RADARBONANG.ID – Pencarian senjata peninggalan Jepang pada masa awal kemerdekaan Indonesia justru membawa tentara dan warga ke sebuah penemuan tak terduga.
Di kawasan Cigombong, Jawa Barat, mereka menemukan guci besar berisi emas, permata, dan berlian yang nilainya kala itu diperkirakan hampir mencapai Rp6 miliar.
Peristiwa tersebut terjadi pada 1946, ketika Indonesia masih menghadapi upaya Belanda untuk kembali menguasai wilayah bekas jajahannya.
Setelah Jepang meninggalkan sejumlah wilayah usai kalah dalam Perang Dunia II, tentara Indonesia bersama masyarakat menyisir bekas markas Jepang untuk mencari persenjataan yang dapat digunakan dalam perjuangan.
Kisah penemuan itu kemudian tercatat dalam buku Dari Cilampeni ke New York karya Haji Priyatna Abdurrasyid yang terbit pada 2001.
Baca Juga: Bukan Sekadar Kehilangan Satwa, Kepunahan Hewan Indonesia Putuskan Jutaan Tahun Evolusi
Cerita tersebut juga pernah diberitakan berdasarkan catatan sejarah dan laporan media pada masa berikutnya.
Berawal dari Pencarian Senjata Jepang
Pada masa itu, bekas markas tentara Jepang menjadi salah satu lokasi yang disisir untuk mencari persenjataan.
Senjata yang ditinggalkan atau sengaja disembunyikan dinilai penting untuk mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Penggalian dilakukan dengan hati-hati karena terdapat kekhawatiran bahwa tentara Jepang juga meninggalkan ranjau di sejumlah titik.
Namun, pencarian yang semula berfokus pada senjata justru menghasilkan temuan berbeda.
Sersan Mayor Sidik bersama sejumlah anggota polisi tentara dan warga menemukan sebuah guci besar di kawasan bekas markas Jepang di Cigombong.
Awalnya, benda tersebut belum diketahui berisi apa.
Setelah guci dibuka, mereka menemukan sejumlah kaus kaki yang menyimpan benda-benda keras.
Ketika kaus kaki itu diperiksa satu per satu, isinya ternyata berupa emas, permata, dan berlian.
Temuan tersebut mengejutkan orang-orang yang terlibat dalam penggalian karena benda berharga itu ditemukan di lokasi yang awalnya disisir untuk mencari senjata.
Isi Guci Disebut Mencapai 7 Kilogram Emas
Berdasarkan catatan yang dikutip dalam sejumlah pemberitaan, harta karun Cigombong itu terdiri atas sekitar 7 kilogram emas dan 4 kilogram berlian.
Majalah Ekspres edisi 29 September 1972 disebut pernah memperkirakan nilai harta tersebut hampir mencapai Rp6 miliar pada masa itu.
Angka tersebut merupakan perkiraan nilai historis, bukan nilai yang dapat langsung disamakan dengan harga emas dan berlian saat ini.
Perubahan harga, daya beli uang, serta penilaian terhadap batu permata membuat perbandingan nilainya membutuhkan perhitungan tersendiri.
Harta tersebut juga dikaitkan dengan Perkebunan Pondok Gede di Bogor.
Meski demikian, informasi mengenai asal-usul dan pemilik awal seluruh benda berharga itu perlu dibedakan dari fakta mengenai proses penemuannya.
Dengan kata lain, kisah Cigombong tidak hanya menarik karena jumlah emas dan berlian yang ditemukan, tetapi juga karena masih menyisakan pertanyaan mengenai riwayat harta tersebut sebelum terkubur di lokasi bekas markas Jepang.
Harta Diserahkan kepada Pemerintah
Setelah ditemukan, harta tersebut tidak langsung dibagikan kepada orang-orang yang terlibat dalam penggalian.
Dalam kisah yang ditulis Priyatna Abdurrasyid, temuan itu dilaporkan kepada pimpinan pasukan.
Komandan pasukan saat itu, Alex Evert Kawilarang, kemudian memerintahkan agar harta tersebut dikawal dan diserahkan kepada pemerintah.
Letnan Muda Gojali disebut mendapat tugas mengantarkan harta itu ke Kementerian Dalam Negeri di Purwokerto.
Dalam perkembangan selanjutnya, harta tersebut dilaporkan diserahkan kepada Sumarman, yang saat itu menjabat sebagai sekretaris kementerian.
Sejumlah laporan juga menyebut harta itu kemudian diserahkan kepada Bank Negara Indonesia (BNI-46) di Yogyakarta.
Rangkaian penyerahan tersebut menjadi bagian penting dalam kisah penemuan Cigombong.
Harta yang ditemukan saat pencarian persenjataan itu akhirnya dibawa keluar dari lokasi untuk diserahkan kepada pihak pemerintah, bukan dijadikan milik pribadi para penemunya.
Nasib Akhir Harta Karun Masih Menyisakan Pertanyaan
Meski kisah penemuannya telah berulang kali diberitakan, pengelolaan dan nasib akhir harta karun Cigombong masih menyisakan pertanyaan dalam berbagai laporan sejarah.
Salah satu pemberitaan menyebut dokumentasi penimbangan harta tersebut tidak lagi tersedia karena dokumennya dikabarkan terbakar saat agresi militer.
Informasi itu menunjukkan adanya keterbatasan dokumentasi yang dapat digunakan untuk menelusuri seluruh perjalanan harta setelah diserahkan.
Seiring waktu, muncul pula klaim dari sejumlah pihak yang merasa memiliki keterkaitan dengan penemuan tersebut.
Baca Juga: Mengapa Sampah Masih Jadi Masalah di India? Ini Faktor di Balik Tantangan Kebersihannya
Namun, kisah mengenai klaim itu tidak dengan sendirinya membuktikan kepemilikan atau hak atas harta yang ditemukan.
Karena itu, penemuan Cigombong perlu dipahami dengan membedakan beberapa hal: proses penggalian pada 1946, isi guci yang dilaporkan berupa emas dan berlian, perkiraan nilai yang dimuat dalam pemberitaan lama, serta informasi mengenai penyerahan dan pengelolaan harta setelah ditemukan.
Kisah ini menjadi salah satu potongan sejarah masa awal kemerdekaan Indonesia.
Di tengah upaya mencari senjata untuk menghadapi Belanda, tentara dan warga justru menemukan benda-benda berharga yang memunculkan cerita panjang mengenai asal-usul serta nasibnya.
Harta karun Cigombong pun bukan sekadar kisah tentang kekayaan yang ditemukan secara tidak sengaja.
Peristiwa tersebut juga memperlihatkan bagaimana sebuah temuan sejarah dapat meninggalkan pertanyaan yang belum seluruhnya terjawab hingga puluhan tahun kemudian.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : goodnewsfromindonesia.id