RADARBONANG.ID - Kabar baik bagi masyarakat yang mulai menyusun rencana liburan tahun depan.
Pemerintah telah menetapkan kalender hari libur nasional dan cuti bersama untuk 2027.
Dalam keputusan terbaru, terdapat 18 hari libur nasional dan delapan hari cuti bersama sepanjang 2027.
Jika digabungkan, masyarakat memiliki total 26 hari yang masuk dalam kalender libur nasional dan cuti bersama.
Penetapan tersebut dilakukan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Keputusan ini menjadi acuan untuk penyelenggaraan hari kerja dan libur pada tahun depan.
Baca Juga: Sering Naik Transportasi Umum? Ini 6 Safety Guide untuk Gen Z agar Perjalanan Tetap Aman
Total Ada 26 Hari Libur
Pemerintah menetapkan 18 hari sebagai libur nasional.
Sementara itu, delapan hari lainnya ditetapkan sebagai cuti bersama.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno mengatakan penetapan kalender tersebut telah melalui pembahasan dalam Rapat Tingkat Menteri.
Komposisi hari libur nasional pada 2027 sebagian besar berkaitan dengan perayaan keagamaan.
Pemerintah juga mempertimbangkan posisi tanggal merah terhadap akhir pekan serta kebutuhan masyarakat, termasuk kelancaran mobilitas saat periode mudik.
Dengan jumlah tersebut, kalender 2027 bisa menjadi perhatian bagi pekerja, pelajar, keluarga, hingga pelaku usaha yang ingin menyusun agenda jauh-jauh hari.
Nyepi dan Lebaran Berdekatan
Salah satu periode yang menarik perhatian terjadi pada Maret 2027.
Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri 1448 Hijriah berada dalam rentang waktu yang berdekatan.
Nyepi dijadwalkan pada Selasa, 9 Maret 2027.
Sehari setelahnya, Rabu, 10 Maret 2027, menjadi hari libur nasional Idul Fitri.
Pemerintah juga menetapkan cuti bersama setelah Idul Fitri.
Kondisi tersebut membuat periode awal hingga pertengahan Maret berpotensi menjadi salah satu momen libur terpanjang pada 2027 ketika digabungkan dengan akhir pekan.
Bagi masyarakat yang berencana mudik atau berlibur, rangkaian tanggal tersebut tentu perlu diperhatikan sejak awal.
Pasalnya, periode panjang biasanya juga diikuti peningkatan mobilitas masyarakat.
Daftar Libur Nasional 2027
Berikut daftar 18 hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah untuk 2027:
- 1 Januari: Tahun Baru 2027 Masehi
- 5 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 6 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
- 9 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1949
- 10 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1448 Hijriah
- 26 Maret: Wafat Yesus Kristus
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- 6 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- 17 Mei: Hari Raya Idul Adha 1448 Hijriah
- 20 Mei: Hari Raya Waisak 2571 BE
- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- 6 Juni: Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
- 15 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
- 25 Desember: Hari Raya Natal
Terdapat perbedaan jumlah jika melihat daftar hari libur berdasarkan rincian tanggal dan hari keagamaan yang ditetapkan dalam SKB.
Karena itu, masyarakat sebaiknya menggunakan dokumen SKB resmi sebagai acuan utama ketika menyusun kalender kerja maupun perjalanan.
Ada 8 Hari Cuti Bersama
Selain libur nasional, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama untuk 2027.
Cuti bersama tersebut berkaitan dengan sejumlah perayaan keagamaan dan periode tertentu yang membutuhkan pengaturan mobilitas masyarakat.
Penetapan cuti bersama tidak hanya mempertimbangkan hari besar keagamaan.
Pemerintah juga melihat posisi tanggal terhadap Sabtu dan Minggu sehingga pengaturan waktu libur dapat berjalan lebih efektif.
Khusus bagi masyarakat yang bekerja di sektor swasta, pelaksanaan cuti bersama tetap mengikuti ketentuan perusahaan dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Sementara itu, ketentuan cuti bersama bagi aparatur sipil negara mengikuti aturan pemerintah.
Bisa Jadi Waktu Tepat Merencanakan Liburan
Dengan kalender yang sudah ditetapkan sejak jauh hari, masyarakat sebenarnya bisa mulai menyusun agenda 2027.
Mulai dari rencana mudik, perjalanan bersama keluarga, pernikahan, kegiatan komunitas, hingga mengambil cuti tambahan.
Perencanaan lebih awal juga bisa membantu masyarakat menghindari lonjakan harga tiket dan penginapan pada periode libur panjang.
Terlebih, beberapa rangkaian tanggal merah pada 2027 berpotensi menciptakan long weekend ketika bertemu dengan akhir pekan.
Bagi pekerja, informasi tersebut juga bisa digunakan untuk mengatur jatah cuti tahunan.
Menambahkan cuti pribadi di antara tanggal merah dan akhir pekan dapat membuat waktu istirahat menjadi lebih panjang tanpa harus mengambil terlalu banyak hari cuti.
Jangan Cuma Tandai Tanggal Merah
Penetapan 18 hari libur nasional dan delapan cuti bersama membuat kalender 2027 cukup menarik untuk diperhatikan.
Baca Juga: Kimi Antonelli Makin Tak Terkejar, Menang di Madring dan Unggul 81 Poin dalam F1 2026
Namun, masyarakat tetap perlu membedakan antara libur nasional dan cuti bersama karena penerapannya dapat berbeda berdasarkan status pekerjaan.
Yang tidak kalah penting, tanggal hari raya tertentu tetap berkaitan dengan penetapan resmi pemerintah sesuai kalender keagamaan.
Karena itu, perubahan atau ketentuan teknis yang muncul kemudian tetap perlu diperhatikan.
Dengan total 26 hari libur nasional dan cuti bersama, 2027 bisa menjadi tahun yang cukup menarik bagi mereka yang gemar bepergian.
Tinggal bagaimana masyarakat mengatur waktu, anggaran, dan jatah cuti agar setiap momen libur bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : goodnewsfromindonesia.id