RADARBONAG.ID – Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, tetapi di balik kondisi geografis tersebut tersimpan risiko bencana yang tidak bisa dianggap remeh.
Gempa bumi, letusan gunung api, banjir, tanah longsor, hingga kebakaran hutan dan lahan menjadi ancaman yang dapat muncul di berbagai wilayah.
Posisi Indonesia yang berada di kawasan Cincin Api Pasifik membuat potensi bencana geologi cukup tinggi.
Pada saat yang sama, perubahan kondisi lingkungan dan cuaca juga membuat bencana hidrometeorologi menjadi persoalan yang harus terus diantisipasi.
Berbagai kejadian bencana yang terjadi di sejumlah daerah menjadi pengingat bahwa penanganan bencana tidak seharusnya hanya dilakukan ketika musibah sudah terjadi.
Persiapan jauh-jauh hari melalui mitigasi justru menjadi bagian penting untuk mengurangi korban maupun kerugian.
Baca Juga: Makanan Cepat Basi di Kulkas? Bisa Jadi Cara Menyimpannya yang Justru Bikin Cepat Rusak
Mitigasi Bukan Sekadar Pengeluaran Negara
Salah satu persoalan yang terus menjadi perhatian adalah pembiayaan penanggulangan bencana.
Anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.
Anggaran BNPB yang mencapai sekitar Rp4,91 triliun pada 2024 turun menjadi Rp2,01 triliun pada 2025. Pada 2026, anggaran tersebut kembali tercatat sekitar Rp491 miliar.
Namun, melihat angka BNPB saja tidak cukup untuk menggambarkan keseluruhan pembiayaan kebencanaan.
Pendanaan untuk sektor ini juga berasal dari kementerian dan lembaga lain, pemerintah daerah melalui APBD, hingga berbagai skema pembiayaan khusus.
Pakar Tata Kelola Bencana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rahmawati Husein, menjelaskan bahwa besarnya anggaran tetap memiliki pengaruh terhadap kemampuan pemerintah menjalankan program kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana.
Dengan kata lain, investasi untuk mitigasi seharusnya tidak dilihat sebagai biaya yang baru terasa manfaatnya ketika bencana terjadi.
Justru, manfaat terbesar dari mitigasi adalah mencegah kerugian menjadi jauh lebih besar.
Ada Skema Pooling Fund untuk Kebencanaan
Pemerintah sebenarnya tidak hanya mengandalkan APBN dan APBD untuk menghadapi risiko bencana.
Salah satu instrumen yang dikembangkan adalah Pooling Fund Bencana (PFB).
Skema tersebut dirancang sebagai dana bersama yang dapat mendukung pembiayaan penanggulangan bencana. Pengelolaannya dilakukan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).
Pada APBN 2026, terdapat alokasi investasi sebesar Rp1 triliun untuk PFB. Dengan tambahan tersebut, akumulasi dana PFB disebut telah mencapai sekitar Rp7,3 triliun.
Kehadiran skema seperti ini penting karena kebutuhan penanganan bencana bisa muncul dalam jumlah besar dan waktu yang tidak dapat diprediksi.
Negara membutuhkan sumber pembiayaan yang siap digunakan tanpa harus selalu menunggu proses panjang setelah bencana terjadi.
Mitigasi Harus Dilakukan Sebelum Bencana Datang
Salah satu kesalahan dalam melihat persoalan kebencanaan adalah terlalu berfokus pada respons setelah kejadian.
Padahal, banyak risiko yang sebenarnya dapat ditekan apabila persiapan dilakukan sejak awal.
Mitigasi dapat berbentuk pembangunan infrastruktur yang lebih tahan terhadap bencana, pemetaan kawasan berisiko, penyediaan jalur evakuasi, sistem peringatan dini, hingga pelatihan masyarakat.
Sekolah dan rumah sakit juga perlu menjadi bagian dari perhatian.
Kedua fasilitas tersebut memiliki peran penting ketika terjadi bencana sehingga kesiapan bangunan, jalur evakuasi, serta kemampuan penghuninya menghadapi situasi darurat tidak boleh diabaikan.
Investasi semacam ini memang membutuhkan biaya dan dilakukan secara berkelanjutan.
