Mulai Usia 17 Tahun, Warga Indonesia Bakal Otomatis Punya Rekening Bank Otomatis Berisi Rp50 Ribu

Muhammad Azlan Syah • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 10:18 WIB
Mulai usia 17 tahun, warga Indonesia nantinya direncanakan langsung punya rekening bank dengan saldo awal Rp50 ribu. Rekening ini bakal terhubung dengan NIK dan bisa menjadi jalur penyaluran bansos. (setkab.go.id)
Mulai usia 17 tahun, warga Indonesia nantinya direncanakan langsung punya rekening bank dengan saldo awal Rp50 ribu. Rekening ini bakal terhubung dengan NIK dan bisa menjadi jalur penyaluran bansos. (setkab.go.id)

RADARBONANG.ID — Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru di sektor keuangan yang menyasar warga negara Indonesia saat memasuki usia 17 tahun.

Nantinya, warga yang telah memiliki KTP direncanakan mendapatkan rekening bank secara otomatis sekaligus saldo awal Rp50 ribu.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan masyarakat.

Dengan skema ini, kepemilikan rekening perbankan diharapkan menjadi bagian dari proses administrasi warga ketika memasuki usia dewasa dan memperoleh KTP.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan program tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menargetkan rekening dapat tersedia bagi masyarakat yang telah mencapai usia 17 tahun dan terdata dalam sistem kependudukan.

Baca Juga: Usia Baru 12 Tahun, Miyu Matamiyu Bawa Nama Indonesia Juara Hip Hop Battle di Kanada

Rekening Terhubung dengan NIK

Konsep yang sedang disiapkan pemerintah tidak sekadar memberikan rekening baru kepada masyarakat.

Rekening tersebut nantinya akan berbasis Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Dengan demikian, kepemilikan rekening dapat terhubung dengan identitas kependudukan masing-masing warga.

Sistem ini diharapkan membuat akses masyarakat terhadap layanan keuangan menjadi lebih mudah sekaligus mendukung integrasi data pemerintah.

Skema tersebut juga dirancang untuk menjangkau masyarakat sejak usia 17 tahun.

Artinya, ketika seseorang mendapatkan KTP, rekening perbankan juga diharapkan sudah tersedia tanpa harus memulai proses pembukaan rekening secara mandiri seperti pada umumnya.

Meski begitu, mekanisme teknis pembukaan rekening masih dalam tahap pembahasan.

Pemerintah masih perlu menentukan bagaimana proses tersebut akan dilakukan di lapangan.

BRI Layani Nasional, BSI untuk Aceh

Dalam rencana awal, pemerintah menggandeng dua bank milik negara, yakni Bank Rakyat Indonesia atau BRI dan Bank Syariah Indonesia atau BSI.

BRI direncanakan menjadi bank yang melayani pembukaan rekening di seluruh Indonesia. Sementara itu, BSI disiapkan untuk masyarakat di Aceh.

Pembagian tersebut mempertimbangkan karakteristik sistem perbankan di Aceh yang memiliki kekhususan dalam penerapan layanan keuangan syariah.

CEO Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani menyebut koordinasi dengan kedua bank tersebut telah dilakukan untuk mempersiapkan pelaksanaan program.

Namun, tahapan teknis dan waktu penerapan masih terus dirancang.

Ada Saldo Awal Rp50 Ribu

Hal yang paling menarik perhatian dari program ini adalah adanya saldo awal yang akan diberikan pemerintah.

Setiap rekening direncanakan mendapatkan dana sebesar Rp50 ribu.

Airlangga menyebut uang tersebut bukan sekadar saldo mengendap, tetapi dapat digunakan oleh pemilik rekening dan ditarik tunai.

Pemerintah juga memastikan saldo awal tersebut tidak akan habis karena biaya administrasi.

Aturan khusus sedang disiapkan bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan agar rekening program tersebut tidak dikenai potongan yang membuat dana awal berkurang.

Dengan begitu, penerima tidak perlu khawatir saldo Rp50 ribu yang diberikan pemerintah langsung tergerus biaya bulanan.

