Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Sejumlah Musisi Tanah Air Ini Bebaskan Lagunya Diputar di Restoran dan Kafe Tanpa Royalti

Amin Fauzie • Senin, 11 Agustus 2025 | 04:05 WIB
Ahmad Dhani dan Rhoma Irama termasuk musisi yang membolehkan lagu-lagunya diputar di restoran.
Ahmad Dhani dan Rhoma Irama termasuk musisi yang membolehkan lagu-lagunya diputar di restoran.

RADARBONANG.ID - Di tengah perdebatan hangat soal tarif royalti musik, beberapa musisi Indonesia justru mengambil langkah berbeda.

Mereka mengumumkan bahwa lagu-lagu ciptaan mereka boleh diputar di restoran, kafe, bahkan dibawakan ulang tanpa perlu membayar royalti.

Fenomena ini muncul setelah isu royalti musik semakin meluas, bahkan sampai ke musik instrumental dan suara burung.

Banyak pelaku usaha pun merasa waswas untuk memutar lagu di tempat mereka. Namun, deretan musisi ini hadir membawa kabar lega.

1. Ahmad Dhani

Pentolan Dewa 19, Ahmad Dhani, secara terbuka mengizinkan seluruh lagu Dewa 19 (termasuk yang dibawakan bersama Virzha dan Ello) diputar di restoran maupun kafe tanpa biaya royalti.

“Restoran yang punya banyak cabang dan ingin memutar lagu Dewa 19, saya kasih gratis. DM saja,” tulis Dhani di akun media sosialnya (6/8).

2. Charly Van Houten

Vokalis ini tidak hanya mengizinkan lagunya diputar atau dinyanyikan ulang di kafe, tetapi juga memberi hadiah bagi siapa saja yang memutarkan lagunya saat ia hadir di tempat tersebut.

“Kalau saya ada di kafe atau restoran yang memutar lagu saya, atau musisi yang membawakannya, akan saya kasih hadiah,” ujarnya.

3. Rhoma Irama

Raja dangdut Rhoma Irama menegaskan lagu-lagu ciptaannya bebas dibawakan ulang oleh penyanyi manapun tanpa royalti.

“Silakan nyanyikan lagu saya sepuas-puasnya, enggak usah bayar. Ini hak eksklusif saya,” ungkap Rhoma di kanal YouTube pribadinya.

4. Thomas Ramdhan – GIGI

Bassist band GIGI ini mengizinkan lagunya diputar di kafe dan dibawakan band dengan bayaran di bawah Rp5 juta per acara, tanpa royalti.

“Kecuali jika untuk iklan atau produk, tetap harus izin publishing,” jelas Thomas.

Langkah para musisi ini menjadi angin segar bagi pelaku usaha di tengah polemik royalti musik.

Selain mempererat hubungan dengan penggemar, kebijakan ini juga dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap industri hiburan dan UMKM. (*)

Editor : Amin Fauzie
#tarif royalti musik #kafe #boleh diputar di restoran #musisi indonesia