RADARBONANG.ID – X kembali membuat perubahan kebijakan yang memicu perdebatan di kalangan penggunanya.
Kali ini, platform milik Elon Musk tersebut diam-diam memperketat batas unggahan harian untuk akun yang belum memiliki tanda centang biru atau belum berlangganan layanan premium.
Berdasarkan pembaruan terbaru di halaman pusat bantuan X, akun tanpa verifikasi kini hanya dapat membuat maksimal 50 postingan dan 200 balasan per hari.
Jumlah tersebut turun sangat drastis dibanding aturan sebelumnya yang masih memungkinkan pengguna membuat hingga 2.400 unggahan dalam sehari.
Pengguna Baru Sadar Setelah Muncul Error
Perubahan aturan itu pertama kali ramai diperbincangkan oleh pengguna di X maupun forum Reddit.
Banyak pengguna mengaku baru mengetahui adanya pembatasan baru setelah akun mereka menampilkan pesan error akibat melewati batas posting harian.
Karena tidak diumumkan secara besar-besaran sebelumnya, kebijakan ini langsung memicu berbagai reaksi dan kritik dari pengguna aktif platform tersebut.
Dinilai Ubah Budaya Penggunaan X
Pembatasan baru ini dinilai dapat mengubah budaya penggunaan X yang selama ini identik dengan aktivitas posting tanpa henti.
Platform tersebut dikenal sebagai tempat pengguna aktif membahas pertandingan olahraga secara live, membuat utas meme, hingga terlibat dalam debat panjang sepanjang hari.
Dengan kuota baru yang jauh lebih kecil, pengguna aktif disebut berpotensi lebih cepat mencapai batas harian mereka.
Hal itu membuat sebagian pengguna khawatir pengalaman menggunakan X akan terasa lebih terbatas dibanding sebelumnya.
Diduga Jadi Strategi Dorong Langganan Premium
Sejumlah pengguna menilai kebijakan baru ini berkaitan dengan strategi bisnis X untuk meningkatkan jumlah pelanggan layanan berbayar X Premium.
Sejak diambil alih Elon Musk, X memang terus mendorong berbagai fitur eksklusif untuk pengguna premium, termasuk centang biru, prioritas distribusi konten, hingga monetisasi.
Kini pembatasan posting harian untuk akun gratis dianggap sebagai bentuk tekanan tambahan agar lebih banyak pengguna beralih ke paket berlangganan.
Namun hingga saat ini, X belum memberikan penjelasan resmi apakah kebijakan tersebut memang ditujukan untuk mendorong penggunaan layanan premium.
X Klaim Fokus Perangi Spam dan Bot
Di sisi lain, X disebut memiliki alasan lain di balik kebijakan pembatasan tersebut.
Platform itu memang beberapa waktu terakhir cukup agresif dalam memerangi spam serta aktivitas bot otomatis yang dianggap mengganggu kualitas percakapan di platform.
Tahun lalu, X juga memperkenalkan fitur “Tentang akun ini” yang menampilkan informasi seperti usia akun dan lokasi pengguna sebagai bagian dari upaya transparansi.
Karena itu, pembatasan unggahan harian kemungkinan juga berkaitan dengan pengurangan aktivitas akun otomatis yang sering membanjiri platform dengan spam.
Banyak Pengguna Kritik Kebijakan Baru
Meski demikian, tidak sedikit pengguna yang tetap mengkritik langkah terbaru X tersebut.
Sebagian menilai kebijakan ini lebih terasa sebagai strategi monetisasi dibanding langkah keamanan platform.
Banyak pula yang khawatir pembatasan baru akan membuat pengalaman menggunakan X menjadi kurang bebas dibanding era sebelumnya.
Jika pengguna aktif terlalu cepat mencapai batas harian, interaksi dan dinamika percakapan di platform dikhawatirkan ikut menurun.
Beberapa pengguna bahkan menyebut kebijakan tersebut berpotensi membuat sebagian orang meninggalkan X dan berpindah ke platform media sosial lain yang dianggap lebih terbuka.
Baca Juga: China hingga UEA Masuk IKN, Nilai Investasi Asing untuk Ibu Kota Nusantara Tembus Rp72,39 Triliun
Perubahan Besar X di Era Elon Musk Terus Berlanjut
Sejak berada di bawah kepemimpinan Elon Musk, X memang mengalami banyak perubahan besar, mulai dari sistem verifikasi, monetisasi kreator, algoritma distribusi konten, hingga kebijakan moderasi.
Sebagian perubahan mendapat dukungan, tetapi tidak sedikit pula yang memicu kontroversi di kalangan pengguna.
Kini pembatasan posting harian menjadi salah satu kebijakan terbaru yang kembali menimbulkan perdebatan mengenai arah masa depan platform media sosial tersebut.