Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Siapa Saja yang Boleh Dinikahi dan yang Tidak Boleh? Pahami Macam-Macam Mahram Ini, Jangan Sampai Salah Menikah!

Amin Fauzie • Selasa, 17 Juni 2025 | 03:25 WIB
Foto ilustrasi akad nikah. Ketahui macam-macam Mahram dalam Islam agar paham siapa saja yang boleh dinikahi dan siapa saja yang tidak boleh dinikahi.
Foto ilustrasi akad nikah. Ketahui macam-macam Mahram dalam Islam agar paham siapa saja yang boleh dinikahi dan siapa saja yang tidak boleh dinikahi.

RADARBONANG.COM – Dalam kehidupan sehari-hari, mungkin kita sering mendengar istilah mahram, apalagi saat membahas soal pernikahan, aurat, safar, hingga hukum berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan.

Tapi tahukah kamu, sebenarnya ada beberapa jenis mahram dengan aturan yang cukup rinci dalam Islam?

Seorang muslim dan muslimah perlu paham tentang Mahram agar punya pengetahuan tentang siapa saja yang boleh dinikahi dan siapa saja yang tidak boleh dinikahi dalam Islam.

Makanya, buat kamu yang sedang mencari pasangan atau sedang mendalami ilmu agama, penting banget tahu soal macam-macam mahram.

Biar nggak salah langkah dan tetap dalam koridor syariat.

Nah, berikut ini macam-macam mahram dan tingkatannya yang Radar Bonang rangkum dan sarikan dari kitab-kitab fiqih klasik dan modern seputar munakahat.

Apa Itu Mahram?

Secara umum, mahram adalah orang-orang yang haram untuk dinikahi karena alasan tertentu menurut hukum Islam.

Ada dua jenis utama mahram: mahram muabbad (haram selamanya) dan mahram muaqqat (haram sementara waktu).

Selain menyangkut pernikahan, mahram juga berhubungan erat dengan batas aurat, kebolehan safar bareng, dan halal-tidaknya berjabat tangan.

Mahram Muabbad: Haram Menikah Selamanya

Mahram jenis ini nggak bisa dinikahi sampai kapanpun dan dalam kondisi apapun.

Ada tiga penyebab utama yang menjadikan seseorang mahram muabbad:

1. Karena Hubungan Nasab (Keturunan)

Ini yang paling sering dikenal. Mahram karena nasab di antaranya:

Begitu juga sebaliknya, buat perempuan, laki-laki yang termasuk mahram karena nasab antara lain:

2. Karena Hubungan Mushaharah (Persemendaan)

Ini terjadi karena pernikahan. Misalnya:

Perempuan juga nggak boleh menikah dengan:

3. Karena Hubungan Susuan

Ini yang kadang disepelekan, padahal pengaruhnya besar dalam hukum Islam.

Anak yang disusui oleh seorang perempuan, akan punya hubungan mahram seperti hubungan darah. Termasuk:

Mahram Muaqqat: Haram Menikah Sementara Waktu

Kalau yang ini, haramnya nggak selamanya.

Ada kondisi tertentu yang membuat pernikahan haram, tapi bisa berubah halal kalau kondisi itu sudah tidak ada. Contohnya:

Seorang mulim atau muslimah harus paham tentang Mahram.

Karena ini bukan cuma soal pernikahan, tapi juga soal batasan aurat, interaksi sosial, dan adab sehari-hari.

Salah paham soal mahram bisa berakibat fatal dalam hukum syariat.

Buat yang sedang belajar agama, sedang dalam proses ta’aruf, atau sekadar ingin memperdalam ilmu fiqih, memahami macam-macam mahram ini penting banget.

Jangan sampai niat baik membangun rumah tangga malah terhalang karena ketidaktahuan soal siapa yang boleh dan tidak boleh dinikahi.

Kesimpulannya, Islam mengatur dengan sangat rapi soal hubungan antar manusia, termasuk dalam hal pernikahan.

Dengan memahami perbedaan mahram muabbad dan mahram muaqqat, kita bisa menjaga diri dan keluarga agar tetap dalam jalan yang diridhai Allah SWT. Yuk terus belajar dan saling mengingatkan! (*)

Editor : Amin Fauzie
#islam #orang yang haram untuk dinikahi #Munakahat #hukum berjabat tangan #macam-macam #muabbad #syariat #jenis #Mahram #ilmu fiqih #pasangan #pernikahan #tingkatan #muaqqat