Budaya Daerah Kalam Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Pendidikan Religi Ruang Kata Sejarah Seni Sport Techno Wisata

Keutamaan Iktikaf di Bulan Ramadhan dan Lafal Niatnya

Dwi Setiyawan • Kamis, 28 Maret 2024 | 19:05 WIB
Ilustrasi orang iktikaf di masjid
Ilustrasi orang iktikaf di masjid


TUBAN-Salah satu amalan utama selama menjalankan puasa Ramadhan adalah mendekatkan diri kepada Allah dengan beriktikaf di masjid.

Laman Ponpes Tebuireng Jombang memaknai iktikaf sebagai berdiam diri di masjid selama beberapa waktu dibarengi dengan melakukan ibadah dan niat.

Ibadah tersebut, sholat sunah maupun fardhu, membaca Alquran, berdzikir, mengkaji ilmu, shalawat, dan maulidan.

Syaratnya, harus dalam kondisi suci dan dilaksankan di masjid, seperti pendapat sebagian ulama.

Dalam Alquran, pembahasan iktikaf pada bulan Ramadhan difirmankan Allah SWT dalam surah Al-Baqarah [2]: 187 sebagai salah satu ibadah yang diutamakan.

Keutamaan iktikaf juga disabdakan Rasulullah SWT dalam haditsnya: “Barang siapa yang beriktikaf satu hari karena mengharap ridho Allah, maka Allah menjadikan di antara dia dan api neraka jarak sejauh tiga khandaq atau parit. Setiap khandaq dari khandak lainnya jaraknya sejauh langit dan bumi.” (HR. Thabrani)

Iktikaf merupakan ibadah yang dianjurkan untuk dilaksanakan setiap waktu.

Ketika seseorang melaksanakan tadarus Alquran dan sekaligus meniatkan untuk iktikaf, maka dia akan mendapatkan nilai lebih di sisi Allah SWT dibandingkan dengan orang yang hanya tadarusan tanpa berniat iktikaf.

Terlebih selama Ramadhan. Pada Bulan Suci tersebut Allah mengobral pahala dari amal ibadah yang dikerjakan hamba-Nya dan akan dilipatgandakan.

Dikatakan Ibnu Khuzaimah bahwa amal ibadah sunah yang dikerjakan di bulan Ramadhan, ganjarannya setara dengan ibadah wajib.

Iktikaf disunahkan pada sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan. Sebagaimana dari Aisyah, “Bila telah masuk sepuluh hari, Nabi menghidupkan malam, membangunkan istrinya, dan meninggalkan istrinya (tidak berhubungan suami-istri). (HR. Bukhari Muslim)

Bukan hanya untuk laki-laki, iktikaf juga disunahkan untuk perempuan.

Terkait perempuan atau laki-laki yang melaksanakan iktikaf di rumah, mihrab atau satu tempat yang dikhususkan untuk sholat, para ulama berbeda pendapat.

Salah satu syarat sah iktikaf adalah dilaksanakan di dalam masjid. Seperti pendapat Imam Malik, Imam Ahmad, dan Imam Syafi’i dalam qaul jadid-nya (pendapat baru).

Imam Abu Hanifah mengatakan, perempuan boleh beriktikaf di rumah sebab tempat tersebut merupakan tempat sholat bagi wanita, seperti halnya masjid merupakan tempat sholat bagi kaum laki-laki.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Sebaik-baik masjid bagi para wanita adalah di rumah-rumah mereka.” (HR. Ahmad).

Sebagian ulama Mazhab Syafi’i, seperti Imam Ar-rafi’i juga memperbolehkan iktikaf di dalam rumah, dengan mengikuti dalil bahwa sholat sunah saja yang paling utama dilakukan di rumah, maka iktikaf di rumah semestinya bisa dilakukan.

Untuk memetik fadhilah dari iktikaf di rumah atau masjid, hendaknya diniatkan dengan iktikaf. Berikut niatnya:

نَوَيْتُ الْاِعْتِكَافْ فِى هٰذَا الْمَسْجِدْ مَا دُمْتُ فِيهِ

Nawaitul iktikaaf fii hadzal masjid maa dumtu fiihi.

Artinya: Saya niat untuk iktikaf di dalam masjid selama saya berada di sini.

Niat iktikaf di rumah dengan taqlid atau mengikuti Imam Hanafi dan Imam ar-Rafi’i:

نَوَيْتُ الْاِعْتِكَافْ مَا دُمْتُ فِيهِ

Nawaitul i’tikaaf maa dumtu fiihi.

Artinya: Saya niat untuk iktikaf selama saya berada di sini.

Doa setelah iktikaf

اللّٰهُمَّ هٰذَا الْاِعْتِكَافْ فَتَقَبَّلْ مِنِّي

Allahumma haadzal iktikaaf fataqobbal minni.

Artinya: Wahai Allah, ini ibadah iktikaf-ku, maka mohon terimalah amalku. (*)

Editor : Amin Fauzie
#Iktikaf di Bulan Ramadhan #niat