RADARTUBAN – Asal Usul panggilan Gus adalah salah satu gelar kehormatan yang dikenal luas di Indonesia khususnya di daerah Jawa dan Madura.
Gelar ini biasanya digunakan untuk merujuk kepada anak laki-laki dari keluarga kiai atau ualam terkemuka di lingkungan pesantren.
Meskipun terdengar sederhana, sebutan Gus menyimpan sejarah, makna, serta nilai budaya yang mendalam.
Salah satu tokoh terkenal di Indonesia yang menyandang gelar Gus adalah Presiden ke-empat Republik Indonesia yaitu Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan panggilan Gus Dur.
Selain Gus Dur masih banyak ulama-ulama lain yang juga dipanggil dengan panggilan Gus. Lantas dari manakah asal-usul panggilan Gus tersebut?
Asal Usul Sebutan Gus
Panggilan Gus memiliki akar sejarah yang panjang dan sarat makna, terutama di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Awalnya, sebutan ini digunakan sebagai sapaan kehormatan bagi putra raja di lingkungan keraton, khususnya pada masa Kesultanan Mataram Islam. Menurut dari berbagai sumber, istilah Gus berasal dari kata ‘Bagus’ yang dalam bahasa Jawa berarti ‘anak laki-laki dengan kedudukan tinggi’
Seiring dengan berjalannya waktu, penggunanan sapaan ini meluas ke lingkungan pesantren dan menjadi gelar yang diberikan kepada putra para kiai, khususnya dalam tradisi Nahdlatul Ulama (NU). Tradisi ini diperkirakan bermula pada masa pemerintahan Sri Susuhunan Pakubuwono IV (1788-1820) seorang raja yang juga dikenal sebagai santri.
Pada masa itu istilah seperti ‘Gusti’ atau ‘Den Bagus’ digunakan untuk menyapa putra raja, mencerminkan status mereka sebgai pewaris nilai-nilai kepemimpinan yang berakar pada ajaran Islam.
Kemudian tradisi ini diadopsi oleh para ulama dan kiai di luar lingkungan keraton. Mereka menggunakan panggilan Gus untuk putra mereka sebagai simbol harapan besar agar anak tersebut melanjutkan peran sang ayah sebagai pemimpin spiritual dan penjaga nilai-nilai keagamaan.
Menurut Poewadarminta dalam Baoesastra Djawa (1939), panggilan Gus memiliki dua landasan utama yaitu faktor keturunan dan pencapaian individu dalam masyarakat.
Hal ini menunjukan bahwa sapaan Gus tidak semata-mata diberikan kepada putra kiai, tetapi juga kepada individu yang memiliki pengetahuan agama yang mendalam dan dihormati karena perjuangan spiritualnya.
Namun Gus Kautsar, putra pengasuh Pesantren Al-Falah Ploso, menegaskan bahwa panggilan Gus pada dasarnya merupakan penghormatan terhadap jasa orang tua, bukan karena pencapaian pribadi.
Dia mengingatkan bahwa mereka yang menerima panggilan Gus ini memiliki tanggung jawab moral yang besar. Mereka harus berusaha memantaskan diri dengan sikap rendah hati dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Dari berbagai pandangan diatas, dapat disimpulkan bahwa panggilan Gus bukan hanya sekedar gelar, melainkan simbol kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap individu yang menyandangnya.
Di tengah arus modrnisasi, nilai-nilai luhur yang melekat pada panggilan ini harus tetap dijaga agar relevansi dan kehormatannya tidak memudar. (*)
Editor : Yudha Satria Aditama