Rekening Botok Pati Akhirnya Diaktifkan Kembali, Komisi III DPR Gelar Konpers Bersama Polisi

Muhammad Azlan Syah • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:12 WIB
Sempat tak bisa digunakan, rekening Supriyono alias Botok kini kembali diaktifkan. Perkembangan ini terjadi setelah Komisi III DPR membahas persoalan tersebut bersama Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri, tepat menjelang rencana aksi masyarakat Pati pada 27 Agustus 2026. (ilustrasi, gedung Bank Mandiri)
Sempat tak bisa digunakan, rekening Supriyono alias Botok kini kembali diaktifkan. Perkembangan ini terjadi setelah Komisi III DPR membahas persoalan tersebut bersama Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri, tepat menjelang rencana aksi masyarakat Pati pada 27 Agustus 2026. (ilustrasi, gedung Bank Mandiri)

RADARBONANG.ID — Polemik rekening milik Supriyono alias Botok akhirnya memasuki babak baru.

Rekening Bank Mandiri yang sebelumnya tidak dapat digunakan kini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPR RI setelah dilakukan pembahasan bersama Polda Metro Jaya dan pihak Bank Mandiri.

Aktivasi kembali rekening tersebut menjadi perkembangan penting di tengah persiapan aksi masyarakat Pati yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

Sebelumnya, rekening milik Botok menjadi sorotan setelah akses terhadap dana di dalamnya dihentikan.

Rekening tersebut disebut memiliki saldo sekitar Rp80,9 juta yang berasal dari dana pribadi dan donasi masyarakat.

Baca Juga: Tangga JPO Depan Gedung DPR Hilang Jelang Demo 27 Agustus, Benarkah Terkait Keamanan?

Dana tersebut dikumpulkan untuk mendukung kebutuhan warga Pati yang akan mengikuti aksi di Jakarta.

Persoalan kemudian berkembang setelah muncul pertanyaan mengenai alasan rekening tersebut tidak dapat digunakan dan bagaimana status dana yang tersimpan di dalamnya.

Komisi III DPR Bahas Rekening Botok Bersama Polisi dan Bank Mandiri

Polemik tersebut akhirnya mendapat perhatian dari Komisi III DPR RI.

Komisi yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut mempertemukan pihak terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai persoalan rekening Botok.

Dalam pembahasan tersebut, status rekening menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian.

Pertemuan melibatkan Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri untuk mencari titik terang mengenai tindakan yang sebelumnya membuat rekening tidak dapat digunakan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya untuk memastikan persoalan rekening tidak menimbulkan polemik yang lebih panjang di tengah perhatian publik terhadap rencana aksi masyarakat Pati.

Rekening Sebelumnya Tidak Bisa Digunakan

Sebelum kembali diaktifkan, rekening milik Supriyono alias Botok diketahui tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi.

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena terdapat dana yang cukup besar di dalam rekening.

Supriyono sebelumnya menjelaskan bahwa dana tersebut bukan semata-mata berasal dari kepentingan pribadi.

Sebagian dana disebut merupakan hasil donasi masyarakat yang dihimpun untuk kebutuhan peserta aksi.

Dana tersebut antara lain dipersiapkan untuk kebutuhan transportasi, konsumsi, serta berbagai keperluan warga yang berencana datang ke Jakarta.

Karena rekening tidak dapat digunakan, muncul kekhawatiran mengenai bagaimana kebutuhan tersebut akan dipenuhi.

Persoalan inilah yang kemudian membuat status rekening menjadi perhatian berbagai pihak.

Polisi Sebut Ada Proses Penundaan Transaksi

Dalam perkembangan sebelumnya, Polda Metro Jaya memberikan penjelasan mengenai tindakan terhadap rekening tersebut.

Polisi menyebut tindakan yang dilakukan merupakan penundaan transaksi dalam rangka proses penyelidikan.

Istilah tersebut berbeda dengan pemblokiran permanen.

Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa penyidik perlu melakukan klarifikasi berkaitan dengan dana yang berada di dalam rekening tersebut.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah penggunaan rekening pribadi untuk menghimpun dana yang berasal dari masyarakat.

Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai sumber dan penggunaan dana tersebut.

