Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Mengupas Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus, Jalur Kilat Beribadah ke Tanah Suci

Amin Fauzie • Senin, 19 Mei 2025 | 07:25 WIB
Sama-sama
Sama-sama

RADARBONANG.ID - Menunaikan haji masih menjadi impian jutaan muslim Indonesia, namun antrean yang membentang hingga puluhan tahun sering kali memaksa calon jemaah mencari alternatif.

Dua jalur premium—Haji Plus dan Haji Furoda—kian populer karena menjanjikan waktu keberangkatan lebih singkat dibanding haji reguler.

Meski begitu, keduanya memiliki karakter, kuota, biaya, dan waktu tunggu serta tingkat risiko yang berbeda.

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus

Haji Plus sebenarnya bukan produk baru. Sejak era Ongkos Naik Haji (ONH) Plus, jalur ini memanfaatkan kuota haji khusus milik Indonesia yang dialokasikan Kementerian Agama.

Dengan setoran awal sekitar Rp60 juta yang ditempatkan di rekening virtual Kemenag, calon jemaah mendapat nomor porsi dan kepastian berangkat dalam lima hingga tujuh tahun.

Selama menunggu, sisa biaya—tahun ini dipatok di kisaran Rp180–220 juta—dicicil hingga lunas.

Keunggulan utama Haji Plus terletak pada perlindungan penuh regulasi Indonesia, mulai dari pengawasan visa hingga layanan maktab saat wukuf di Arafah.

Berbeda dengan Haji Plus, Furoda kerap dijuluki jalur “zero waiting list”.

Visa yang dipakai bukan kuota RI, melainkan visa mujamalah atau undangan langsung Kerajaan Saudi.

Secara teori, pemegang visa ini bisa berangkat di tahun pendaftaran—bahkan hanya berselang beberapa minggu sebelum puncak ibadah.

Biayanya tentu lebih tinggi, rata-rata Rp300–350 juta.

Karena berada di luar kuota nasional, perlindungan pemerintah Indonesia terbatas; jika visa tiba-tiba dibatalkan pihak Saudi, seluruh tanggung jawab bergantung pada biro perjalanan.

Meski risikonya terdengar cukup berat, jalur Furoda tetap diminati. Banyak calon jemaah berusia lanjut tak sanggup menanti tujuh tahun lagi. Mereka rela membayar lebih mahal agar segera menunaikan rukun Islam kelima ini.

Penting untuk diketahui, bahwa Kemenag RI mengizinkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berlisensi menjual Furoda, tetapi tidak bertanggung jawab jika calon jemaah berangkat dengan travel tidak berizin.

Untuk itu, cek legalitas biro terlebih dahulu melalui laman haji.kemenag.go.id/v2/pihk sebelum transfer dan untuk memastikan izin masih aktif dan tidak berstatus pembinaan.

Dan dianjurkan untuk calon jemaah sebaiknya meminta biro menyertakan asuransi gagal visa minimal 90 persen dari total biaya.

Selain soal visa, fasilitas kedua jalur juga berbeda.

Haji Plus menempati tenda berpendingin di Arafah dan hotel bintang empat hingga lima di Mekah-Madinah, sedangkan Furoda bergantung paket yang dibeli penyelenggara; kelas layanan bisa setara Plus, bisa pula turun ke tingkat reguler jika biaya ditekan.

Durasi perjalanan pun bervariasi—Plus rata-rata 25 hari, Furoda 14 sampai 22 hari.

Lantas, jalur mana yang ideal? Jika Anda masih sanggup menunggu beberapa tahun dan menginginkan kepastian regulasi, Haji Plus lebih aman.

Namun, bila faktor usia atau kesehatan mendesak dan Anda siap menanggung biaya serta risiko lebih besar, Furoda bisa menjadi pilihan.

Cara Daftar & Tips Berangkat Haji 'Jalur Kilat'

Apa pun keputusan Anda, pastikan semua transaksi dilakukan melalui rekening perusahaan, simpan bukti pembayaran, dan pahami seluruh syarat tertulis.

Berangkat cepat memang menggoda, tetapi ketenangan beribadah di Tanah Suci tetap yang utama. (*)

Editor : Amin Fauzie
#pihk #Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus #tips #waktu keberangkatan #cara daftar