Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Disorot, Ini 15 Nama yang Disebut hingga Ada Bantahan Ditjenpas

Muhammad Azlan Syah • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 15:08 WIB
Lapas Cibinong menjadi sorotan setelah Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian. Sejumlah nama narapidana kemudian ikut disebut, dari Ferdy Sambo hingga Indra Kenz. Namun, penggunaan fasilitas tersebut oleh masing-masing nama masih perlu diverifikasi. (istimewa)
Lapas Cibinong menjadi sorotan setelah Ombudsman menemukan bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian. Sejumlah nama narapidana kemudian ikut disebut, dari Ferdy Sambo hingga Indra Kenz. Namun, penggunaan fasilitas tersebut oleh masing-masing nama masih perlu diverifikasi. (istimewa)

RADARBONANG.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian.

Temuan tersebut muncul dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Ombudsman pada Rabu, 23 September 2026.

Di salah satu bangunan, ditemukan ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.

Temuan itu kemudian memunculkan sejumlah nama narapidana yang disebut-sebut berkaitan dengan fasilitas di kawasan Lapas Cibinong.

Nama yang beredar cukup beragam. Mulai dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, terpidana kasus korupsi tata niaga timah Harvey Moeis, hingga terpidana kasus Binomo Indra Kenz.

Baca Juga: Kenapa Rupiah Punya Banyak Angka Nol? Bukan Cuma Soal Inflasi, Ada Masalah Ekonomi Struktural

Namun, perlu dicatat bahwa daftar tersebut belum berarti seluruh nama telah terbukti menggunakan fasilitas mewah yang ditemukan Ombudsman.

Ada 15 Nama yang Disebut

Berdasarkan informasi yang diberitakan JawaPos.com dan informasi yang beredar dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), sejumlah nama yang dikaitkan dengan fasilitas tersebut berasal dari berbagai perkara.

Mereka antara lain Ferdy Sambo, Harvey Moeis, Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, Pieter Rasiman, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, Tony Wijaya Ng, Bambang Rianto, Andhi Pramono, Indra Kesuma alias Indra Kenz, Rahmat Effendi alias Pepen, serta Zainudin Hasan.

Sebagian besar nama tersebut merupakan narapidana dalam perkara yang sebelumnya menjadi perhatian publik, terutama kasus korupsi, tindak pidana pencucian uang, hingga perkara pembunuhan.

Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

Ferdy Sambo menjadi salah satu nama yang paling banyak disorot.

Mantan Kadiv Propam Polri tersebut menjalani hukuman dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sambo dipindahkan ke Lapas Cibinong pada 2023.

Namanya kemudian muncul dalam informasi mengenai narapidana yang disebut berkaitan dengan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi atau SAE.

Selain Sambo, ada Harvey Moeis yang menjalani pidana dalam perkara korupsi tata niaga timah.

Nama Heru Hidayat, Teddy Tjokrosaputro, Pieter Rasiman, dan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani juga muncul dalam kelompok narapidana yang dikaitkan dengan perkara Asabri.

Namun, penyebutan nama dalam informasi tersebut belum otomatis membuktikan bahwa mereka menggunakan bangunan yang ditemukan Ombudsman.

Nama Terpidana Kasus Importasi Gula

Dari perkara lain, terdapat empat nama yang dikaitkan dengan fasilitas tersebut, yakni Wisnu Hendraningrat, Hansen Setiawan, Indra Suryaningrat, dan Tony Wijaya Ng.

Keempatnya berkaitan dengan perkara korupsi importasi gula.

Nama Bambang Rianto juga disebut dalam daftar tersebut.

Ia merupakan terpidana perkara yang berkaitan dengan Waskita Karya.

Sementara itu, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono juga masuk dalam nama yang beredar.

Andhi merupakan terpidana perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

Ada Indra Kenz dan Dua Mantan Kepala Daerah

Nama Indra Kesuma alias Indra Kenz juga ikut terseret dalam isu tersebut.

Indra Kenz merupakan terpidana perkara penipuan melalui platform Binomo dan tindak pidana pencucian uang.

Selain itu, terdapat nama Rahmat Effendi alias Pepen, mantan Wali Kota Bekasi, serta Zainudin Hasan, mantan Bupati Lampung Selatan.

Keduanya juga disebut dalam informasi mengenai narapidana yang dikaitkan dengan kawasan fasilitas di Lapas Cibinong.

Ombudsman Temukan Bangunan dengan Fasilitas Lengkap

Sorotan terhadap Lapas Cibinong bermula ketika Ombudsman melakukan inspeksi mendadak.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan yang tampak seperti rumah atau homestay.

Fasilitas yang terlihat antara lain sofa, televisi, kulkas, meja makan hingga perlengkapan rumah tangga.

Ombudsman juga menemukan fasilitas gym dan simulator golf di kawasan tersebut.

Temuan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai fungsi bangunan dan siapa yang menggunakan fasilitas tersebut.

Persoalannya semakin menjadi perhatian karena sejumlah narapidana dengan kasus besar diketahui menjalani hukuman di Lapas Cibinong.

Ditjenpas Sebut Bangunan Merupakan Rumah Dinas

Di tengah munculnya dugaan fasilitas khusus untuk narapidana, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat memberikan penjelasan berbeda.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno mengatakan bangunan yang diperiksa Ombudsman merupakan bagian dari kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi serta terdapat rumah dinas jabatan di area tersebut.

Menurut Ditjenpas, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk memastikan pemanfaatan bangunan tersebut sesuai peruntukannya.

Jika ditemukan pelanggaran, pemeriksaan dan tindakan akan dilakukan sesuai ketentuan.

Khusus mengenai Ferdy Sambo, Yudi menyatakan belum menemukan informasi bahwa Sambo menggunakan fasilitas mewah yang menjadi temuan Ombudsman.

Ia mengatakan Sambo masih menempati kamar di dalam blok Lapas Cibinong dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya.

Daftar Nama Masih Perlu Diverifikasi

Karena itu, daftar 15 nama yang beredar perlu dibaca secara hati-hati.

Baca Juga: Verstappen Konsisten di Tiga Besar FP1 dan FP2, Red Bull Punya Modal saat Kualifikasi GP Azerbaijan

Penyebutan nama dalam informasi mengenai fasilitas di kawasan Lapas Cibinong tidak serta-merta menunjukkan bahwa seluruhnya terbukti menggunakan hunian tersebut.

Ombudsman juga disebut belum memastikan identitas seluruh warga binaan yang menempati bangunan yang mereka periksa.

Data mengenai penghuni fasilitas tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Persoalan utama saat ini bukan hanya mengenai siapa saja nama yang muncul, tetapi juga bagaimana sebenarnya status bangunan tersebut, siapa yang berhak menggunakannya, serta apakah pemanfaatannya telah sesuai dengan aturan pemasyarakatan.

Pemeriksaan dan pendalaman dari pihak terkait menjadi penting untuk menjawab pertanyaan tersebut secara jelas.

Editor : Muhammad Azlan Syah
Sumber : jawapos.com
Lapas Cibinong fasilitas mewah Lapas Cibinong Ferdy Sambo Indra Kenz narapidana Lapas Cibinong