RADARBONANG– Setelah musim haji 2025 diwarnai kemelut layanan, pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah berani.
Penyelenggaraan haji 2026 resmi hanya menggandeng dua syarikah asal Arab Saudi untuk melayani 203 ribu jemaah haji reguler Tanah Air.
Kebijakan ini diumumkan Kantor Urusan Haji (KUH) RI di Jeddah melalui akun Instagram resminya, Senin (29/9).
Dua perusahaan yang dipercaya adalah Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company for Pilgrim Service dan Al Bait Guest.
Penunjukan ini hasil seleksi panjang dari 17 syarikah yang lebih dulu diverifikasi.
Prosesnya mencakup kajian mendalam oleh tim KUH KJRI Jeddah, termasuk kualitas layanan, tarif, dan rekam jejak operasional di Masyair dan Armuzna.
Belajar dari Luka 2025
Langkah memangkas jumlah mitra ini tak lepas dari evaluasi pahit haji tahun lalu.
Skema multisyarikah yang dipakai pemerintah saat itu justru membuat koordinasi berantakan: bus tak tersedia tepat waktu, jemaah berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina, hingga sinkronisasi data kacau antara Siskohat Indonesia, manifest penerbangan, dan sistem Saudi.
“BP Haji tidak akan menggunakan multisyarikah, paling banyak dua syarikah. Jadi nantinya ada pembanding antara satu syarikah dan yang lain,” tegas Dahnil Anzar Simanjuntak, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (kini Kementerian Haji dan Umrah), Rabu (11/6) lalu.
Dahnil juga mengungkapkan fenomena jemaah terpecah ke syarikah berbeda sehingga pasangan suami istri atau satu keluarga bisa tinggal di hotel terpisah.
“Ini memperberat kerja petugas lapangan yang harus menjaga ribuan jemaah dalam situasi rumit,” ujarnya.
Selekasi Ketat: 17 Jadi 6, Lalu Tinggal 2
KUH RI di Jeddah awalnya membuka pintu bagi seluruh perusahaan penyedia jasa haji di Arab Saudi. Total 17 syarikah lolos verifikasi awal.
Setelah kajian detail dan negosiasi, jumlahnya menyusut jadi 6. Yakni, Mashariq Almasiah, Al Bait Guest, Rawaf Mina, Rafad Al Hajjaj Company, Alrifadah Pilgrim Service Company, dan Rakeen Mashariq Al Mutamayizah.
Pada akhirnya, hanya Rakeen Mashariq dan Al Bait Guest yang diputuskan sebagai mitra resmi.
Taruhan Besar Pemerintah
Keputusan memangkas mitra ini ibarat taruhan besar. Di satu sisi, hanya dua syarikah membuat pengawasan lebih mudah, kontrol layanan lebih ketat, dan data jemaah bisa disinkronkan secara utuh.
Di sisi lain, bila salah satu syarikah bermasalah, pilihan backup otomatis berkurang. Pemerintah harus memastikan kontrak dan standar pelayanan minimal benar-benar ditegakkan.
Jemaah Harap Lebih Nyaman
Dengan dua syarikah, pemerintah berharap layanan transportasi, tenda, akomodasi, dan manajemen data jemaah jauh lebih terkontrol.
Skema baru ini diharapkan mencegah kejadian jemaah telantar, bus kosong, atau hotel yang tak sesuai manifest.
“Kami ingin jemaah bisa beribadah lebih tenang, tidak jadi korban sistem yang kacau,” ujar sumber internal Kemenhaj-U.
Tantangan Selanjutnya
Meski arah kebijakan sudah jelas, tantangan ke depan tidak ringan.
Pemerintah harus mempercepat pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, menyelesaikan aturan turunan revisi UU Nomor 8/2019, dan mengonsolidasikan aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
Tanpa itu, kebijakan dua syarikah hanya jadi jargon.
Keputusan memangkas mitra penyedia layanan haji jadi dua syarikah bukan sekadar pergantian vendor.
Ini sinyal pergeseran tata kelola yang lebih profesional—atau justru bisa jadi bumerang bila tidak diiringi pengawasan ketat dan sistem data yang solid.
Calon jemaah 2026 kini tinggal menunggu: apakah janji pemerintah soal layanan lebih baik benar-benar terwujud, atau justru jadi ulangan drama tahun lalu. (*)
Editor : Amin Fauzie