RADARBONANG.ID – Sebuah kisah menakjubkan datang dari dunia seni rupa Indonesia.
Lukisan legendaris “Perburuan Banteng” karya Raden Saleh Sjarif Bustaman (1807–1880) akhirnya muncul kembali setelah “tidur panjang” selama lebih dari satu abad di gudang bawah tanah sebuah rumah tua di Prancis.
Menjelang tahun 1860, seorang pengusaha kopi dan gula asal Prancis yang membuka usaha di Jawa Tengah membeli lukisan tersebut langsung dari tangan sang maestro.
Baca Juga: Raden Saleh dalam Lensa Werner Kraus: Persilangan Budaya Jawa dan Eropa di Awal Seni Lukis Modern
Lukisan berukuran 110 x 180 sentimeter itu memvisualkan perburuan banteng di hutan Jawa dengan gaya romantisisme Eropa yang dipadukan semangat Nusantara—sebuah representasi khas Raden Saleh yang selalu menghadirkan kekuatan dramatis dalam karya-karyanya.
Bagi sang pengusaha, karya itu bukan sekadar hiasan, tetapi simbol status sosial dan kenangan akan “tanah jajahan” yang eksotis.
Lukisan itu kemudian dipajang di kediamannya di Jawa Tengah, menjadi bagian dari pertemuan para pemodal dan pejabat kolonial kala itu.
Dari Jawa ke Auray, Brittany
Setelah sang pengusaha wafat, lukisan tersebut diwariskan kepada putranya, Jules Stanislas Sigibert Cezard, yang membawanya pulang ke Prancis.
Di kota kecil Auray, Brittany, lukisan “Perburuan Banteng” menghiasi ruang tamu keluarga Cezard selama beberapa generasi.
Namun, seiring berjalannya waktu, rumah tua itu penuh sesak dengan barang-barang antik. Lukisan besar itu pun akhirnya dipindahkan ke gudang bawah tanah — tempat ia terlupakan selama lebih dari seratus lima puluh tahun.
Ditemukan Kembali Secara Tak Sengaja
Pada tahun 2017, ketika keluarga Cezard hendak menjual rumah tua tersebut, mereka membongkar seluruh isi bangunan.
Di antara tumpukan barang berdebu, ditemukanlah sebuah kanvas besar dengan tanda tangan samar: “R. Saleh, 1855.”
Karena penasaran, mereka membawa lukisan itu ke balai lelang Jack-Philippe Ruellan di kota Vannes, Prancis.
Jack terkejut ketika menyadari bahwa lukisan itu adalah karya Raden Saleh, pelukis pribumi Hindia Belanda yang kini diakui dunia.
Setelah penelitian autentikasi dilakukan, Ruellan memutuskan melelang karya berjudul “La Chasse au Taureau Sauvage.”
Dari Rp3,3 Miliar ke Rp146 Miliar
Lelang itu diestimasi hanya sekitar €200.000 (setara Rp3,3 miliar) karena dianggap pasar seni Eropa belum tentu mengenal nama Raden Saleh. Namun hasilnya mencengangkan: pada 2018, lukisan tersebut terjual seharga €9,2 juta atau sekitar Rp146 miliar, 45 kali lipat dari harga awal.
Penemuan ini menjadi tonggak penting bagi sejarah seni Indonesia. “Perburuan Banteng” bukan hanya kisah tentang lukisan yang hilang dan ditemukan, tetapi juga tentang perjalanan identitas bangsa yang diabadikan di atas kanvas.
Dari studio kecil di Jawa Tengah hingga ruang lelang Eropa, karya ini membuktikan satu hal: seni sejati tak mengenal batas waktu maupun benua. (*)
Editor : Muhammad Azlan Syah