RADARBONANG.ID – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan peninjauan langsung ke SMAN 5 Pematangsiantar terkait polemik sengketa lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Dalam kunjungan tersebut, disepakati bahwa relokasi sekolah menjadi solusi terbaik guna menjamin kelancaran proses belajar mengajar serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Baca Juga: Rahasia Kebahagiaan Bukan Berpikir Positif, tetapi Tidak Bergantung pada Pengakuan Orang Lain
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi fisik bangunan hingga status kepemilikan lahan yang telah diputuskan melalui jalur hukum.
Relokasi Dinilai Solusi Paling Efektif
Dalam keterangannya, Bobby Nasution menegaskan bahwa relokasi merupakan langkah paling realistis dan efisien dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
Selain menghadapi sengketa hukum, lokasi sekolah saat ini juga dinilai tidak lagi ideal.
Area tersebut rawan banjir serta berada terlalu dekat dengan jalan raya, yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keselamatan siswa.
“Kita ingin memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik tanpa terganggu persoalan lahan maupun kondisi lingkungan,” ujarnya.
Dengan relokasi, pemerintah berharap siswa dapat belajar di lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan mendukung aktivitas pendidikan secara optimal.
Sengketa Lahan Berlangsung Sejak 2008
Permasalahan lahan SMAN 5 Pematangsiantar bermula dari kerja sama tukar guling antara Pemerintah Kota Pematangsiantar dengan PT Detis Sari Indah pada tahun 2008.
Namun, dalam perjalanannya, muncul sengketa hukum terkait kepemilikan lahan tersebut.
Kasus ini kemudian berlanjut hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung.
Putusan akhir memenangkan PT Detis Sari Indah sebagai pemilik sah lahan.
Akibatnya, pihak sekolah diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 40,7 miliar serta biaya sewa selama kurang lebih 18 tahun yang mencapai sekitar Rp 10 miliar.
Putusan tersebut memperkuat urgensi relokasi karena beban finansial yang harus ditanggung dinilai sangat besar.
Kekhawatiran Orang Tua dan Kondisi Bangunan
Selain aspek hukum, kondisi bangunan sekolah juga menjadi perhatian serius.
Gedung dinilai sudah tidak layak digunakan dalam jangka panjang, sehingga memicu kekhawatiran dari orang tua siswa.
Tuntutan relokasi pun semakin menguat dalam beberapa tahun terakhir.
Orang tua berharap anak-anak mereka dapat belajar di lingkungan yang lebih aman dan representatif.
Ketua Komisi E DPRD Sumatera Utara, Muhammad Subandi, menyebut bahwa persoalan ini telah berulang kali dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP), namun belum menemukan solusi konkret hingga saat ini.
“Masalah ini sudah lama dibahas dan menjadi perhatian bersama. Relokasi menjadi jalan keluar yang paling memungkinkan,” ujarnya.
Kriteria Lahan Baru yang Ketat
Saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Pematangsiantar dan pihak sekolah tengah fokus mencari lokasi baru yang sesuai.
Sejumlah kriteria telah ditetapkan untuk memastikan kualitas lingkungan pendidikan tetap terjaga.
Lahan yang dipilih harus memiliki jarak tidak lebih dari satu kilometer dari lokasi lama, memiliki luas minimal 1,1 hektare, serta bebas dari risiko banjir.
Kriteria ini dianggap penting agar proses adaptasi siswa tidak terlalu sulit sekaligus memastikan fasilitas pendidikan dapat berkembang dengan baik di masa depan.
Dukungan Pemerintah Daerah
Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh proses relokasi.
Pemerintah kota telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 10 miliar untuk biaya sewa lahan tahun ini.
Selain itu, dukungan lanjutan juga akan diberikan untuk mempercepat proses pemindahan sekolah ke lokasi baru.
Langkah kolaboratif antara pemerintah provinsi dan kota ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah yang telah berlarut-larut.
Harapan untuk Masa Depan Pendidikan
Relokasi SMAN 5 Pematangsiantar tidak hanya menjadi solusi atas sengketa lahan, tetapi juga momentum untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.
Dengan fasilitas yang lebih baik dan lingkungan yang lebih aman, diharapkan siswa dapat belajar secara maksimal tanpa terganggu persoalan eksternal.
Pemerintah pun menargetkan proses ini dapat segera direalisasikan agar tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Coachella. Justin Bieber di Coachella 2026: Comeback Besar yang Penuh Sorotan
Sengketa lahan yang telah berlangsung selama lebih dari satu dekade akhirnya menemukan titik terang melalui keputusan relokasi.
Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan pendidikan sekaligus memberikan kepastian hukum.
Kini, harapan besar tertuju pada percepatan realisasi relokasi agar para siswa dapat segera menikmati lingkungan belajar yang lebih layak dan mendukung masa depan mereka.
Editor : Muhammad Azlan Syah