warisan budaya.
Selain itu, mereka mengingatkan bahwa buku bukan sekadar kumpulan teks. Banyak koleksi lama memiliki nilai historis, ilustrasi, catatan tangan, hingga karakter fisik yang tidak bisa sepenuhnya digantikan oleh versi digital.
Karena itu, penghancuran buku dianggap sebagai kehilangan yang tidak dapat dipulihkan apabila salinan fisik tersebut sangat terbatas.
AI Membutuhkan Data Berkualitas
Di sisi lain, perusahaan AI terus berlomba mengembangkan model yang lebih cerdas dan akurat.
Semakin besar dan beragam data yang digunakan, semakin baik pula kemampuan AI dalam memahami bahasa, menjawab pertanyaan, hingga menghasilkan konten.
Buku menjadi salah satu sumber data paling bernilai karena umumnya telah melalui proses penyuntingan yang baik serta ditulis oleh para ahli maupun penulis profesional.
Namun, kebutuhan tersebut kini memunculkan pertanyaan baru mengenai batas pemanfaatan karya intelektual manusia dalam era AI.
Menyeimbangkan Inovasi dan Pelestarian Pengetahuan
Kontroversi ini menunjukkan bahwa perkembangan AI tidak hanya berkaitan dengan kemajuan teknologi, tetapi juga menyentuh aspek hukum, etika, dan pelestarian budaya.
Banyak pihak mendukung digitalisasi sebagai cara memperluas akses terhadap ilmu pengetahuan.
Namun, mereka berharap proses tersebut dilakukan tanpa menghilangkan nilai sejarah yang terkandung dalam buku-buku fisik, khususnya koleksi langka.
Ke depan, kolaborasi antara perusahaan teknologi, penerbit, perpustakaan, dan pemegang hak cipta dinilai menjadi kunci agar pengembangan AI tetap berjalan tanpa mengorbankan warisan literasi dunia.
Dengan demikian, inovasi dapat terus berkembang sekaligus menjaga keberlangsungan pengetahuan bagi generasi mendatang.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : detik.com