RADARBONANG.ID – Sebanyak 1.501 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak melanjutkan proses penugasan.
Mereka terdiri atas 969 orang yang menolak offering letter dan 532 lainnya yang masa offering letter-nya kedaluwarsa.
Data tersebut disampaikan Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota.
Angka itu muncul di tengah proses penempatan puluhan ribu manajer untuk mengelola operasional Kopdes Merah Putih di berbagai daerah Indonesia.
Sebanyak 27.099 manajer sebelumnya telah menandatangani offering letter sebagai tanda menerima penugasan.
Mereka dipersiapkan untuk menjalankan operasional koperasi di berbagai desa dan kelurahan.
Agrinas sendiri mendapat mandat untuk membangun gerai sekaligus mengelola operasionalisasi Kopdes Merah Putih selama dua tahun pertama.
Baca Juga: Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand, Garuda Diprediksi Menang Susah Payah di SUGBK
969 Orang Menolak Offering Letter
Dari puluhan ribu calon manajer yang mengikuti proses penempatan, tidak semuanya berlanjut hingga tahap pelaksanaan tugas.
Joao menyebut sebanyak 969 orang menolak offering letter.
Sementara itu, 532 offering letter lainnya dinyatakan kedaluwarsa.
Jika kedua angka tersebut dijumlahkan, terdapat 1.501 calon manajer yang tidak melanjutkan proses penugasan.
Informasi tersebut sebelumnya juga disampaikan Joao melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Ia menjelaskan bahwa sebagian manajer datang langsung ke kantor Agrinas untuk mendiskusikan persoalan penempatan kerja.
Kedatangan para calon manajer tersebut berkaitan dengan penempatan tugas yang dalam sejumlah kasus tidak sesuai dengan wilayah domisili mereka.
Penempatan Tidak Selalu Sesuai Domisili
Persoalan lokasi penempatan menjadi salah satu dinamika dalam proses penugasan manajer Kopdes Merah Putih.
Kementerian Koperasi sebelumnya menjelaskan bahwa penempatan tidak selalu dapat dilakukan berdasarkan domisili.
Sebab, jumlah calon manajer di suatu daerah tidak selalu sebanding dengan jumlah titik koperasi yang membutuhkan tenaga pengelola.
Ada daerah yang memiliki banyak calon manajer, tetapi jumlah koperasi yang siap beroperasi lebih sedikit.
Sebaliknya, terdapat wilayah yang koperasinya sudah siap tetapi kekurangan calon manajer.
Kondisi tersebut membuat penempatan lintas daerah diperlukan untuk mengisi kebutuhan tenaga pengelola.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono juga mengatakan manajer yang keberatan dengan lokasi penempatan tidak langsung kehilangan statusnya.
Setelah koperasi di daerah asal selesai dibangun, penempatan mereka dapat disesuaikan kembali dengan domisili.
Ada yang Datang Langsung ke Agrinas
Dalam proses penempatan tersebut, sebagian calon manajer memilih datang langsung ke kantor PT Agrinas Pangan Nusantara.
Mereka datang untuk mendiskusikan lokasi penugasan dan menyampaikan persoalan yang dihadapi.
Joao mengatakan para manajer tersebut mengaku terkejut dan terharu karena dapat langsung berdiskusi mengenai penempatan mereka.
Menurutnya, komunikasi antara calon manajer dan pengelola program menjadi bagian penting agar proses penempatan dapat berjalan lebih baik.
Keberhasilan Kopdes Merah Putih nantinya, kata Joao, tidak hanya ditentukan oleh manajer.
Kerja sama dengan perangkat desa dan masyarakat setempat juga dinilai penting agar koperasi dapat menjalankan fungsinya sebagai penggerak ekonomi desa.
Manajer Tidak Dikenai Sanksi
Pengunduran diri dari penugasan tersebut tidak serta-merta membuat para calon manajer dikenai sanksi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya memastikan manajer yang mengundurkan diri tidak akan mendapatkan sanksi.
Pemerintah juga menilai jumlah tersebut masih relatif kecil dibandingkan keseluruhan kebutuhan manajer Kopdes Merah Putih.
Di sisi lain, pemerintah terus mendorong agar proses penempatan dapat memenuhi kebutuhan tenaga pengelola di berbagai daerah.
Sebanyak 28.620 manajer KDKMP sebelumnya telah menerima surat keputusan penempatan dari PT Agrinas Pangan Nusantara.
Para manajer tersebut ditargetkan mulai aktif bertugas pada awal Oktober 2026.
Penghasilan Manajer Capai Jutaan Rupiah
Manajer Kopdes Merah Putih akan berstatus sebagai pegawai dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu atau PKWT selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.
Pemerintah menyebut pendapatan manajer berada pada kisaran Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta per bulan, dengan besaran menyesuaikan wilayah penugasan dan komponen tunjangan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menyebut anggaran untuk membayar pendapatan manajer bersumber dari APBN melalui PT Agrinas Pangan Nusantara.
Program Kopdes Merah Putih sendiri diproyeksikan menjadi bagian dari penguatan ekonomi desa.
Baca Juga: Bukan Nama Asal, Ini Strategi di Balik Nama Rumah Makan Padang dari Bundo hingga Pagi Sore
Manajer nantinya bertugas mengelola koperasi dan memastikan kegiatan operasional dapat berjalan sesuai fungsi yang telah dirancang pemerintah.
Dengan jumlah calon manajer yang mencapai puluhan ribu, proses penempatan menjadi salah satu bagian penting dalam tahap awal operasionalisasi Kopdes Merah Putih.
Kasus 1.501 calon manajer yang tidak melanjutkan proses pun menunjukkan bahwa persoalan sumber daya manusia bukan hanya berkaitan dengan jumlah tenaga yang tersedia.
Lokasi penempatan, kesiapan koperasi, serta komunikasi antara pengelola program dan calon manajer juga menjadi faktor yang perlu diperhatikan.
Di sisi lain, pemerintah masih memiliki pekerjaan untuk memastikan seluruh koperasi yang siap beroperasi mendapatkan tenaga pengelola yang sesuai.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : jawapos.com