Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Larangan Emas bagi Laki-laki dalam Islam, Benarkah Karena Berbahaya bagi Tubuh?

Bihan Mokodompit • Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:07 WIB
Ilustrasi emas perhiasan. (Freepik.com)
Ilustrasi emas perhiasan. (Freepik.com)

RADARBONANG.ID- Larangan Emas bagi Laki-laki dalam Islam kerap menjadi topik yang memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.

Sebagian orang meyakini larangan tersebut berkaitan dengan faktor kesehatan karena kandungan emas disebut dapat larut ke dalam tubuh pria.

Namun, benarkah anggapan tersebut sesuai dengan fakta ilmiah dan ajaran Islam?

Berbagai literatur keislaman menunjukkan bahwa larangan penggunaan emas bagi laki-laki memiliki dasar hukum yang bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Saat Emas Tak Bisa Menghilangkan Dahaga, Mengapa Lebah dan Air Bersih Menjadi Kekayaan Sesungguhnya?

Sementara itu, klaim mengenai bahaya emas terhadap tubuh laki-laki hingga kini belum memiliki landasan ilmiah yang kuat dan dapat diterima secara luas.

Larangan Emas dalam Islam Berdasarkan Dalil Agama

Pembahasan mengenai Emas dalam Islam tidak dapat dilepaskan dari hadis-hadis yang menjelaskan ketentuan penggunaan emas dan sutra.

Dalam sejumlah riwayat, Nabi Muhammad SAW melarang laki-laki memakai emas dan sutra, sementara keduanya diperbolehkan bagi perempuan.

Karena itu, mayoritas ulama sepakat bahwa cincin emas, gelang emas, kalung emas, maupun aksesori lain yang terbuat dari emas tidak boleh digunakan oleh laki-laki Muslim.

Ketentuan mengenai Emas dalam Islam tersebut dipahami sebagai bagian dari aturan syariat yang harus dipatuhi umat Islam.

Para ulama juga menjelaskan bahwa tidak semua hikmah dari suatu hukum agama harus dapat dibuktikan melalui penelitian ilmiah terlebih dahulu.

Benarkah Emas Berbahaya bagi Tubuh Laki-laki?

Di masyarakat berkembang anggapan bahwa emas dapat larut ke dalam tubuh dan menyebabkan berbagai gangguan kesehatan pada pria.

Klaim tersebut sering dijadikan alasan tambahan untuk menjelaskan Hukum Memakai Emas bagi laki-laki.

Namun hingga saat ini, belum ada penelitian ilmiah yang mampu membuktikan secara meyakinkan bahwa penggunaan perhiasan emas menyebabkan dampak kesehatan tertentu secara khusus pada laki-laki.

Baca Juga: Bukan Emas atau Harta, Ini Aset Berharga yang Dijaga Leluhur Jawa Lewat Candi Pawon Selama Ribuan Tahun

Emas dikenal sebagai logam yang relatif stabil dan tidak mudah bereaksi dengan kulit manusia.

Karena itu, penjelasan mengenai Hukum Memakai Emas dalam Islam lebih banyak bersumber pada dalil agama dibandingkan alasan medis.

Para ahli juga tidak menemukan bukti kuat bahwa penggunaan emas sehari-hari dapat menyebabkan gangguan kesehatan serius pada pria.

Apakah Semua Perhiasan Dilarang untuk Laki-laki?

Masih banyak orang yang beranggapan bahwa Islam melarang seluruh bentuk Perhiasan bagi Laki-laki.

Padahal anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.

Dalam sejarah Islam, Nabi Muhammad SAW diketahui pernah menggunakan cincin yang terbuat dari perak.

Fakta tersebut menunjukkan bahwa tidak semua Perhiasan bagi Laki-laki dilarang dalam Islam.

Sebagian aksesori yang memiliki fungsi praktis dan tidak berlebihan masih diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan ketentuan syariat.

Karena itu, pembahasan mengenai Perhiasan bagi Laki-laki harus dipahami secara utuh dan tidak disederhanakan menjadi larangan total terhadap semua bentuk aksesori.

Hikmah di Balik Larangan Memakai Emas

Para ulama menjelaskan bahwa terdapat sejumlah hikmah yang dapat dipetik dari ketentuan tersebut.

Salah satunya adalah menjaga perbedaan karakter dan identitas antara laki-laki dan perempuan.

Selain itu, larangan tersebut juga dipandang sebagai upaya menghindarkan laki-laki dari sikap berlebihan dalam berhias dan menunjukkan kemewahan.

Dalam konteks ini, pembahasan mengenai Emas dalam Islam tidak hanya berkaitan dengan benda yang digunakan, tetapi juga nilai-nilai yang ingin dijaga oleh syariat.

Meski demikian, hikmah tersebut bukanlah satu-satunya dasar hukum.

Landasan utama tetap berasal dari dalil agama yang menjadi rujukan umat Islam.

Larangan Emas bagi Laki-laki dalam Islam merupakan ketentuan yang bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW dan telah menjadi kesepakatan mayoritas ulama.

Belum terdapat bukti ilmiah yang kuat bahwa larangan tersebut disebabkan oleh emas yang mudah larut ke dalam tubuh laki-laki.

Karena itu, pemahaman mengenai Hukum Memakai Emas sebaiknya merujuk pada sumber-sumber keislaman yang kredibel.

Di sisi lain, Islam juga tidak melarang seluruh Perhiasan bagi Laki-laki.

Beberapa aksesori seperti cincin perak tetap diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan ketentuan agama.

Dengan memahami konteks Emas dalam Islam secara menyeluruh, masyarakat dapat membedakan antara ajaran agama yang memiliki dasar kuat dan berbagai mitos yang belum terbukti kebenarannya. (*)

Editor : Hardiyati Budi Anggraeni
#larangan emas #islam #agama #emas #laki-laki