TUBAN-Jabat tangan adalah simbol maaf. Selama ada persalaman, berarti ada ampunan.
Dengan demikian, mustahil jika kita memberikan tangan kita kepada orang yang dibenci.
Laman Ponpes Sidogiri Pasuruan mengupas memaafkan adalah sifat hati. Artinya, maaf bukanlah perkataan biasa.
Tanpa ada maaf-memaafkan dunia menjadi rumit, akherat pun ikut kacau.
Dalam Shahih Muslim II/430, Rasulullah SAW bersabda kepada yang bermasalah atau memiliki tanggungan haqqul-âdamî, untuk segera diselesaikan, karena saat kita berpindah alam, hanguslah istilah tebus-menebus.
Hanya amal saleh yang dapat menebus urusan kita. Itu pun jika memiliki perbuatan baik. Jika tidak, maka dosa si korban, akan dibebankan kepada kita.
Kesadaran dalam kesalahan adalah hal yang penting untuk dipelihara. Salah satu jurus mutakhir setan adalah membenarkan semua yang kita lakukan.
Kita diiming-imingi argumen yang membenarkan perbuatan kita, sehingga enggan meminta maaf.
Dengan demikian, mendapat ampunan Tuhan hampir sulit didapatkan. Itu karena ampunan Tuhan dalam haqqulâdamî dititipkan kepada korban kezaliman kita.
Tengok peristiwa kesalahan Nabi Adam AS yang mengakibatkannya diusir dari surga.
Namun, Nabi Adam mendapat ampunan, sedangkan Iblis yang membujuknya tidak diampuni.
Padahal perbedaan keduanya sangat tipis, yaitu Nabi Adam AS tobat, sedangkan Iblis tidak.
Dari kisah di atas, kita dapat merasakan betapa besar pengaruh minta maaf.
Dengan tobat, Nabi Adam AS diberi pangkat yang mulia. Sedangkan Iblis karena gengsi untuk bertobat malah mendapatkan gelar ar-rajîm (terlaknat).
Sama halnya meminta maaf, memaafkan adalah perbuatan yang tak kalah penting.
Syekh Muhammad bin Hazm berkata; “Jika ada seseorang meminta maaf atas kesalahannya, maka kesalahan tersebut berpindah pada kita, jika tidak memaafkannya.”
Ibnu Hazm memaklumi orang yang berbuat salah, karena manusia memang wadah dari kesalahan.
Justru yang tidak memaafkanlah yang salah. Mengingat, ampunan Tuhan tergantung pemaafan si korban.
Selain itu, dengan memaafkan, Allah Yang Maha Pemaaf akan mengkasifikasikan orang tersebut pada golongan takwa dan muhsîn yang dicintai-Nya (Lihat: Ali Imran: [4] 133).
Dalam menyikapi pemaafan, kita harus waspada. Kita berhak memaafkan kesalahan orang lain yang bersifat haqqul-âdamî.
Tidak selebihnya! Segala kesalahan yang berbentuk haqqul-Lah, bukan kita yang memiliki wewenang.
Sekarang ini, masyarakat sulit membedakan, mana yang sebenarnya harus kita maafkan dan yang harus kita tuntut.
Dengan demikian, kita sering disalahkan, jika menuntut oknum yang meminta maaf karena melecehkan agama.
Bukankah Rasulullah SAW yang lemah-lembut akan murka jika ada kezaliman yang berbau agama? Lupakah kita dengan hadis shahih tentang pencuri?
Pada zaman Raulullah SAW, seorang dari kalangan terhormat tertangkap-basah kasus pencurian.
Ini tentu sangat skandal. Makanya, masyarakat sekitar memohon kepada para sahabat dekat Rasulullah SAW untuk membicarakannya dan memintakan ampunan bagi si pencuri terhormat itu.
Ketika sahabat menyampaikan, Rasulullah SAW marah besar seraya bersabda; “Apakah kamu hendak membicarakan ketentuan yang sudah ditentukan Allah? Demi Allah, seandainya Fatimah anak Muhammad (putri Rasulullah SAW sendiri) mencuri, niscaya tangannya aku potong sendiri.
Ingatlah, kerusakan kaum sebelummu disebabkan ketika orang kecil yang mencuri, mereka menghukumnya; dan apabila orang besar yang mencuri, mereka biarkan saja!”
Dari hadis tersebut, dapat disimpulkan bahwa permaafan ada tempatnya.
Maaf-memaafkan memang penting diaplikasikan, namun hal tersebut dapat dilakukan dalam ranah tertentu.
Tidak lucu jika kita memaafkan seseorang yang memiliki salah pada orang lain?
Untuk itu, marilah kita bijak melakukan tindakan. Mana yang harus dimaafkan, dan yang harus dituntut. Jika kesalahan berupa salah kepada diri kita, maka ampunilah.
Karena dengan memaafkan, kita mendapat pahala plus terbebas dari api balas dendam.
Coba renungkan, seandainya kita tidak memaafkan, justru itu merepotkan, karena sudah pasti, kita masih menyimpan dendam pada orang tersebut.
Karena itu, jangan sungkan mengulurkan tanganmu, demi kebaikan dunia dan akhirat.
Namun, jika kesalahan berupa haqqul-Lah, jangan sekali-kali bertindak sebagai wakil Tuhan. Karena segala wewenang dalam haqqul-Lah hanyalah milik Allah SWT. (*)