Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Sejarah Berdirinya Pabrik Gula di Tuban pada Zaman Kolonial Belanda. Penghasilan Tahun Pertama 230.000 Gulden

Dwi Setiyawan • Selasa, 27 Februari 2024 | 17:00 WIB

Peresmian pabrik gula di Tuban yang termuat dalam kolom advertentie dan berkop Batavia tersebut dituliskan pada surat kabar Java-Bode terbitan Kota Batavia edisi 10 Agustus 1853.
Peresmian pabrik gula di Tuban yang termuat dalam kolom advertentie dan berkop Batavia tersebut dituliskan pada surat kabar Java-Bode terbitan Kota Batavia edisi 10 Agustus 1853.

TUBAN- Setelah Pabrik Wringin Agoeng, di Dusun Jojogan, Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur diresmikan Gubernur Jenderal Hindia Belanda pada Agustus 1853, operasional pabrik ini meraup untung besar.

Berita yang dimuat surat kabar Java-Bode edisi 19 Mei 1893, misalnya, menggambarkan bahwa Pabrik Gula Wringin Agoeng mendapatkan penghasilan melebih modal operasionalnya dalam mengolah tebu menjadi gula.

Berita yang dimuat dalam kolom De Mail itu menyebutkan, Pabrik Gula Wringin Agoeng mendapat penghasilan 230.000 gulden atau sekitar Rp 1,8 juta pada waktu itu.

Sedangkan biaya operasional pabrik tersebut hanya 180.000 gulden saja atau sekitar Rp 1,4 juta.

Ditulis juga pendapatan besar Pabrik Gula Wringin Agoeng karena bagusnya kualitas tebu dari perkebunan di Kecamatan Singgahan dan sekitarnya.

Di antaranya di Kecamatan Bangilan, Parengan, dan Jatirogo.

Stok tebu dari wilayah tersebut juga selalu aman.

Buruh pemotong tebu tidak hanya mempekerjakan warga setempat, namun juga mendatangkan dari Rembang.

Diceritakan pula, buruh-buruh potong tebu membuat gubuknya di sekitar lahan perkebunan.

Adapun perjanjian kontrak mendatangkan para buruh dari Rembang tersebut sebelumnya pernah termuat dalam berita 4 Desember 1872 di surat kabar De Locomotief.

Berita dengan judul Suiker-Contracten: Uitlegging daarvan Rietsnijders itu menuliskan, Tuan Heer de Vogel, administratur Pabrik Gula Wringin Agoeng membuat perjanjian dengan pemerintah untuk penanaman, pengolahan, penyediaan gula dan ketiga komitmen tersebut disebut dengan kontrak gula.

Salah satu isi dari perjanjian tersebut, semua buruh potong tebu yang bekerja di perkebunan Pabrik Gula Wringin Agoeng, baik berasal dari sekitar pabrik maupun dari Rembang tidak boleh memanen tebu dengan cara mencabut atau menggali batang tebu.

‘’Bupati Tuban merupakan saksi dan pengawas perjanjian ini (kontrak gula, Red),’’ tandas berita tersebut jika diartikan ke dalam bahasa Indonesia. (*)

Editor : Amin Fauzie
#surat kabar Java Bode #Kecamatan Singgahan #Pabrik Gula di Tuban #Wringin Agoeng