Bank Mandiri Ikut Memberikan Penjelasan

Sebagai bank tempat rekening tersebut berada, Bank Mandiri juga ikut memberikan penjelasan terkait persoalan yang terjadi.

Bank menyatakan bahwa tindakan terhadap rekening dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Namun, setelah persoalan tersebut dibahas bersama Komisi III DPR, perkembangan status rekening akhirnya berubah.

Rekening yang sebelumnya tidak dapat digunakan kini diaktifkan kembali.

Dengan demikian, dana yang berada di dalam rekening tersebut kembali dapat diakses sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.

Pengaktifan ini menjadi titik penting karena sebelumnya muncul kekhawatiran bahwa dana untuk kebutuhan aksi masyarakat Pati tidak dapat digunakan.

Pengaktifan Rekening Jadi Perhatian Jelang Aksi 27 Agustus

Waktu pengaktifan rekening juga menjadi perhatian karena berdekatan dengan agenda aksi masyarakat Pati.

Rencana demonstrasi di depan Gedung DPR RI dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026.

Masyarakat Pati sebelumnya memang menjadi perhatian setelah berbagai persoalan di daerah tersebut memunculkan rencana aksi di Jakarta.

Dalam konteks tersebut, keberadaan dana operasional menjadi salah satu bagian penting dalam persiapan keberangkatan massa.

Dengan kembali aktifnya rekening Botok, akses terhadap dana tersebut menjadi lebih jelas.

Namun, proses hukum dan klarifikasi yang berkaitan dengan rekening tetap menjadi bagian yang harus diselesaikan oleh pihak berwenang.

Polemik Rekening Jadi Pelajaran soal Transparansi Dana

Kasus ini juga menunjukkan bahwa penggunaan rekening pribadi untuk menampung dana yang berasal dari masyarakat dapat menimbulkan persoalan tersendiri.

Ketika jumlah dana cukup besar dan digunakan untuk kepentingan bersama, transparansi mengenai sumber, tujuan, serta penggunaan dana menjadi sangat penting.

Di sisi lain, tindakan terhadap rekening nasabah juga perlu dilakukan berdasarkan prosedur yang jelas.

Pengguna rekening tentu membutuhkan kepastian mengenai alasan transaksi dihentikan, berapa lama proses tersebut berlangsung, serta kapan rekening dapat kembali digunakan.

Karena itu, keterlibatan Komisi III DPR dalam persoalan ini menjadi perhatian publik.

Pembahasan bersama kepolisian dan pihak perbankan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai duduk perkara sekaligus memastikan hak nasabah tetap diperhatikan.

Kini Rekening Botok Kembali Bisa Digunakan

Pengaktifan kembali rekening menjadi perkembangan terbaru dalam polemik yang sebelumnya sempat ramai diperbincangkan.

Dari yang sebelumnya tidak dapat digunakan, rekening tersebut kini kembali aktif setelah persoalan dibahas bersama pihak terkait.

Bagi Supriyono alias Botok, perkembangan tersebut tentu memberikan kepastian terhadap dana yang tersimpan di rekeningnya.

Sementara bagi masyarakat yang ikut memberikan donasi, pengaktifan kembali rekening dapat memberikan kejelasan mengenai akses terhadap dana yang sebelumnya tidak bisa digunakan.

Baca Juga: Bisnis Parfum Makin Menjanjikan, Begini Cara Bikin Brand Sendiri Tanpa Modal Besar

Meski demikian, publik masih akan menantikan perkembangan berikutnya terkait proses klarifikasi yang dilakukan aparat.

Yang jelas, persoalan rekening Botok kini tidak lagi hanya menjadi persoalan perbankan.

Kasus tersebut telah berkembang menjadi isu yang berkaitan dengan penghimpunan dana masyarakat, persiapan aksi, serta bagaimana aparat dan lembaga keuangan menjalankan prosedur ketika menemukan transaksi yang perlu diperiksa.

Dengan rekening yang kini kembali aktif, satu persoalan telah mendapatkan titik terang.

Perhatian berikutnya tinggal menunggu bagaimana proses hukum dan klarifikasi terhadap dana tersebut berjalan setelah aksi masyarakat Pati berlangsung.

Editor : Muhammad Azlan Syah
Sumber : detik.com
Komisi III DPR bank mandiri Supriyono alias Botok rekening Botok Pati Polda Metro Jaya