TUBAN-Selama menjadi pegawai Departemen Agama (Depag), Kiai Ali Manshur pernah bertugas di Bali.
Kiai Syakir Ali, putra Kiai Ali Manshur menceritakan, ketika ayahnya bertugas di Pulau Dewata inilah, dia aktif dalam pengurus Nahdlatul Ulama (NU).
Aktivitas tersebut mengantarkannya menjadi anggota konstituante pada 1959, mewakili Partai NU.
Tuntutan tugas menjadi anggota konstituante inilah yang menjadikan dia hijrah ke Bandung.
Setelah konstituante dibubarkan, kata Kiai Syakir Ali, ayahnya kembali menggeluti aktivitas sebagai PNS.
Jabatan yang pernah diemban, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyuwangi, Kepala Depag Banyuwangi, Depag Mojokerto, dan Kepala Jawatan Penerangan Agama (Japenag) Surabaya.
Kiai Syakir Ali mengungkapkan, semangat ahli Badar sang ayah tidak hanya tataran retorika.
Sebagian keteladanan tersebut hingga kini masih dikenang di hampir semua tempatnya bertugas dan tempat yang pernah disinggahi.
Ketika memimpin PCNU Banyuwangi pada 1963-1964, dia membantu ketua MWC NU Glemor, Banyuwangi.
Usaha pengurus ini jatuh pailit. Rumah dan kendaraanya disita bank.
Setelah anak-istrinya dipulangkan ke orang tuanya, dia tinggal di emperan toko.
Tanpa sengaja, dia bertemu Kiai Ali Manshur saat beli lontong di emper toko tersebut.
Setelah mendapat cerita dari ketua MWC tersebut, dia langsung menyerahkan uang Rp 250 ribu dalam tasnya untuk modal usaha.
Belakangan diketahui uang tersebut berasal dari hasil panen sawah.
‘’Ayah tak ingin pailitnya pengurus NU diketahui masyarakat luas. Karena itulah, sebagai pemimpin dia harus mengayomi pengurusnya,’’ tuturnya.
Uang pemberian Kiai Ali Manshur ini kemudian dibelikan bahan mentah mebel.
Dari modal inilah, kata Kiai Syakir Ali, ekonomi pengurus MWC tersebut kembali bangkit dan kemudian hidup berkecukupan.
Dia mengetahui kisah keteladanan ayahnya tersebut tanpa sengaja.
Ketika bertandang ke Banyuwangi, orang yang dibantu tersebut menceritakan kisah pengorbanan sang ayah.
Tak hanya uang. Putra Kiai Ali Manshur itu juga mendapat cerita dari orang-orang lain yang dibantu.
Salah satunya mantan pejabat di Banyuwangi yang diberi tanah seluas tiga hektare.
Begitu juga teman-teman se-kantor ayahnya yang dibelikan mobil khusus untuk armada sholat Jumat.
Juga, tukang kayuh perahu gethek di Jembatan Glendeng, Bojonegoro juga bercerita Kiai Ali Manshur melepas jasnya dan kemudian menyerahkan kepadanya.
Karena sebagian besar hartanya ditasarufkan untuk orang lain, Kiai Ali Manshur dan keluarganya hidup sangat sederhana.
Membangun rumah pun baru pada 1967 atau 17 tahun setelah menikah.
Dana yang dipakai membangun adalah uang pengganti menginap selama bertugas di Surabaya. (*)