Bahlil Terbitkan Izin Panas Bumi Gunung Ungaran, Pengeboran Capai 2.200 Meter

Muhammad Azlan Syah • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 15:33 WIB
Gunung Ungaran bakal dieksplorasi untuk mencari sumber panas bumi hingga kedalaman 2.200 meter. Tapi benarkah pengeboran akan langsung dilakukan? Ini penjelasan pemerintah dan potensi dampaknya bagi warga sekitar. (Foto: Muhammad Naufal/kumparan)
Gunung Ungaran bakal dieksplorasi untuk mencari sumber panas bumi hingga kedalaman 2.200 meter. Tapi benarkah pengeboran akan langsung dilakukan? Ini penjelasan pemerintah dan potensi dampaknya bagi warga sekitar. (Foto: Muhammad Naufal/kumparan)

RADARBONAG.ID — Gunung Ungaran, Jawa Tengah, kembali menjadi perhatian setelah pemerintah menerbitkan izin untuk pengembangan wilayah kerja panas bumi di kawasan tersebut.

Rencana ini membuka peluang pemanfaatan energi terbarukan, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai proses eksplorasi dan dampaknya terhadap masyarakat di sekitar Gunung Ungaran.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menerbitkan keputusan terkait izin panas bumi untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran yang akan diberikan kepada PT PLN (Persero).

Meski demikian, terbitnya izin tersebut bukan berarti aktivitas pengeboran bisa langsung dilakukan.

Baca Juga: Tak Bawa Emosi Peran ke Rumah, Laura Basuki Ungkap Prinsip Hidup yang Membuatnya Tenang

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan masih terdapat sejumlah tahapan yang harus diselesaikan sebelum kegiatan fisik dimulai.

Gunung Ungaran Bakal Dibor hingga 2.200 Meter

Eksplorasi dilakukan untuk membuktikan potensi panas bumi yang sebelumnya diperkirakan mencapai sekitar 55 megawatt (MW).

Untuk memastikan keberadaan sumber panas tersebut, pengeboran eksplorasi direncanakan mencapai kedalaman sekitar 1.900 hingga 2.200 meter di bawah permukaan tanah.

Pengeboran tersebut bukan berarti seluruh kawasan Gunung Ungaran akan dibongkar.

Pemerintah menjelaskan bahwa wilayah kerja panas bumi memiliki luas sekitar 29.800 hektare, tetapi luasan tersebut berfungsi sebagai area pencarian titik prospek.

Lokasi pengeboran nantinya ditentukan berdasarkan hasil penelitian dan pemetaan potensi panas bumi.

Dengan demikian, tidak seluruh kawasan konsesi akan menjadi lokasi pembangunan fasilitas pembangkit.

Pengeboran Belum Bisa Dilakukan Sekarang

Meski kabar mengenai pengeboran hingga ribuan meter terdengar cukup besar, masyarakat tidak perlu menganggap aktivitas tersebut akan berlangsung dalam waktu dekat.

Dinas ESDM Jawa Tengah menyatakan masih ada sejumlah tahapan yang harus dilewati.

Di antaranya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), serta persetujuan lingkungan melalui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Selain itu, masyarakat juga akan mendapatkan ruang untuk memberikan masukan melalui mekanisme public hearing.

Artinya, izin awal yang telah diterbitkan belum otomatis menjadi lampu hijau bagi PLN untuk langsung melakukan pengeboran.

Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pengeboran diperkirakan baru dilakukan pada akhir 2028 atau awal 2029.

Sementara itu, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada 2031 apabila hasil eksplorasi menunjukkan potensi yang memadai.

Apa Dampaknya bagi Warga Sekitar?

Salah satu pertanyaan terbesar masyarakat tentu berkaitan dengan dampak proyek terhadap kehidupan sehari-hari.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut kegiatan fisik nantinya hanya dilakukan pada titik-titik yang telah ditentukan berdasarkan hasil kajian.

