RADARBONANG.ID – Rencana aksi warga Pati di depan Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026 mendapat perhatian setelah rekening yang digunakan untuk menampung donasi peserta aksi dilaporkan diblokir.
Rekening tersebut diketahui milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Dana yang berada di dalam rekening disebut mencapai sekitar Rp80,9 juta, yang berasal dari uang pribadi dan donasi masyarakat.
Pemblokiran itu menjadi sorotan karena dana tersebut sebelumnya dipersiapkan untuk membantu kebutuhan peserta aksi selama berada di Jakarta, mulai dari konsumsi, transportasi hingga akomodasi.
Supriyono dan pihak AMPB kemudian mempertanyakan alasan pemblokiran tersebut.
Mereka mengaku belum mengetahui secara rinci persoalan yang menjadi dasar rekening tersebut tidak dapat digunakan.
Baca Juga: Petugas Koperasi Alami Kejadian Mistis, Uang Pinjaman Ditaruh di Nampan Berisi Sesajen
Rekening Berisi Dana Pribadi dan Donasi Warga
Supriyono mengatakan rekening yang diblokir bukan hanya digunakan untuk menyimpan uang pribadi, tetapi juga menampung donasi yang dikumpulkan dari masyarakat untuk mendukung keberangkatan warga Pati ke Jakarta.
Dana sekitar Rp80,9 juta tersebut rencananya digunakan untuk menunjang kebutuhan massa yang mengikuti agenda penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR RI.
Pemblokiran rekening membuat akses terhadap dana tersebut terhenti. Kondisi ini kemudian berdampak pada persiapan kebutuhan peserta aksi yang telah berada di Jakarta.
Sejumlah peserta bahkan disebut harus mengandalkan bantuan masyarakat untuk kebutuhan makanan dan tempat beristirahat selama berada di Ibu Kota.
Bagi AMPB, persoalan tersebut menjadi kendala tersendiri karena aksi 27 Agustus sudah semakin dekat.
Warga Pati Pertanyakan Alasan Pemblokiran
Pihak AMPB sebelumnya mengaku belum memperoleh penjelasan mengenai alasan rekening tersebut diblokir.
Koordinator AMPB Teguh Istianto mempertanyakan langkah tersebut karena dana yang tersimpan di rekening digunakan untuk kebutuhan kegiatan mereka.
Menurut Teguh, pemblokiran tersebut sangat mengganggu persiapan massa dari Pati yang hendak berangkat ke Jakarta.
Ia juga berharap ada penjelasan yang terbuka mengenai dasar pemblokiran rekening tersebut sehingga pihak yang bersangkutan mengetahui persoalan yang terjadi.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Bank Mandiri telah memberikan penjelasan mengenai tindakan tersebut.
Bank Mandiri: Pemblokiran Atas Permintaan Aparat Penegak Hukum
Bank Mandiri membenarkan adanya pemblokiran rekening milik Supriyono.
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyampaikan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan bukan atas keputusan sepihak bank, melainkan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum.
Bank Mandiri juga menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang muncul akibat pembatasan akses rekening tersebut.
Menurut pihak bank, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan prosedur dan ketentuan yang berlaku serta menjadi bagian dari penerapan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian dalam layanan perbankan.
Meski demikian, hingga informasi tersebut diberitakan, belum dijelaskan secara rinci kepada publik mengenai institusi penegak hukum yang mengajukan permintaan maupun perkara spesifik yang menjadi dasar pemblokiran.
Durasi pemblokiran dan mekanisme yang dapat ditempuh nasabah untuk memperoleh kejelasan juga belum dipaparkan secara detail.
Bukan Hanya Rekening, Akun Media Sosial Juga Terganggu
Persoalan yang dialami kelompok warga Pati tidak hanya berkaitan dengan rekening.
Sejumlah akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan informasi mengenai rencana aksi juga dilaporkan mengalami pembatasan atau pemblokiran.
Salah satunya adalah akun TikTok milik Supriyono. Sejumlah anggota AMPB kemudian membuat akun baru untuk tetap menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Pihak AMPB menilai kondisi tersebut menghambat koordinasi dan komunikasi menjelang aksi di Jakarta.
Namun, klaim mengenai alasan pembatasan sejumlah akun media sosial tersebut perlu dibedakan dengan fakta mengenai pemblokiran rekening.
Untuk rekening, Bank Mandiri telah menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas permintaan aparat penegak hukum.
Massa Pati Tetap Siapkan Aksi 27 Agustus
Terlepas dari persoalan rekening, AMPB memastikan rencana penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR RI tetap berjalan.
Massa dari Pati dijadwalkan mengikuti aksi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Mereka membawa sejumlah tuntutan, salah satunya mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.
Selain itu, kelompok tersebut juga menyuarakan tuntutan terkait pemberantasan korupsi dan hukuman berat bagi pelaku korupsi.
Sejumlah warga Pati bahkan telah berada di Jakarta sebelum rombongan lainnya menyusul.
Berdasarkan informasi sebelumnya, massa tambahan dari Pati dijadwalkan tiba pada 26 Agustus 2026 untuk mengikuti aksi sehari kemudian.
Pihak AMPB juga menyatakan akan menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai.
Mereka menegaskan aksi tersebut dimaksudkan sebagai bentuk penyampaian pendapat kepada pemerintah dan DPR.
Polemik Pemblokiran Jadi Sorotan
Pemblokiran rekening yang berisi dana donasi tersebut akhirnya menimbulkan pertanyaan lebih luas mengenai alasan dan prosedur pembatasan rekening menjelang aksi massa.
Di satu sisi, AMPB mempertanyakan akses terhadap dana yang mereka klaim digunakan untuk kebutuhan operasional peserta aksi.
Baca Juga: ChatGPT Kini Bisa Baca dan Kirim Pesan Apple Messages di Mac, Tapi Ada Risiko Privasi
Di sisi lain, Bank Mandiri menyatakan pemblokiran dilakukan berdasarkan permintaan aparat penegak hukum dan sesuai prosedur yang berlaku.
Sampai ada penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai dasar permintaan tersebut, alasan spesifik pemblokiran rekening masih menjadi perhatian publik.
Yang jelas, dana sekitar Rp80,9 juta yang sebelumnya dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan massa kini tidak dapat diakses oleh pemilik rekening.
Sementara itu, warga Pati tetap bersiap menuju Jakarta untuk menyampaikan aspirasi pada 27 Agustus 2026.
Perkembangan mengenai aksi tersebut, termasuk kondisi rekening dan kepastian penggunaannya, masih menjadi perhatian menjelang hari pelaksanaan.
Editor : Muhammad Azlan SyahSumber : kompas.com