Namun, biaya tersebut berpotensi jauh lebih kecil dibandingkan kerugian yang muncul ketika sebuah wilayah sama sekali tidak siap menghadapi bencana.
Jangan Sampai Anggaran Hanya Besar Setelah Bencana
Mitigasi memiliki karakter yang berbeda dengan bantuan pascabencana.
Ketika bencana sudah terjadi, pemerintah harus bergerak cepat untuk menyelamatkan korban, menyediakan kebutuhan dasar, memperbaiki fasilitas umum, hingga membangun kembali wilayah yang rusak.
Semua proses tersebut membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Karena itu, penguatan investasi sebelum bencana menjadi langkah yang lebih strategis.
Semakin baik kesiapan sebuah daerah, semakin besar peluang untuk menekan dampak ketika bencana benar-benar terjadi.
Rahmawati juga mengingatkan bahwa pengurangan investasi prabencana dapat membuat penanganan pemerintah lebih bersifat reaktif.
Padahal, kapasitas masyarakat perlu terus diperkuat karena kondisi dan kebutuhan setiap wilayah dapat berubah dari waktu ke waktu.
Pemerintah Pusat dan Daerah Harus Bergerak Bersama
Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah koordinasi.
Penanggulangan bencana tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah pusat.
Pemerintah daerah merupakan salah satu pihak yang paling dekat dengan masyarakat ketika bencana terjadi.
Namun, tidak semua daerah memiliki kemampuan anggaran yang sama.
Sebagian pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan pembiayaan sehingga dukungan dari pemerintah pusat tetap diperlukan.
Di sisi lain, koordinasi antarinstansi juga harus diperkuat agar program kebencanaan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Pengelolaan dana kebencanaan pun harus dibuat mudah diakses, tetapi tetap disertai pengawasan yang kuat.
Dengan begitu, dana dapat benar-benar digunakan untuk kebutuhan yang memiliki dampak langsung terhadap pengurangan risiko.
Masyarakat Juga Punya Peran Besar
Mitigasi bencana pada akhirnya bukan hanya urusan pemerintah.
Masyarakat, dunia usaha, akademisi, organisasi sosial, hingga media memiliki peran masing-masing dalam membangun ketangguhan menghadapi bencana.
Edukasi menjadi salah satu bagian yang tidak boleh dilupakan.
Masyarakat perlu mengetahui jenis ancaman di wilayahnya, memahami jalur evakuasi, mengenali sistem peringatan dini, serta mengetahui tindakan yang harus dilakukan ketika keadaan darurat terjadi.
Kesadaran tersebut tidak bisa dibangun secara instan.
Pelatihan dan edukasi harus dilakukan secara rutin agar kesiapsiagaan menjadi kebiasaan, bukan hanya reaksi ketika bencana sudah di depan mata.
Investasi Kebencanaan adalah Investasi Masa Depan
Cara pandang terhadap mitigasi perlu diubah. Pengeluaran untuk mengurangi risiko bencana bukan sekadar beban anggaran, melainkan investasi untuk melindungi kehidupan masyarakat dan menjaga keberlanjutan pembangunan.
Indonesia tidak mungkin menghilangkan seluruh ancaman bencana.
Namun, dampak yang ditimbulkan masih dapat ditekan melalui perencanaan, teknologi, infrastruktur, edukasi, serta pendanaan yang memadai.
Kabar baiknya, dalam RAPBN 2027, alokasi belanja BNPB disebut meningkat menjadi sekitar Rp1,003 triliun.
Baca Juga: Sering Menyontek dan Cari Jalan Pintas? Kebiasaan Kecil Ini Bisa Berdampak pada Integritas
Angka tersebut lebih dari dua kali lipat dibandingkan anggaran BNPB pada 2026.
Kenaikan tersebut menjadi salah satu sinyal bahwa pembiayaan kebencanaan tetap menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan.
Tantangannya adalah memastikan anggaran tersebut tidak hanya terserap untuk respons ketika bencana terjadi, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan kesiapsiagaan.
Sebab, membangun Indonesia yang tangguh bencana bukan pekerjaan satu malam.
Dibutuhkan investasi yang konsisten agar ketika bencana datang, masyarakat tidak hanya berharap pada bantuan, tetapi sudah memiliki kemampuan untuk menyelamatkan diri dan memulihkan kehidupannya.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : goodnewsfromindonesia.id