RADARBONAG.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 di SDN 004 Nunukan, Kalimantan Utara, menarik perhatian karena menghadirkan kondisi yang cukup unik.
Di tengah tingginya antusiasme masyarakat untuk mendaftarkan anak ke sekolah tersebut, kuota penerimaan murid baru justru belum terpenuhi.
Sekilas kondisi ini tampak bertolak belakang. Banyak orang tua yang datang untuk mendaftarkan anaknya, namun jumlah siswa yang diterima belum mencapai kapasitas yang telah disediakan sekolah.
Pihak sekolah menjelaskan bahwa kondisi tersebut bukan disebabkan minimnya peminat, melainkan karena adanya pembagian wilayah penerimaan dengan sekolah lain sesuai ketentuan dalam petunjuk teknis SPMB.
Kuota 112 Siswa Baru Baru Terisi 94 Orang
Kepala SDN 004 Nunukan, Nurlailah, mengungkapkan bahwa sekolah telah menyiapkan kuota sebanyak 112 murid baru untuk tahun ajaran 2026.
Namun, hingga proses seleksi berlangsung, hanya 94 calon siswa yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan penerimaan.
"Dari jatah kuota 112 murid yang kita siapkan, yang memenuhi syarat hanya 94 murid," ujarnya.
Artinya, masih terdapat sejumlah kursi yang belum terisi meskipun jumlah pendaftar secara keseluruhan cukup tinggi.
Menurut pihak sekolah, kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari aturan pembagian wilayah domisili yang harus dipatuhi selama proses penerimaan berlangsung.
Pembagian Wilayah dengan SDN 006 Jadi Penyebab
Nurlailah menjelaskan bahwa SDN 004 Nunukan tidak dapat menerima seluruh calon siswa yang mendaftar karena harus berbagi wilayah layanan dengan SDN 006 Nunukan Selatan.
Ia mengungkapkan bahwa kedua sekolah tersebut memiliki keterkaitan sejarah.
Dahulu SDN 004 dan SDN 006 sempat menggunakan gedung yang sama sebelum SDN 006 memiliki bangunan sendiri di wilayah Nunukan Selatan.
Seiring berkembangnya jumlah sekolah, pemerintah kemudian menetapkan pembagian wilayah domisili agar pemerataan peserta didik dapat berjalan lebih baik.
Berdasarkan petunjuk teknis SPMB, wilayah domisili SDN 004 meliputi RT 1 hingga RT 13 serta RT 20, RT 22, dan RT 23 yang berada di kawasan Nunukan Timur.
Sementara itu, calon peserta didik dari wilayah lain diarahkan untuk mendaftar ke SDN 006 Nunukan Selatan.
Kebijakan tersebut membuat sebagian calon siswa yang ingin bersekolah di SDN 004 harus dialihkan ke sekolah lain sesuai wilayah tempat tinggal mereka.
Jalur Penerimaan Disesuaikan Ketentuan SPMB
Dalam pelaksanaan SPMB 2026, SDN 004 Nunukan tetap menerapkan pembagian kuota sesuai regulasi yang berlaku.
Nurlailah menjelaskan bahwa sekolah membuka beberapa jalur penerimaan, yakni jalur afirmasi sebesar 25 persen, jalur domisili sebanyak 70 persen, dan jalur mutasi sebesar 5 persen.
Komposisi tersebut mengikuti kebijakan pemerintah untuk memastikan akses pendidikan dapat dinikmati secara merata oleh seluruh calon peserta didik sesuai dengan kategori masing-masing.
Dengan sistem tersebut, sekolah tidak dapat menerima seluruh pendaftar apabila domisili mereka berada di luar wilayah yang telah ditetapkan.
Sekolah Berikan Penjelasan kepada Orang Tua
Pihak sekolah mengakui bahwa kebijakan pembagian wilayah terkadang menimbulkan pertanyaan dari sebagian orang tua calon siswa.
Meski demikian, SDN 004 Nunukan terus memberikan penjelasan mengenai aturan yang berlaku agar masyarakat memahami alasan di balik pembagian wilayah penerimaan.
"Pada prinsipnya bukan kekurangan pendaftaran. Jumlah pendaftar membludak, tapi kami harus berbagi juga dengan SDN 006," kata Nurlailah.
Menurutnya, pihak sekolah selalu berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama bagi calon peserta didik yang terkendala persoalan jarak maupun zonasi domisili.
Dengan demikian, proses penerimaan tetap dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa mengabaikan prinsip pemerataan akses pendidikan.
Masih Membuka Pendaftaran Selama Kuota Tersedia
Saat ini SDN 004 Nunukan memiliki sekitar 700 siswa yang tersebar dalam 24 rombongan belajar (rombel).
Kegiatan belajar mengajar didukung oleh sekitar 45 tenaga pendidik yang bertugas memberikan layanan pendidikan kepada seluruh peserta didik.
Meski kuota penerimaan belum terpenuhi, sekolah masih membuka proses pendaftaran sesuai tahapan SPMB yang telah ditetapkan pemerintah.
Seluruh proses seleksi akan tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku hingga kuota yang tersedia terpenuhi.
Pihak sekolah berharap pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan lancar sekaligus memastikan seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan sesuai wilayah domisili masing-masing. Dengan pembagian wilayah yang telah ditetapkan, pemerintah juga berupaya menciptakan pemerataan jumlah peserta didik di setiap sekolah sehingga kualitas layanan pendidikan dapat terus terjaga.
Editor : Muhammad Azlan Syah