Karena itu, seluruh area seluas 29.800 hektare tidak akan menjadi lokasi pembangunan PLTP.

Pemerintah juga menegaskan bahwa aspek lingkungan dan masukan masyarakat menjadi bagian dari proses perizinan.

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Jawa Tengah, Dwi Suryono, menyebut proses perizinan lingkungan memiliki mekanisme untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, termasuk melalui forum publik.

Dengan mekanisme tersebut, kekhawatiran warga terkait lingkungan, akses wilayah, maupun aktivitas masyarakat di sekitar lokasi diharapkan dapat dibahas sebelum proyek memasuki tahap fisik.

Ada Potensi Jika Eksplorasi Berhasil

Di balik kekhawatiran mengenai dampak lingkungan, proyek Gunung Ungaran juga memiliki potensi besar bagi sektor energi Jawa Tengah.

Jika cadangan panas bumi sesuai dengan perkiraan, proyek tersebut diproyeksikan menghasilkan daya sekitar 55 MW.

Tambahan energi tersebut diperkirakan dapat berkontribusi sekitar 4 hingga 5 persen terhadap bauran energi baru terbarukan di Jawa Tengah.

Saat ini, Jawa Tengah sendiri telah memiliki sejumlah wilayah dengan potensi panas bumi.

Beberapa di antaranya adalah Dieng, Baturraden, Guci, Umbul Telomoyo, hingga Jenawi.

Pengembangan Gunung Ungaran diharapkan dapat menambah sumber energi terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sumber energi fosil.

Bagaimana Jika Hasil Pengeboran Tidak Sesuai?

Pengeboran eksplorasi pada dasarnya merupakan tahap pembuktian.

Artinya, pemerintah dan pengelola belum bisa memastikan bahwa sumber panas bumi dengan kapasitas yang diharapkan benar-benar tersedia sebelum pengeboran dilakukan.

Jika hasil pengeboran tidak menemukan sumber panas atau uap dengan kapasitas yang mencukupi, kegiatan eksplorasi dapat dihentikan dan pencarian dialihkan ke lokasi prospek lainnya.

Hal tersebut menjadi penting untuk dipahami masyarakat agar rencana pengeboran tidak dianggap sebagai kepastian bahwa pembangkit listrik akan langsung dibangun di seluruh kawasan.

Warga Tetap Punya Ruang untuk Menyampaikan Aspirasi

Pemerintah juga menekankan bahwa masyarakat tidak akan ditinggalkan dalam proses pengembangan proyek tersebut.

Tahapan persetujuan lingkungan mengharuskan adanya pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan. Aspirasi tersebut nantinya menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses perizinan.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Jadi Sorotan, Pakar Ingatkan Risiko Tumpang Tindih dan Salah Wewenang

Dengan demikian, pembahasan mengenai Gunung Ungaran bukan hanya soal kebutuhan energi nasional. Ada pula kepentingan masyarakat dan lingkungan yang harus berjalan beriringan.

Jika eksplorasi dilakukan dengan kajian yang matang, pengawasan ketat, serta keterlibatan masyarakat yang nyata, panas bumi dapat menjadi salah satu sumber energi bersih yang bermanfaat bagi Jawa Tengah.

Namun, proses tersebut tetap membutuhkan kehati-hatian.

Sebelum alat bor benar-benar masuk ke kawasan Gunung Ungaran, masih ada sejumlah tahapan yang harus diselesaikan.

Kini, masyarakat tinggal menunggu bagaimana proses perizinan, kajian lingkungan, dan dialog publik berjalan hingga rencana eksplorasi memasuki tahap berikutnya.

Editor : Muhammad Azlan Syah
Sumber : jateng.tribunnews.com
Gunung Ungaran panas bumi Gunung Ungaran pengeboran Gunung Ungaran PLTP Gunung Ungaran Bahlil Lahadalia