RADARBONANG.ID - Seiring dengan perkembangan teknologi dan semakin populernya kendaraan listrik di Indonesia, istilah seperti SPKLU dan SPLU mulai sering terdengar.
Kedua fasilitas ini memang sama-sama berkaitan dengan penyediaan listrik untuk masyarakat, tetapi sebenarnya memiliki fungsi yang berbeda.
Lalu, apa perbedaan utama antara keduanya, dan bagaimana cara menggunakannya? Simak penjelasannya di bawah ini!
Apa Itu SPKLU?
SPKLU atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum adalah fasilitas yang dirancang khusus untuk mengisi daya kendaraan listrik, seperti mobil dan bus listrik.
Sejak pertama kali diperkenalkan pada 2019, SPKLU menjadi bagian penting dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
SPKLU memiliki kapasitas daya yang cukup besar, mulai dari 22 kW hingga 150 kW, sehingga memungkinkan pengisian daya yang lebih cepat dan efisien.
Lokasinya pun strategis, biasanya ditemukan di pusat perbelanjaan, area parkir umum, hingga rest area jalan tol.
Selain itu, SPKLU juga dilengkapi dengan berbagai jenis konektor pengisian, seperti AC charging, DC charging CHAdeMo, dan DC charging Combo tipe CCS2, yang kompatibel dengan kendaraan listrik di Indonesia.
Apa Itu SPLU?
Berbeda dengan SPKLU, SPLU atau Stasiun Penyedia Listrik Umum lebih diperuntukkan bagi kebutuhan listrik umum.
Fasilitas ini pertama kali diperkenalkan pada 2016 dan banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha kecil seperti pedagang kaki lima, pemilik gerobak makanan, atau komunitas yang membutuhkan pasokan listrik sementara.
SPLU memiliki kapasitas daya lebih kecil, yaitu antara 5,5 kW hingga 22 kW.
Bentuknya pun beragam, mulai dari model standing/tower, wall mount, hingga yang dipasang di tiang atau area publik lainnya.
Meskipun daya listriknya tidak sebesar SPKLU, SPLU tetap bisa digunakan untuk mengisi daya sepeda motor listrik dan perangkat elektronik lainnya.
Perbedaan SPKLU dan SPLU
Meski sama-sama menyediakan listrik, ada beberapa perbedaan mendasar antara SPKLU dan SPLU:
- Fungsi: SPKLU khusus untuk kendaraan listrik, sedangkan SPLU lebih fleksibel untuk kebutuhan listrik umum.
- Kapasitas Daya: SPKLU memiliki daya besar (hingga 150 kW), sementara SPLU hanya 5,5 kW hingga 22 kW.
- Lokasi: SPKLU biasanya ditempatkan di tempat strategis bagi pemilik kendaraan listrik, seperti rest area atau mal, sedangkan SPLU lebih banyak ditemukan di trotoar atau taman kota.
- Sistem Pembayaran: SPKLU menggunakan aplikasi Charge.IN, sementara SPLU memakai sistem beli token listrik PLN atau kartu e-money.
Cara Menggunakan SPKLU dan SPLU
Jika Anda baru pertama kali menggunakan SPKLU atau SPLU, berikut langkah-langkahnya agar tidak bingung.
Cara Menggunakan SPKLU
- Unduh aplikasi Charge.IN di smartphone Anda.
- Buat akun dan isi saldo untuk pembayaran.
- Pilih lokasi SPKLU terdekat melalui aplikasi.
- Setelah sampai di lokasi, sambungkan charger ke kendaraan listrik.
- Buka aplikasi, pindai barcode pada konektor charger, lalu pilih jumlah kWh yang ingin diisi.
- Konfirmasi pengisian daya dan tunggu hingga selesai.
- Setelah selesai, cabut kabel charger dan pastikan semuanya aman.
Cara Menggunakan SPLU
- Cari SPLU yang tersedia di sekitar lokasi Anda.
- Catat nomor seri meter yang tertera di SPLU.
- Gunakan kartu e-money atau beli token listrik melalui PLN atau merchant resmi.
- Masukkan kode token ke meteran SPLU atau tempelkan kartu e-money di kotak pindai.
- Gunakan listrik sesuai kebutuhan dan pastikan mematikan perangkat setelah selesai.
SPKLU dan SPLU memiliki peran masing-masing dalam mendukung pemanfaatan listrik secara praktis dan efisien.
Bagi pemilik kendaraan listrik, SPKLU adalah solusi utama untuk pengisian daya yang cepat dan aman.
Sementara itu, SPLU memberikan akses listrik bagi masyarakat yang membutuhkan pasokan listrik di ruang publik atau untuk keperluan usaha kecil.
Dengan semakin berkembangnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, ketersediaan SPKLU menjadi kunci utama bagi mobilitas yang ramah lingkungan.
Di sisi lain, SPLU juga tetap menjadi fasilitas penting bagi masyarakat yang memerlukan akses listrik fleksibel di luar rumah.
Jadi, sudah siap beralih ke teknologi yang lebih hemat energi? (*)