103 Anggota DPR dan DPD Absen di Sidang Tahunan MPR 2026, 629 Wakil Rakyat Hadir dan Sidang Tetap Berlangsung

Cicik Nur Latifah • Dipublikasikan Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:54 WIB
Sebanyak 103 anggota DPR dan DPD tercatat tidak hadir dalam Sidang Tahunan MPR 2026. Meski begitu, sidang tetap berjalan karena 629 anggota hadir dan kuorum dinyatakan terpenuhi.  (TV Parlemen)
Sebanyak 103 anggota DPR dan DPD tercatat tidak hadir dalam Sidang Tahunan MPR 2026. Meski begitu, sidang tetap berjalan karena 629 anggota hadir dan kuorum dinyatakan terpenuhi. (TV Parlemen)

RADARBONAG.ID — Sidang Tahunan MPR RI 2026 yang dirangkaikan dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Agenda kenegaraan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut dihadiri ratusan anggota parlemen.

Namun, tidak seluruh anggota DPR dan DPD hadir secara langsung di ruang persidangan.

Berdasarkan data presensi yang disampaikan Sekretariat Jenderal MPR, terdapat 103 anggota DPR dan DPD yang tidak hadir dalam agenda tersebut.

Dari total 732 anggota MPR yang merupakan gabungan anggota DPR dan DPD, sebanyak 629 orang tercatat hadir.

629 Wakil Rakyat Hadir dalam Sidang Tahunan MPR

Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan data kehadiran tersebut dalam pembukaan persidangan.

Baca Juga: Paylater Bisa Bikin Credit Score Gen Z Turun, Ini Risiko yang Sering Tak Disadari Saat Cicilan Menumpuk

Ia menjelaskan bahwa jumlah anggota yang hadir telah dicatat oleh Sekretariat Jenderal MPR sebelum sidang dimulai.

“Daftar hadir yang disampaikan oleh Sekretariat Jenderal MPR sampai hari ini telah hadir 629 anggota dari 732 anggota MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD,” ujar Muzani.

Dengan demikian, sebanyak 103 anggota lainnya tercatat tidak berada di ruang sidang saat agenda tersebut dimulai.

Angka tersebut menjadi bagian dari catatan resmi pelaksanaan Sidang Tahunan MPR 2026, yang dihadiri oleh pimpinan dan anggota lembaga legislatif serta sejumlah pejabat negara.

Jumlah Kehadiran Dinilai Sudah Memenuhi Kuorum

Meski ada lebih dari seratus anggota yang tidak hadir, kondisi tersebut tidak menghambat pelaksanaan sidang.

Muzani memastikan jumlah anggota yang hadir telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib masing-masing lembaga.

Ketentuan tersebut mengacu pada Pasal 99 huruf C Tata Tertib MPR, Pasal 281 ayat 1 Tata Tertib DPR, serta Pasal 256 ayat 5 Tata Tertib DPD.

Dengan terpenuhinya kuorum, Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD dapat secara resmi dimulai.

Muzani kemudian membuka persidangan dengan mengetukkan palu setelah menyatakan agenda tersebut memenuhi persyaratan untuk dilaksanakan.

“Maka, dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Sidang Tahunan MPR tahun 2026 dan Sidang Bersama DPR dan DPD tahun 2026 ... kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” tegas Muzani.

Jadi Bagian Penting Peringatan HUT ke-81 RI

Sidang Tahunan MPR bukan sekadar agenda rutin lembaga legislatif.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam agenda tersebut, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan para anggota MPR, DPR, dan DPD.

Selain pidato, Presiden juga akan menyampaikan Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara sebagai bagian dari rangkaian Sidang Tahunan MPR.

Agenda ini menjadi salah satu momentum penting untuk melihat berbagai capaian dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun terakhir.

Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan

Kehadiran Presiden Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR 2026 menjadi salah satu agenda utama dalam rangkaian acara tersebut.

Dalam pidatonya, Presiden dijadwalkan menyampaikan berbagai hal terkait kondisi bangsa sekaligus arah pemerintahan ke depan.

Pidato kenegaraan juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk menyampaikan gambaran mengenai berbagai kebijakan yang telah dan akan dijalankan.

Bagi masyarakat, agenda tersebut menjadi kesempatan untuk mengetahui isu-isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah menjelang memasuki tahun anggaran berikutnya.

RAPBN 2027 dan Nota Keuangan Juga Dipaparkan

Selain Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD, Presiden Prabowo juga dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna DPR RI pada Jumat siang.

Dalam agenda tersebut, Presiden akan menyampaikan pidato pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 sekaligus Nota Keuangan.

Penyampaian RAPBN menjadi agenda penting karena berkaitan langsung dengan arah kebijakan fiskal pemerintah untuk tahun berikutnya.

Melalui dokumen dan pidato tersebut, pemerintah akan menjelaskan berbagai prioritas belanja negara, kebijakan ekonomi makro, hingga rencana pembangunan yang akan dijalankan pada 2027.

Publik Bisa Mencermati Arah Kebijakan Pemerintah

RAPBN 2027 nantinya menjadi salah satu bahan utama bagi DPR dalam melakukan pembahasan anggaran bersama pemerintah.

Baca Juga: Tak Perlu Pandai Menggambar, Coret-Coret Sembarangan di Kertas Ternyata Punya Alasan Kenapa Bisa Terasa Menenangkan

Masyarakat juga dapat mencermati arah kebijakan yang disampaikan pemerintah, terutama terkait program pembangunan, pengelolaan keuangan negara, serta prioritas belanja.

Dengan demikian, rangkaian agenda kenegaraan pada 14 Agustus 2026 tidak hanya berisi pidato seremonial menjelang HUT Kemerdekaan RI.

Di dalamnya terdapat sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan evaluasi kinerja lembaga negara dan perencanaan kebijakan ekonomi pemerintah untuk tahun mendatang.

Sementara itu, terkait ketidakhadiran 103 anggota DPR dan DPD, data yang disampaikan dalam pembukaan sidang hanya menunjukkan jumlah kehadiran dan belum merinci alasan masing-masing anggota tidak hadir.

Yang dipastikan, dengan kehadiran 629 dari 732 anggota MPR, Ketua MPR Ahmad Muzani menyatakan persidangan telah memenuhi ketentuan kuorum dan dapat dilaksanakan sesuai tata tertib yang berlaku.

Editor : Muhammad Azlan Syah
Sumber : jawapos.com
RAPBN 2027 Sidang Tahunan MPR 2026 Sidang Bersama DPR DPD anggota DPR DPD absen ahmad muzani