TUBAN - Lamanya daftar tunggu pemberangkatan haji memunculkan fenomena daftar haji sejak dini.
Di Tuban, fenomena tersebut telah menjadi habit bagi sebagian orang tua yang tergolong mampu dan kaya.
Tidak heran, kini banyak anak-anak yang masuk waiting list calon tamu Allah.
Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Tuban Moh. Anshori mengatakan, anak-anak yang didaftarkan haji oleh orang tuanya itu minimal berusia 12 tahun.
Sebagaimana Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler, yang menetapkan batas minimal usia 12 tahun saat mendaftar haji.
‘’Karena ada batasan usia minimal, sehingga anak yang baru berusia 5 tahun, atau bahkan baru lahir tidak bisa didaftarkan haji. Harus menunggu 12 tahun,’’ terang dia.
Disampaikan Anshori, fenomena calon haji cilik ini tidak lepas dari daftar tunggu pemberangkatan yang begitu lama.
Saking lamanya, daftar tahun ini baru bisa berangkat 35 tahun mendatang. Artinya, jika daftar di usia 12 tahun, maka peluang berangkat pada usia 47 tahun.
‘’Rata-rata, mereka (yang mendaftarkan anaknya sejak usia 12 tahun, Red) dari keluarga berpunya,’’ ujarnya.
Dan andai tidak ada batasan usia minimal, mungkin saja mereka—para orang tua yang tergolong mampu atau kaya, sudah mendaftarkan anaknya sejak dini, bahkan baru lahir. (fud/tok)
Editor : Amin Fauzie