Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Main Game Menjadi Salah Satu Pemicu Anak Terjerat Judi Online, Gen Z Wajib Waspada!

Amin Fauzie • Sabtu, 9 November 2024 | 16:35 WIB
Kaum gen Z yang sebagian besar menyukai game lebih rentan terjerat judi online yang sering dikemas dalam bentuk game.
Kaum gen Z yang sebagian besar menyukai game lebih rentan terjerat judi online yang sering dikemas dalam bentuk game.

RADARBONANG.ID - Tantangan besar yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini bukan hanya korupsi, tapi juga maraknya judi online.

Aktivitas ilegal ini tak hanya mempengaruhi ekonomi masyarakat, tapi juga mengancam kesehatan mental, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh dunia maya.

Apalagi, kini judi online sering dikemas dalam bentuk game, sehingga tampak tidak berbahaya. Terlebih bagi kaum gen Z yang sebagian besar menyukai game.

Sejak awal menjabat, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan berbagai lembaga, mulai dari Polri hingga Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi), untuk melakukan pemblokiran masif terhadap situs-situs judi online yang kian menjamur.

Bahkan, Satuan Tugas Judi Online berhasil menangkap belasan pegawai Komdigi yang diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Mereka diduga membiarkan sekitar 1.000 situs dari total 5.000 situs judi online tetap beroperasi.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengendalikan akses masyarakat terhadap judi online.

Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2023 menunjukkan tingkat penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5 persen dari total penduduk.

Gen Z menjadi pengguna internet terbesar, dengan 87,02 persen akses yang didominasi oleh anak-anak muda berusia 10 hingga 20 tahun.

Namun, mirisnya, banyak dari mereka yang terseret dalam lingkaran judi online.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sekitar 2,37 juta penduduk Indonesia telah terlibat dalam judi online, dengan transaksi mencurigakan mencapai Rp600 triliun pada kuartal pertama 2024.

Dari jumlah itu, hampir 500.000 adalah anak-anak, termasuk pelajar dan mahasiswa.

Sebanyak 47.400 pemain judi online berusia di bawah 10 tahun, dan sekitar 440.000 lainnya berusia antara 10 hingga 20 tahun.

Peran orang tua sangat penting dalam mengawasi aktivitas online anak-anak mereka.

Saat ini, judi online sering dikemas dalam bentuk game, sehingga tampak tidak berbahaya.

Padahal, banyak anak yang terjebak secara bertahap, mulai dari sekadar bermain hingga kecanduan karena adanya pembayaran untuk naik level dalam permainan.

Orang tua perlu membatasi penggunaan gadget, memperhatikan perubahan perilaku anak, serta memberikan pemahaman tentang dampak buruk judi online.

Dampak Serius Judi Online Bagi Kesehatan Fisik dan Mental Anak

Psikolog Klinis Shierlen Octavia menjelaskan, judi online berpotensi merusak kesehatan fisik dan mental anak.

Kecanduan judi online membuat aktivitas fisik anak berkurang dan cenderung antisosial.

Dalam jangka panjang, risiko perilaku menyimpang, seperti kenakalan remaja atau penggunaan zat terlarang, semakin tinggi.

Anak-anak yang kecanduan judi online juga rentan mengalami depresi dan kecemasan, bahkan sulit mengontrol diri.

Tanda-tanda kecanduan judi online dapat dikenali dari beberapa perilaku, seperti kesulitan belajar, menarik diri dari pergaulan, mendadak kekurangan uang, serta ketergantungan pada gadget.

Orang tua disarankan memasang perangkat lunak kontrol untuk memantau aktivitas online anak.

Dan jika terlihat tanda-tanda kecanduan, segera konsultasi ke psikolog atau profesional.

Dengan langkah ini, ke depan generasi muda akan tumbuh lebih sehat tanpa pengaruh judi online.

Mari bersama-sama kita cegah bahaya judi online sejak dini untuk masa depan Indonesia yang lebih cerah. (*)

Editor : Amin Fauzie
#judi online #Gen Z #situs #gadget #game