TUBAN - Internet telah menjadi sebuah kebutuhan bagi masyarakat global.
Untuk itu banyak negara di dunia yang berlomba lomba membangun infrastruktur internet yang memadai di negaranya.
Koneksi internet bisa di bilang cepat jika upload dan download data pada suatu wilayah bisa dilakukan dengan kecepatan tinggi.
Internet yang memiliki kecepatan tinggi dapat digunakan untuk menonton streaming video HD secara bersamaan tanpa adanya buffering.
Selain itu internet cepat juga memungkinkan para pengguna melakukan aktivitas secara online dengan lebih efektif dan efisien.
Pada era sekarang internet telah menjadi hal penting. Internet mendorong perkembangan pada sektor lain seperti, perbankan, hiburan, industri, bahkan perekonomian.
Perkembangan teknologi juga terus mendorong internet sebagai hal vital pada saat ini.
Putusnya akses internet dapat menjadi sebuah bencana bagi suatu wilayah karena terputusnya akses internet berarti terputus juga akses ke dunia luar.
Kecepatan internet di suatu negara sangat bergantung pada infrastruktur dan luasnya jangkauan internet di negara tersebut.
Setiap tahun rata rata kecepatan internet di berbagai negara terus mengalami peningkatan.
Dan berikut merupakan negara dengan koneksi internet tercepat berdasarkan dari situs speedtest.net,
1. Singapura : 289,98 Mbps
2. Hongkong: 282.48 Mbps
3. Chili : 274.46 Mbps
4. Uni Emirat Arab : 272.90 Mpbs
5. Islandia : 255.69 Mbps
6. Amerika Serikat : 248.27 Mbps
7. Perancis: 237.06 Mbps
8. Thailand: 235.86 Mbps
9. China : 233.38 Mbps
10. Denmark: 224.31 Mbps
Lantas yang menjadi pertanyaan, dimana atau peringkat berapa Indonesia?
Indonesia sendiri berada di peringkat 17 menurut website Speedtest.net per Mei 2024.
Indonesia naik 5 peringkat mengungguli negara Kanada dan negara Eropa Liechtenstein yang berada di peringkat 18 dan 19.
Kecepatan internet ini dihitung dari broadband yang tersedia pada masing masing negara.
Kecepatan internet pada provider seluler tentunya akan memiliki nilai kecepatan yang berbeda pula. (*)