Kabar Terbaru Perpres Ojol, DPR dan Pemerintah Kembali Duduk Bersama Bahas Aturan untuk Pengemudi dan Aplikator

Muhammad Azlan Syah • Dipublikasikan Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:20 WIB
Perpres ojol belum juga terbit, tapi prosesnya terus dikebut. Pimpinan DPR dan pemerintah kembali menggelar rapat membahas aturan transportasi online pada Selasa (18/8/2026). (ILUSTRASI)
Perpres ojol belum juga terbit, tapi prosesnya terus dikebut. Pimpinan DPR dan pemerintah kembali menggelar rapat membahas aturan transportasi online pada Selasa (18/8/2026). (ILUSTRASI)

RADARBONAG.ID – Kabar terbaru mengenai regulasi ojek online atau ojol kembali menjadi perhatian.

Pimpinan DPR RI bersama perwakilan pemerintah menggelar rapat koordinasi untuk membahas rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur transportasi online, Selasa (18/8/2026).

Informasi tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Puan, rapat tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan Perpres ojol yang hingga kini masih berada dalam tahap finalisasi.

Pembahasan aturan ini dinilai penting karena Perpres nantinya diharapkan memberikan kepastian mengenai tata kelola transportasi online, termasuk hubungan antara pengemudi sebagai mitra dan perusahaan aplikator.

Baca Juga: 13 Drakor tentang Mantan Kekasih yang Kembali Bertemu, dari Our Beloved Summer hingga Still Shining

Pimpinan DPR dan Pemerintah Kembali Bahas Perpres Ojol

Puan mengatakan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal tengah melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan pemerintah.

Rapat tersebut digelar untuk membahas perkembangan terbaru rancangan Perpres terkait ojol.

“Saat ini tadi Pak Dasco dan Pak Cucun sedang melakukan rapat koordinasi dengan perwakilan dari pemerintah terkait dengan Ojol tersebut,” kata Puan.

Puan berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan terbaik sehingga proses penyusunan aturan dapat segera dilanjutkan oleh pemerintah.

Menurutnya, apabila berbagai poin yang masih dibahas telah mencapai kesepakatan, pemerintah diharapkan dapat segera memprosesnya ke tahap berikutnya.

Perpres Ojol Disebut Tinggal Sedikit Lagi

Pembahasan Perpres ojol sebenarnya telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan masih ada satu kali pertemuan dengan pemerintah yang diperlukan untuk menyelesaikan proses finalisasi.

Dasco menyampaikan hal tersebut pada Jumat (14/8/2026). Ia menegaskan DPR ingin memastikan produk aturan yang nantinya diterbitkan tidak kembali menimbulkan persoalan atau dinamika baru di lapangan.

Menurut Dasco, salah satu pembahasan terakhir berkaitan dengan mekanisme pemerintah dalam menghitung angkutan yang membawa orang dan barang.

Persoalan tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu diselesaikan sebelum Perpres ojol benar-benar difinalisasi.

DPR Ingin Aturan Tidak Menimbulkan Masalah Baru

DPR memandang regulasi transportasi online perlu disusun secara matang agar dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.

Di satu sisi, pengemudi ojol membutuhkan aturan yang memberikan perlindungan dan kepastian dalam menjalankan pekerjaannya.

Di sisi lain, perusahaan aplikator juga membutuhkan ketentuan yang jelas mengenai kewajiban dan mekanisme operasional.

Karena itu, pembahasan antara DPR dan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan penerbitan aturan secepat mungkin, tetapi juga memastikan substansi Perpres dapat diterapkan di lapangan.

Dasco sebelumnya mengatakan DPR sebagai lembaga pengawas ingin memastikan produk aturan tersebut tidak memunculkan dinamika baru setelah diterbitkan.

Isu Pembagian Pendapatan Ojol Ikut Jadi Perhatian

Salah satu isu yang sebelumnya muncul dalam pembahasan regulasi ojol adalah mekanisme pembagian pendapatan antara pengemudi dan aplikator.

Dalam pembahasan sebelumnya pada Juli 2026, DPR dan pemerintah telah menerima masukan dari Koalisi Ojol Nasional mengenai penerapan skema bagi hasil 92:8.

Pemerintah menyebut skema tersebut telah diterapkan sejak 1 Juli 2026, meskipun Perpres yang menjadi dasar aturan tersebut belum diterbitkan.

Namun, saat itu masih terdapat sebagian aplikator yang belum menerapkannya secara penuh.

Masukan dari para pengemudi tersebut kemudian menjadi salah satu bahan yang dipertimbangkan dalam penyempurnaan rancangan Perpres.

Pemerintah Diminta Segera Proses Hasil Rapat

Dengan kembali digelarnya rapat pada Selasa (18/8/2026), proses finalisasi Perpres ojol kini memasuki tahap penting.

Puan berharap hasil pembahasan dapat segera menghasilkan keputusan yang dapat diteruskan pemerintah.

Jika seluruh poin yang masih menjadi pembahasan telah disepakati, proses penerbitan Perpres dapat segera dilakukan.

Bagi pengemudi ojol, kepastian aturan menjadi hal yang cukup penting karena regulasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam mengatur berbagai aspek kegiatan transportasi online.

Pengemudi Ojol Masih Menunggu Kepastian Aturan

Perpres ojol juga menjadi perhatian karena jumlah masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari layanan transportasi online cukup besar.

Kepastian mengenai aturan komisi, hubungan kemitraan, tarif, serta mekanisme perlindungan pengemudi menjadi bagian yang diharapkan dapat diatur secara jelas.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Saksikan Karnaval Kemerdekaan di Monas, Parade Kendaraan Hias Tampilkan Program Prioritas Pemerintah

Dengan adanya Perpres, pemerintah diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan masyarakat pengguna layanan.

Rapat DPR dan pemerintah pada Selasa ini menjadi salah satu tahapan lanjutan untuk mencapai tujuan tersebut.

Untuk saat ini, Perpres ojol masih dalam proses pembahasan dan finalisasi.

Puan berharap hasil rapat dapat menghasilkan keputusan terbaik sehingga aturan tersebut bisa segera diproses pemerintah.

Jika seluruh tahapan selesai, para pengemudi ojol dan perusahaan aplikator akan mendapatkan landasan aturan yang lebih jelas dalam menjalankan aktivitas transportasi online di Indonesia.

Editor : Muhammad Azlan Syah
Sumber : detik.com
Perpres ojol 2026 Puan bahas Perpres ojol aturan ojek online terbaru DPR pemerintah bahas ojol regulasi transportasi online