Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Mengenang Jalur KA di Tuban. Jalur Tuban-Babat Mati pada 1942

Dwi Setiyawan • Senin, 29 Januari 2024 | 16:00 WIB

Bangunan eks markas Koramil 0811/4 Merakurak yang diduga lokasi Stasiun Merakurak, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Bangunan eks markas Koramil 0811/4 Merakurak yang diduga lokasi Stasiun Merakurak, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.


TUBAN-Tidak hanya di wilayah Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, Jawa Timur saja yang pernah dilalui jalur kereta api (KA).

Di wilayah Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Tuban juga pernah memiliki jaringan KA.

Kalau jalur KA di Jatirogo ditutup pada 2001, jalur rel Tuban--Babat 1942.

Merujuk buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian terbitan Dirjen Perkeretaapian Indonesia, pada kurun waktu 1919--1920 telah dibangun dua jalur kereta di dua sisi Kabupaten Tuban.

Sisi utara, jalur Merakurak--Babat. Sisi selatan, Jatirogo--Bojonegoro.

Buku yang diterbitkan pada 2004 itu mengemukakan, dua jalur tersebut merupakan hasil kesepakatan Nederlandsch-Indische Spoorweg Maatschappij (NIS) dan Samarang Joana Stoomtram Maatschappij (SJS) guna meluaskan jaringan KA di Hindia Belanda.

Kesepakatan tersebut menyetujui pembangunan rel di dua jalur, yakni Jenu--Tuban--Babat, Lasem--Pamotan--Jatirogo--Bojonegoro.

Nantinya, kedua jalur tersebut akan bermuara dengan jalur Surabaya.

Di zaman Hindia Belanda, dua perusahaan kereta api NIS dan SJS bekerja sama menghubungkan jalur rel kereta api (KA) sepanjang lebih dari 300 kilometer melintasi Jateng dan Jatim.

Tuban, waktu itu, termasuk kawasan perbatasan di bawah Karesidenan Rembang.
Proyek yang menghubungkan jalur KA antara dua provinsi itu diwacanakan sejak 1915.

Khusus jalur di Tuban baru terealisasi pada awal abad XIX.

Jalur Merakurak--Tuban--Babat dinilai jalur yang buruk dan tak menguntungkan.

Surat kabar Soerabaijasch handelsblad edisi 28 Oktober 1935 terbitan Kota Surabaya memberitakan, NIS selaku pengelola jalur tersebut membuat kebijakan kontroversial.

Dalam kolom iklannya menegaskan, segmen atau ruas Merakurak--Tuban yang menjadi bagian dari jalur Merakurak--Tuban--Babat resmi dinonaktifkan per 1 November 1935.

Karena itu, seluruh perjalanan kereta, baik penumpang maupun barang ditiadakan mulai tanggal yang ditentukan tersebut.

''Segmen ini (Merakurak--Tuban, Red) tidak pernah menguntungkan,'' tulisnya dalam bahasa Belanda.

Praktis, setelah 1 November 1935, Stasiun Tuban Kota menjadi stasiun terminus atau ujung. Dan, jalur rel lintas utara Tuban hanya tersisa Tuban--Babat saja.

Merujuk buku Spoor en Tramwegen, pada kisaran 1942 (zaman pendudukan Jepang) jalur rel Tuban--Babat ini menyusul mati.

Rel yang membujur melintasi wilayah Tuban dan Lamongan ini dibongkar paksa pekerja romusha. (*)

HEBAT: Diskusi Publik Riset INDEF Peran Platform Digital terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia. (Foto: Istimewa)
HEBAT: Diskusi Publik Riset INDEF Peran Platform Digital terhadap Pengembangan UMKM di Indonesia. (Foto: Istimewa)
Editor : Amin Fauzie
#jalur ka #Kecamatan Merakurak #tuban