Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Komdigi Resmikan IGRS yang Diterapkan 2026, Penerbit Gim Kini Wajib Cantumkan Klasifikasi Usia

Amin Fauzie • Minggu, 12 Oktober 2025 | 22:05 WIB
Komdigi resmi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS), kebijakan ini akan mulai diterapkan secara wajib pada 2026.
Komdigi resmi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS), kebijakan ini akan mulai diterapkan secara wajib pada 2026.

RADARBONANG.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi meluncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS), sistem klasifikasi permainan digital berdasarkan kelompok usia.

Peluncuran ini berlangsung di ajang Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) 2025 di Bali, menjadi tonggak penting untuk industri gim Tanah Air.

Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa IGRS bertujuan tidak hanya melindungi industri game, tetapi juga para pemain, khususnya anak-anak.

“Dengan adanya IGRS, para penerbit gim wajib mencantumkan klasifikasi usia mulai dari 3, 5, 7, 13, 15, hingga 17 tahun,” ujarnya, Minggu (12/10).

Kebijakan ini akan mulai diterapkan secara wajib pada 2026, di mana setiap pengembang gim yang ingin dipasarkan di Indonesia harus menampilkan rating IGRS.

Pemerintah juga akan melakukan pemeriksaan periodik untuk memastikan kesesuaian konten gim dengan rating yang diberikan.

Pelanggaran terhadap aturan ini akan berpotensi mendapatkan sanksi tegas dari Komdigi.

Daftar IGRS di Indonesia

IGRS 3+: Usia 3 tahun ke atas. Konten bebas dari unsur dewasa, obat-obatan, simulasi perjudian, dan interaksi online.

IGRS 7+: Usia 7 tahun ke atas. Tidak ada konten dibatasi, termasuk kekerasan ringan atau interaksi online.

IGRS 13+: Usia 13 tahun ke atas. Beberapa konten dibatasi seperti kekerasan kartun, alkohol ringan, tema horor, simulasi perjudian, dan interaksi online.

IGRS 18+: Usia 18 tahun ke atas. Mayoritas konten dewasa diperbolehkan termasuk kekerasan realistis, penggunaan obat-obatan dan alkohol, humor kasar, tema horor, dan interaksi online.

Kesesuaian IGRS dengan Sistem Rating Dunia

Penerapan rating gim berdasarkan usia bukan hal baru di dunia. Di Eropa, sistem PEGI membagi gim menjadi PEGI 3, 7, 12, 16, dan 18 tahun.

Sementara di Amerika Utara, ESRB menggunakan kategori EC (Early Childhood), E (Everyone), E10+, T (Teen), M (Mature), AO (Adults Only), serta RP (Rating Pending).

“IGRS di Indonesia menyesuaikan kebutuhan lokal, tapi prinsipnya sama seperti di negara-negara maju,” kata Meutya Hafid.

Dengan sistem ini, orang tua dan pemain bisa lebih mudah memahami konten gim, sementara pengembang memiliki panduan jelas untuk menyesuaikan konten sesuai kelompok usia.

Dampak Positif IGRS

Penerapan IGRS diyakini akan meningkatkan kualitas industri gim lokal, sekaligus memberi perlindungan bagi anak-anak dari konten yang tidak sesuai usia.

Sistem ini juga mendukung transparansi di pasar game Indonesia, di mana setiap gim yang beredar wajib mencantumkan rating usia resmi.

Dengan IGRS, Komdigi berharap industri gim nasional bisa tumbuh sehat, aman, dan bertanggung jawab, sejalan dengan praktik terbaik internasional.

Tahun 2026 menjadi target utama di mana seluruh gim yang beroperasi di Indonesia sudah harus memiliki rating resmi. (*)

Editor : Amin Fauzie
#kesesuaian konten #komdigi #indonesia #IGRS #berdasarkan kelompok usia #pengembang gim #gim #dampak positif #18+ #Indonesia Game Rating System