Anggaran Diperkirakan Rp11 Triliun

Program tersebut tentu membutuhkan anggaran yang cukup besar karena cakupan penerimanya mencapai masyarakat dalam jumlah sangat banyak.

Airlangga memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp11 triliun dengan asumsi terdapat sekitar 200 juta penduduk yang menjadi sasaran program.

Dana tersebut disebut akan bersumber dari APBN, meski waktu penganggaran dan mekanisme pendanaannya masih dalam pembahasan.

Besarnya anggaran tersebut menunjukkan bahwa program rekening otomatis dirancang sebagai kebijakan berskala nasional, bukan sekadar program perbankan biasa.

Pemerintah ingin menjadikan akses terhadap rekening bank sebagai bagian dari upaya memperluas keterlibatan masyarakat dalam sistem keuangan formal.

Bisa Jadi Jalur Penyaluran Bansos

Selain mendorong masyarakat memiliki rekening, pemerintah juga melihat rekening tersebut sebagai sarana untuk memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan sosial.

Rekening yang terhubung dengan NIK nantinya dapat digunakan sebagai salah satu kanal untuk menyalurkan bantuan pemerintah secara langsung kepada penerima.

Konsep tersebut diharapkan dapat membuat proses distribusi bantuan menjadi lebih efisien karena dana dapat dikirim langsung ke rekening individu tanpa terlalu banyak tahapan perantara.

Dengan basis data kependudukan yang terintegrasi, pemerintah juga berharap penyaluran bantuan dapat dilakukan dengan lebih tepat sasaran.

Dorong Literasi Keuangan Sejak Muda

Di luar persoalan bantuan sosial, program ini juga memiliki tujuan yang lebih luas, yakni meningkatkan inklusi dan literasi keuangan.

Memiliki rekening sejak usia 17 tahun dapat menjadi langkah awal bagi generasi muda untuk mengenal layanan perbankan.

Mereka dapat mulai belajar mengelola uang, melakukan transaksi, menabung, hingga memanfaatkan layanan pembayaran digital.

Rekening tersebut juga dirancang dapat mendukung penggunaan sistem pembayaran digital.

Bagi masyarakat yang nantinya menjalankan usaha, rekening juga berpotensi menjadi bagian dari ekosistem transaksi digital seperti QRIS.

Namun, pemerintah masih harus menyelesaikan berbagai aspek sebelum kebijakan benar-benar diterapkan.

Bank Indonesia, OJK, pemerintah, serta pihak terkait masih membahas aturan dan mekanisme teknisnya.

Termasuk bagaimana proses pembukaan rekening, verifikasi data, hingga pengelolaan rekening bagi warga yang baru mendapatkan KTP.

Belum Ada Jadwal Peluncuran

Meski rencana tersebut sudah diumumkan, masyarakat belum dapat langsung mengajukan rekening melalui program ini.

Pemerintah masih menyusun mekanisme pelaksanaan dan regulasi yang diperlukan.

Karena itu, masyarakat perlu menunggu pengumuman resmi mengenai kapan program mulai diterapkan dan bagaimana prosedur yang harus dilakukan.

Baca Juga: Unik! Warga Jogja Tanam Padi di Galon Bekas, Ratusan Tanaman Kini Siap Dipanen Setelah 90 Hari

Jika terealisasi sesuai rencana, kebijakan ini akan membuat kepemilikan rekening bank menjadi bagian yang semakin dekat dengan administrasi kependudukan.

Mulai usia 17 tahun, warga bukan hanya mendapatkan identitas kependudukan, tetapi juga akses awal ke sistem perbankan.

Dengan saldo Rp50 ribu dan tanpa potongan administrasi, program ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk semakin aktif menggunakan layanan keuangan formal.

Pada akhirnya, keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh banyaknya rekening yang berhasil dibuat.

Edukasi kepada masyarakat mengenai cara menggunakan, menjaga, dan mengelola rekening juga akan menjadi bagian penting agar tujuan inklusi keuangan benar-benar tercapai.

Editor : Muhammad Azlan Syah
Sumber : cnbcindonesia.com
rekening otomatis usia 17 tahun rekening bank WNI 17 tahun saldo Rp50 ribu rekening BRI BSI program inklusi keuangan