RADARBONANG.ID- Setelah ramai diperbincangkan, Komisi Eropa memutuskan tidak akan membuat aturan yang mewajibkan perusahaan game mempertahankan server atau dukungan untuk game online yang sudah dihentikan penjualannya.
Sebagai gantinya, Uni Eropa akan mendorong lahirnya kode etik sukarela bagi pengembang dan penerbit game untuk mengatur proses penghentian layanan atau end-of-life sebuah game.
Keputusan ini muncul setelah kampanye komunitas Stop Killing Games berhasil mengumpulkan cukup tanda tangan untuk membawa isu pelestarian game online ke perhatian Komisi Eropa.
Gerakan tersebut lahir pada 2024 setelah Ubisoft menutup server game balap The Crew, yang membuat game tersebut tidak lagi dapat dimainkan meski sebelumnya telah dibeli oleh pemain.
Menurut Komisi Eropa, aturan hak cipta dan kekayaan intelektual yang berlaku saat ini membuat mereka tidak dapat memaksa perusahaan menjaga game tetap dapat dimainkan setelah dukungan resmi berakhir.
Karena itu, regulator memilih pendekatan lain dengan bekerja sama bersama industri game untuk menyusun standar praktik terbaik.
Kode etik yang tengah disiapkan nantinya akan memuat pedoman mengenai cara pengembang dan penerbit mengelola penghentian layanan game, termasuk bagaimana informasi tersebut disampaikan kepada pemain.
Selain itu, Komisi Eropa juga akan menggandeng organisasi konsumen dan otoritas terkait untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak yang dimiliki pengguna saat membeli atau menggunakan game digital.
Perdebatan mengenai kepemilikan game digital semakin mengemuka dalam beberapa tahun terakhir.
Banyak pemain menilai mereka seharusnya tetap dapat mengakses game yang telah dibeli, sementara perusahaan berpendapat bahwa konsumen umumnya hanya membeli lisensi penggunaan, bukan kepemilikan penuh atas produk tersebut.
Di sisi lain, kelompok konsumen Prancis UFC-Que Choisir bahkan menggugat Ubisoft terkait penghentian layanan The Crew.
Mereka menilai perusahaan tidak memberikan informasi yang cukup jelas mengenai berapa lama game akan tetap dapat dimainkan.
Komisi Eropa menargetkan laporan mengenai perkembangan kode etik dan perlindungan konsumen ini dapat diterbitkan sebelum akhir 2026. (*)
Editor : Hardiyati Budi Anggraeni