TUBAN- Dalam sejarah pers kolonial, dua wartawan Kabupaten Tuban, Jawa Timur membuat geger Tuban pada 20 Oktober 1918.
Dua wartawan tersebut dari surat kabar Oetoesan Hindia.
Menyadari sedikitnya asosiasi masyarakat yang memperhatikan keadilan umum Tuban, dua wartawan bernama Amir dan Dwijo itu menginisiasi berdirinya asosiasi wartawan Tuban. Namanya Inlandsche Correspondenten Bond Toeban.
Asosiasi tersebut merupakan perkumpulan juru warta pribumi yang tidak seberapa banyak.
Asosiasi ini banyak memberikan pengaruh dalam menjalankan fungsi kontrol pers terhadap pemerintahan bupati maupun Asisten Residen Tuban.
Pendirian asosiasi tersebut dicatat dalam bundel majalah Overzicht van de Inlandsche en Maleisisch-Chineesche pers atau Ikhtisar Pers Pribumi dan Malayu-China nomor 44 tahun 1918.
Bundel tersebut pada halaman 38—39. Tulisannya berjudul Inlandsche Correspondenten Bond.
Dalam tulisan tersebut disampaikan lima tujuan substansial Inlandsche Correspondenten Bond Toeban dalam memajukan masyarakat pribumi di Tuban.
Pertama, ikut campur dalam peningkatan pendidikan. Kedua, mengawal kebijakan pemerintah di bidang keselamatan, kesehatan, dan keharmonian.
Ketiga, mempromosikan usaha perdagangan dan industri rakyat. Keempat, memperjuangkan keadilan yang sejati.
Kelima, berkolaborasi dengan asosiasi lain dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk.
''Intinya, menyelamatkan masyarakat dari pegawai pemerintah yang sewenang-wenang dalam bertugas,'' tulisnya dalam bahasa Belanda.
Pendirian asosiasi wartawan tersebut dihadiri sekitar 200 orang dari perwakilan beberapa asosiasi di Tuban, Bojonegoro, dan Rembang.
Hadir juga unsur pemerintahan setempat, mantri polisi (kapolsek), dan asisten wedono (sekretaris camat) Kota Tuban.
Khawatir tidak mencapai tujuannya, asosiasi ini memilih premis yang religius.
''Tegenwerking zal er wel komen, maar: God zal ons beschermen!'' tulisnya.
Kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, premis tersebut berarti, Akan ada pertentangan, tetapi: Tuhan akan melindungi kita! (*)